• Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
Selasa, 18 November, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Beranda
  • News
    • Pendidikan
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Pendidikan
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Korupsi Ore Nikel Kolaka: Kejati Sultra Tetapkan Tersangka ke-8 dan ke-9

by Muhammad Taufan
19.09.2025
in Hukum, Sultra
A A
Kasus Korupsi Ore Nikel Kolaka: Kejati Sultra Tetapkan Tersangka ke-8 dan ke-9

Perantara swasta dan inspektur tambang Kementerian ESDM diduga terlibat pengurusan dokumen RKAB fiktif PT AMIN, menyebabkan negara rugi Rp233 miliar.

PILARSULTRA.COM, Kendari — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menetapkan tersangka ke-8 dan ke-9 dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kolaka terkait penerbitan persetujuan sandar dan berlayar kapal pengangkut ore nikel pada Jumat (19/9).

Tersangka yang baru ditetapkan adalah: (RM) perantara swasta yang mengurus dokumen RKAB PT Alam Mitra Indah Nugraha (PT AMIN) atas permintaan tersangka Moch Machrusy (Direktur PT AMIN), (AT) Inspektur Tambang Kementerian ESDM yang membuat dokumen RKAB fiktif seolah-olah PT AMIN melakukan kegiatan penambangan tahun 2022-2023.

Kronologi & Peran Tersangka
  • RM menerima uang miliaran rupiah dari MM untuk didistribusikan ke sejumlah pihak, termasuk AT.
  • AT membuat dokumen RKAB fiktif PT AMIN atas permintaan RM. Dokumen ini disetujui Kementerian ESDM RI, selanjutnya dijual oleh PT AMIN kepada para trader seharga USD 5–6 per ton.
  • Ore nikel yang diangkut menggunakan kuota RKAB PT AMIN diduga berasal dari eks Wilayah IUP PT Pandu Citra Mulia (PCM) yang sudah tidak aktif, melalui jetty PT Kurnia Mining Resources (KMR).
  • Total penjualan ore nikel mencapai ±480 ribu ton, merugikan negara Rp233 miliar menurut perhitungan Auditor BPKP Sultra.
Total Tersangka dan Pasal yang Dikenakan

Hingga saat ini, total tersangka dalam kasus ini 9 orang, yakni:

BACA JUGA

Pak Kajati? Dari 9 Tersangka Yang Bapak Tahan Itu, Ada Satu Orang Yang Berjasa di Sultra

Pak Kajati? Dari 9 Tersangka Yang Bapak Tahan Itu, Ada Satu Orang Yang Berjasa di Sultra

28.09.2025
Kejari Wakatobi Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Gedung AKKP, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar

Kejari Wakatobi Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Gedung AKKP, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar

24.09.2025
  • ES dan Haliem Hoentoro (PT PCM)
  • Moch Machrusy, MLY, PD (PT AMIN)
  • RM dan HP (perantara PT AMIN)
  • AT (Binwas Kementerian ESDM)
  • Supriyadi (Kepala KSOP Kolaka)

Pasal yang dikenakan:

  • Tersangka RM: Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 5, Pasal 18 UU No. 31/1999 jo UU No. 20/2001, Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, Pasal 56 KUHPidana, Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.
  • Tersangka AT: Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 12 huruf a, huruf b, Pasal 12B, Pasal 18 UU No. 31/1999 jo UU No. 20/2001, Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, Pasal 56 KUHPidana, Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

(pan)

Tags: Kasus KorupsiKejati Sultra
Previous Post

Penempatan Dana Pemerintah di Bank BTN Minim Payung Hukum, BI Hanya Beri Arahan Lewat Telepon

Next Post

Pasar Tani Sultra: Menjembatani Petani dan Konsumen untuk Harga Pangan Stabil

Muhammad Taufan

Muhammad Taufan

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

27.10.2025
Tim Kejagung Sita Dokumen Dinas Kehutanan Sultra, Terkait Kasus Tambang?

Tim Kejagung Sita Dokumen Dinas Kehutanan Sultra, Terkait Kasus Tambang?

17.10.2025
Pemangkasan TKD, Uji Daya Tahan Ekonomi Kepemimpinan ASR–Hugua

Pemangkasan TKD, Uji Daya Tahan Ekonomi Kepemimpinan ASR–Hugua

14.10.2025
Wali Kota Kendari Hentikan Sementara Pembangunan Perumahan Azalia Zaki Hills Resident

Wali Kota Kendari Hentikan Sementara Pembangunan Perumahan Azalia Zaki Hills Resident

14.10.2025
Next Post
Pasar Tani Sultra: Menjembatani Petani dan Konsumen untuk Harga Pangan Stabil

Pasar Tani Sultra: Menjembatani Petani dan Konsumen untuk Harga Pangan Stabil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

27.10.2025
Resmi Dilaunching, Ini Makna Filosofi Logo STQHN ke-28 Tahun 2025 di Sultra

Resmi Dilaunching, Ini Makna Filosofi Logo STQHN ke-28 Tahun 2025 di Sultra

10.09.2025
Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

27.10.2025
Peta Sebaran Harta Karun Bijih dan Logam Nikel RI, Sultra Kedua Terbanyak Maluku Utara

Peta Sebaran Harta Karun Bijih dan Logam Nikel RI, Sultra Kedua Terbanyak Maluku Utara

14.11.2024
Presiden Burkina Faso Ibrahim Traore Ubah Sistem Penjara Jadi Program Pertanian

Presiden Burkina Faso Ibrahim Traore Ubah Sistem Penjara Jadi Program Pertanian

07.10.2025
Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

27.10.2025
MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

27.10.2025
Pemuda Busel Raih Juara MMA di Brazil

Pemuda Busel Raih Juara MMA di Brazil

24.10.2025
Tim Kejagung Sita Dokumen Dinas Kehutanan Sultra, Terkait Kasus Tambang?

Tim Kejagung Sita Dokumen Dinas Kehutanan Sultra, Terkait Kasus Tambang?

17.10.2025
Efisiensi atau Konsolidasi Kekuasaan? Di Balik Politik Anggaran Era Prabowo

Efisiensi atau Konsolidasi Kekuasaan? Di Balik Politik Anggaran Era Prabowo

16.10.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: pilarmediasultra@gmail.com

About

  • Tentang Kami
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Terbaru

  • Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir 27.10.2025
  • MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela 27.10.2025
  • Pemuda Busel Raih Juara MMA di Brazil 24.10.2025
  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Pendidikan
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist