PILARSULTRA.COM, Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua kadernya, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya, dari keanggotaan DPR RI Fraksi PAN. Keputusan ini berlaku mulai Senin (1/9/2025).
Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, mengatakan keputusan itu diambil setelah pembahasan internal sebagai bentuk komitmen partai menjaga kehormatan, disiplin, dan integritas wakil rakyat.
“DPP PAN memutuskan menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo dan Saudaraku Surya Utama sebagai Anggota DPR RI Fraksi PAN, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” kata Viva Yoga dalam keterangan resminya kepada wartawan, Minggu (31/8).
Menurutnya, PAN lahir dari rahim reformasi dan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai reformasi. Karena itu, kader PAN di legislatif harus menjadi teladan.
“PAN berkomitmen mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar menjadi kebijakan yang bermanfaat langsung bagi rakyat,” ujarnya.
Viva Yoga juga meminta masyarakat tetap tenang dan menyerahkan penyelesaian masalah kepada pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Rumah Dijarah Massa
Penonaktifan ini dilakukan setelah rumah Eko Patrio dan Uya Kuya dijarah massa, Sabtu malam (30/8).
Rumah Eko di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, menjadi sasaran amuk massa usai videonya berjoget di Gedung DPR viral di media sosial. Meski sudah meminta maaf, kediamannya tetap dijebol dan dijarah. Tas branded, pakaian mewah, serta barang elektronik seperti kulkas, TV, hingga dispenser ikut dibawa massa.
Sementara itu, rumah Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur, juga tak luput dari amukan massa. Klarifikasi yang disampaikan Uya lewat Instagram tidak meredam kemarahan publik. Barang-barang mewah miliknya turut dijarah.
Polisi memastikan sedikitnya tujuh pelaku penjarahan sudah diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut. (pan)