• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak
Rabu, 10 September, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Home
  • News
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Chromebook, Ditahan 20 Hari

Muhammad Taufan by Muhammad Taufan
04.09.2025
Reading Time: 2 mins read
Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Chromebook, Ditahan 20 Hari

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Chromebook, Ditahan 20 Hari

PILARSULTRA.COM, Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook tahun 2019–2022.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, menyampaikan penetapan ini setelah penyidik menemukan bukti yang cukup.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti, kembali menetapkan satu orang tersangka dengan inisial NAM (Nadiem Makarim),” ujarnya di Gedung Jampidsus, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

BACA JUGA

Kejari Muna Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana BOK dan JKN Kapitasi Puskesmas Lohia

Kejari Muna Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana BOK dan JKN Kapitasi Puskesmas Lohia

09.09.2025
KPK dan Kejagung Sama-Sama Usut Kasus Era Nadiem: Chromebook vs Google Cloud

KPK dan Kejagung Sama-Sama Usut Kasus Era Nadiem: Chromebook vs Google Cloud

07.09.2025

Nadiem langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan. Ia disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dengan penetapan ini, total sudah lima tersangka dalam kasus Chromebook, yaitu:

  • Sri Wahyuningsih (SW), mantan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek 2020–2021
  • Mulyatsyah (MUL), mantan Direktur SMP Kemendikbudristek 2020–2021
  • Jurist Tan (JT), Staf Khusus Mendikbudristek
  • Ibrahim Arief (BAM), konsultan teknologi
  • Nadiem Makarim (NAM), mantan Mendikbudristek

Kasus ini berawal dari program digitalisasi pendidikan yang melibatkan pengadaan Chromebook bernilai triliunan rupiah. Penyidik menduga pengadaan dilakukan dengan perencanaan tidak sesuai aturan serta menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.

Kejagung menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam proyek tersebut. (bar)

Tags: Kasus Korupsi
Previous Post

Gubernur Sultra Pimpin Patroli Bersama Skala Besar, Pastikan Rasa Aman di Kota Kendari

Next Post

Pemprov Sultra Bentuk Satgas Awasi Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih

Muhammad Taufan

Muhammad Taufan

Berita Terkait

Kejari Muna Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana BOK dan JKN Kapitasi Puskesmas Lohia
Hukum

Kejari Muna Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana BOK dan JKN Kapitasi Puskesmas Lohia

09.09.2025
Presiden Prabowo Lantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan Gantikan Sri Mulyani
Nasional

Presiden Prabowo Lantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan Gantikan Sri Mulyani

09.09.2025
Video: Presiden Prabowo Reshuffle Lima Menteri
Video

Video: Presiden Prabowo Reshuffle Lima Menteri

08.09.2025
Next Post
Pemprov Sultra Bentuk Satgas Awasi Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih

Pemprov Sultra Bentuk Satgas Awasi Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
PPK Proyek Gedung AKKP Wakatobi Jadi Tersangka Korupsi, Ditahan di Rutan Kendari

PPK Proyek Gedung AKKP Wakatobi Jadi Tersangka Korupsi, Ditahan di Rutan Kendari

22.08.2025
Air Mata Danyon Brimob Usai Dipecat: “Saya Mohon Maaf, Itu Bukan Tujuan Kami”

Air Mata Danyon Brimob Usai Dipecat: “Saya Mohon Maaf, Itu Bukan Tujuan Kami”

03.09.2025
PLN Puji Bupati Mubar Terkait Program Listrik Desa: Berani Membuat Kebijakan Pro Rakyat

PLN Puji Bupati Mubar Terkait Program Listrik Desa: Berani Membuat Kebijakan Pro Rakyat

13.08.2025
Gelombang Demo Meluas: PDIP–PKS Sepakat Coret Tunjangan DPR, Fraksi Lain?

Gelombang Demo Meluas: PDIP–PKS Sepakat Coret Tunjangan DPR, Fraksi Lain?

31.08.2025
Kejari Wakatobi Usut Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Gedung AKKP

Kejari Wakatobi Usut Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Gedung AKKP

20.08.2025
Pemprov Sultra Liburkan Siswa SMA Sederajat 1-3 September 2025, Antisipasi Rencana Demo

Pemprov Sultra Liburkan Siswa SMA Sederajat 1-3 September 2025, Antisipasi Rencana Demo

31.08.2025
Wakil Wali Kota Kendari Pimpin Upacara Puncak Haornas ke-42

Wakil Wali Kota Kendari Pimpin Upacara Puncak Haornas ke-42

10.09.2025
Gubernur Sultra Kunjungi Lapas Kendari: Tanam Pohon Kelapa Serentak dan Serahkan Bansos

Gubernur Sultra Kunjungi Lapas Kendari: Tanam Pohon Kelapa Serentak dan Serahkan Bansos

09.09.2025
Wagub Sultra Hugua Tekankan Kepemimpinan Berintegritas di Diklatda HIPMI

Wagub Sultra Hugua Tekankan Kepemimpinan Berintegritas di Diklatda HIPMI

09.09.2025
DPD RI Tolak Penurunan Dana Transfer Daerah 2026, La Ode Umar Bonte Desak Pimpinan Lobi Presiden

DPD RI Tolak Penurunan Dana Transfer Daerah 2026, La Ode Umar Bonte Desak Pimpinan Lobi Presiden

09.09.2025
Bupati Konawe Selatan Instruksikan Aktifkan Kembali Siskamling Lewat Surat Edaran

Bupati Konawe Selatan Instruksikan Aktifkan Kembali Siskamling Lewat Surat Edaran

09.09.2025
DPRD Konsel Tetapkan Perda RPJMD 2025–2029, Bupati Usung Visi “SETARA”

DPRD Konsel Tetapkan Perda RPJMD 2025–2029, Bupati Usung Visi “SETARA”

09.09.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: pilarmediasultra@gmail.com

  • Today's page views: : 15

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Kanal Utama

  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Berita Terkini

  • Wakil Wali Kota Kendari Pimpin Upacara Puncak Haornas ke-42
  • Gubernur Sultra Kunjungi Lapas Kendari: Tanam Pohon Kelapa Serentak dan Serahkan Bansos

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist