PILARSULTRA.COM, Jakarta — Suasana ruang rapat Badan Anggaran DPR RI, Kamis (18/9/2025), sempat hening ketika Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menutup penjelasannya. Dengan suara tenang namun tegas, ia menegaskan bahwa tambahan anggaran Rp43 triliun untuk Transfer ke Daerah (TKD) bukan sekadar angka, melainkan penopang stabilitas sosial-politik nasional.
“Utamanya Rp43 triliun dialokasikan untuk daerah. Ini penting karena dalam jangka pendek bisa menjaga stabilitas sosial dan politik daerah,” ujarnya.
Kalimat itu seakan menjadi titik balik. Beberapa menit kemudian, Ketua Banggar Said Abdullah mengetukkan palu sidang: DPR resmi menyetujui kenaikan alokasi TKD dalam RAPBN 2026 dari Rp649,9 triliun menjadi Rp692,9 triliun.
Bagi Purbaya, yang baru beberapa bulan memegang kendali fiskal negara, langkah ini adalah gebrakan pertamanya—sebuah pesan bahwa daerah tidak boleh menjadi penonton dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Ia mengingatkan, walau secara nominal total dana daerah tahun depan menurun dibanding tahun ini, dampaknya ke daerah tidak akan berkurang karena belanja pusat justru diarahkan ke sana.
“Walaupun total dana untuk daerahnya turun, ada Rp1.300 triliun belanja pusat yang dibelanjakan di daerah. Jadi manfaat ke daerahnya nggak akan berkurang,” jelasnya. “Saya akan paksa dan monitor belanja daerah, jangan sampai terlepas seperti sebelumnya.”
Pernyataan itu disambut dukungan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Ia menambahkan bahwa pemerintah juga menyiapkan berbagai program pusat di daerah sebagai kompensasi tambahan, mulai dari program keluarga harapan, kartu sembako, hingga program inpres jalan dan irigasi yang akan menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
Keputusan ini menandai titik baru hubungan pusat-daerah: sinyal kuat bahwa pemerintah pusat ingin menguatkan pondasi ekonomi di daerah, sekaligus menjaga stabilitas politik dari bawah. Di balik angka-angka triliunan itu, ada harapan besar bahwa daerah tak lagi tertinggal dalam roda pertumbuhan nasional.
Gebrakan pertama Purbaya telah mengetuk pintu perubahan. Kini, bola ada di tangan pemerintah daerah, mampukah mereka menjadikannya peluang, bukan sekadar tambahan angka di neraca? (bar)












