PILARSULTRA.COM — Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha, mengingatkan publik agar tidak terkecoh dengan isu kasus korupsi layanan Google Cloud di Kemendikbudristek era Menteri Nadiem Makarim. Ia menegaskan, perkara Google Cloud dan Chromebook adalah dua kasus berbeda, meski sama-sama terjadi di kementerian yang dipimpin Nadiem.
“Chromebook menyangkut pengadaan perangkat keras yang sekarang sedang diusut Kejaksaan Agung,” kata Praswad dalam keterangan tertulis, dilansir Tempo, Minggu (7/9/2025).
Sementara kasus Google Cloud berkaitan dengan layanan komputasi bernilai triliunan rupiah, sehingga wajar bila KPK turun tangan. Menurut Praswad, kedua kasus ini memiliki ruang lingkup, modus, serta peristiwa pidana yang berbeda. Karena itu, KPK berhak dan wajib menuntaskan penyelidikan meski Kejagung sudah menetapkan Nadiem sebagai tersangka dalam kasus Chromebook.
Praswad menekankan pentingnya independensi KPK. Ia menilai kontrak Google Cloud dalam program Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka disinyalir tidak melalui tender terbuka dan sarat konflik kepentingan dengan pihak swasta.
“KPK jangan berhenti di level pegawai teknis, tapi harus berani menyentuh pejabat tinggi, termasuk menteri, bila keterlibatannya terbukti. Jangan ragu menyelesaikan kasus ini sampai tuntas,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan, dana pendidikan adalah amanah konstitusi sebesar 20 persen APBN. Menyalahgunakan anggaran tersebut bukan sekadar korupsi, melainkan perampasan hak generasi masa depan.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung resmi menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus pengadaan Chromebook pada 4 September 2025. Dugaan korupsi itu ditaksir menimbulkan kerugian negara hingga Rp 1,98 triliun.
Di sisi lain, KPK menegaskan tetap melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyelidikan masih berjalan karena perkara tersebut berbeda dari kasus Chromebook.
“Sampai dengan saat ini penyelidikan perkaranya masih berproses, karena dua hal yang berbeda,” kata Budi.
Ketua KPK Setyo Budiyanto juga menambahkan, koordinasi dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan dilakukan bila Nadiem perlu dimintai keterangan dalam perkara Google Cloud.
Dengan demikian, dua lembaga hukum tertinggi di Indonesia kini sama-sama menyoroti dugaan korupsi era Nadiem Makarim. Kejagung fokus pada pengadaan Chromebook, sementara KPK membidik layanan Google Cloud. (mer)