PILARSULTRA.COM, Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Impas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pemerintah memastikan setiap langkah penanganan situasi nasional, termasuk aksi demonstrasi, berjalan sesuai koridor hukum serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM).
Pernyataan tersebut disampaikan Yusril usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
“Bapak Presiden memastikan bahwa semua langkah yang diambil itu berada pada koridor hukum yang benar. Dan kami meyakini bahwa itu sudah dilakukan dengan sebaik-baiknya,” ujar Menko Yusril.
Penegakan Hukum yang Tegas dan Proporsional
Yusril menjelaskan, Presiden Prabowo menekankan pentingnya soliditas jajaran pemerintah dalam menghadapi dinamika nasional, khususnya terkait unjuk rasa. Aparat penegak hukum diminta bertindak sesuai aturan, tegas terhadap pelanggaran, namun tetap menjaga penghormatan terhadap HAM.
“Penegakan hukum yang ditegaskan oleh Pak Presiden itu, bahkan beliau mengatakan penegakan hukum yang tegas begitu, itu hanya dilakukan terhadap orang yang memanfaatkan situasi demonstrasi untuk tindak kejahatan seperti perusakan, pembakaran, dan pencurian,” jelas Yusril.
Namun, ia menegaskan bahwa setiap tindakan aparat harus tetap berada dalam koridor hukum. “Mereka yang mungkin akan dipanggil, diperiksa, ditahan, dan lain-lain itu tetap harus mengikuti kaidah hukum yang benar. Apabila itu dilanggar, maka aparat juga harus ditindak,” tegasnya.
Pemerintah Jamin Kebebasan Berpendapat
Yusril menambahkan, pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan antara penegakan hukum yang tegas dengan perlindungan hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi.
“Rakyat tidak perlu merasa takut atau khawatir. Pemerintah menjamin kebebasan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya, sepanjang dilakukan dengan damai, tertib, dan mengikuti koridor hukum yang berlaku,” pungkas Yusril. (Setpres/Ps)