PILARSULTRA.COM, Jakarta — Komisi VII DPR RI meminta Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, LPP RRI, dan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA meningkatkan kualitas pemberitaan agar semakin bermanfaat bagi kepentingan publik.
Permintaan itu menjadi salah satu kesimpulan dalam rapat kerja Komisi VII DPR dengan tiga lembaga penyiaran publik tersebut yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga menegaskan, TVRI, RRI, dan ANTARA harus mampu tampil sebagai media berkelas dunia.
“Kita punya semangat, mumpung ketiga lembaga penyiaran publik ini berada di Komisi VII, maka kami ingin bersama-sama mendorong TVRI, RRI, dan ANTARA menjadi lembaga penyiaran publik terbaik dan bermanfaat bagi Republik Indonesia,” ujarnya.
Lamhot menyebut, standar yang diharapkan adalah seperti BBC dari Inggris atau NHK dari Jepang. Meski begitu, ia mengakui masih ada persoalan internal, termasuk beban karyawan yang harus dituntaskan.
Dalam rapat tersebut, Komisi VII juga menyetujui usulan penambahan anggaran 2026 bagi TVRI sebesar Rp847,5 miliar, RRI sebesar Rp318,6 miliar, serta mendukung alokasi public service obligation (PSO) bagi ANTARA melalui Kementerian Komunikasi dan Digital sebesar Rp182,1 miliar.
Selain itu, Lamhot menyinggung perkembangan legislasi, di mana Komisi I DPR sedang membahas RUU Penyiaran. Setelah itu, Komisi VII akan mendorong pembahasan RUU Radio dan Televisi Republik Indonesia (RTRI) guna memperkuat kelembagaan TVRI, RRI, dan ANTARA.
“Itu bukti komitmen kami untuk menjadikan TVRI, RRI, dan ANTARA sebagai lembaga penyiaran publik yang besar, profesional, dan modern,” tegasnya. (ant/mer)