PILARSULTRA.COM, Kendari — Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia menolak rencana pemerintah menurunkan alokasi dana transfer ke daerah sebesar 24,7 persen pada tahun 2026. Pemerintah mengusulkan dana transfer hanya Rp650 triliun, turun drastis dari Rp864 triliun pada 2025.
Wakil Komite II DPD RI, La Ode Umar Bonte, menegaskan penolakan itu bukan sekadar formalitas, melainkan harus diiringi langkah politik nyata.
“DPD harus mendorong karena kita khawatir ditugaskan hanya memberi pertimbangan. Kalau kita hanya diamkan saja, memungkinkan pemerintah akan abai. Karena itu, pimpinan DPD harus dengan penuh kesungguhan hati untuk melakukan lobi ke Menteri Keuangan. Kalau perlu langsung kepada Presiden,” ujar La Ode Umar Bonte peraih suara terbanyak DPD asal Sulawesi Tenggara, melalui sambungan telepon, Senin (8/9/2025), mengutip Berita Utama Sultra.
Menurutnya, pengurangan dana transfer daerah akan berdampak serius pada pembangunan dan pelayanan publik di daerah termasuk Sulawesi Tenggara. Oleh sebab itu, DPD diminta memperkuat posisi tawar dengan membentuk tim pengawasan terhadap tindak lanjut rekomendasi penolakan tersebut.
“DPD tidak akan stop pada keluarnya rekomendasi. Karena prosesnya akan berujung ke DPR RI. Jika DPR RI ternyata tidak menganggap sesuatu yang urgen, maka rekomendasi DPD selanjutnya akan bernasib sama. Karena itu, pimpinan harus memberi atensi secara penuh demi perkembangan daerah kita masing-masing,” tegas La Ode Umar Bonte. (BU/Ps)