PILARSULTRA.COM, Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar resmi menonaktifkan Adies Kadir dari jabatannya sebagai Anggota DPR RI Fraksi Golkar, terhitung mulai Senin (1/9/2025).
Keputusan itu diumumkan Sekjen Partai Golkar Sarmuji, Minggu (31/8), setelah mencermati dinamika sosial yang berkembang pasca-pernyataan Adies mengenai tunjangan rumah anggota dewan sebesar Rp 50 juta.
“DPP Partai Golkar resmi menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, terhitung sejak 1 September 2025,” kata Sarmuji dalam keterangan resmi kepada wartawan, Minggu (31/8/2025).
Menurutnya, langkah tegas ini diambil demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan kader Golkar di parlemen tetap menjunjung tinggi etika politik.
“Golkar sebagai partai besar memiliki tanggung jawab moral. Aspirasi rakyat tetap menjadi acuan utama perjuangan Partai Golkar,” tegasnya.
Pernyataan Kontroversial
Sebelumnya, Adies Kadir menuai kritik tajam setelah menyebut tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan sebagai kompensasi yang wajar bagi anggota DPR, karena rumah dinas telah dialihfungsikan negara.
Ia juga membandingkan pendapatan anggota DPR RI dengan DPRD provinsi di Pulau Jawa, yang menurutnya justru lebih besar.
Pernyataan ini dinilai publik tidak sensitif dengan kondisi masyarakat yang tengah menghadapi situasi sulit, sehingga memicu gelombang kritik dan akhirnya berujung pada keputusan penonaktifan dirinya oleh DPP Golkar. (mer)