PILARSULTRA.COM, Konsel — Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melalui Bupati Irham Kalenggo, S.Sos., M.Si. menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Konsel, Hamrin, dalam rapat paripurna di Aula DPRD, Senin (1/9/2025).
Dalam pidatonya, Bupati menjelaskan bahwa perubahan APBD 2025 dilakukan untuk menyesuaikan dinamika kondisi daerah yang tidak sesuai dengan asumsi awal APBD Induk. Faktor pendorong perubahan antara lain penyesuaian kerangka ekonomi daerah, pemanfaatan SiLPA tahun sebelumnya, serta kebutuhan mendesak program prioritas.
“Perubahan ini didasari oleh adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi-asumsi dalam APBD Induk. Termasuk penyesuaian program untuk merespons permasalahan aktual, seperti pengendalian inflasi, penurunan kemiskinan dan stunting, serta peningkatan SDM,” ujar Irham Kalenggo.
Postur anggaran yang berubah dalam APBD-P 2025 antara lain:
- Pendapatan Daerah: naik 2,21% dari Rp1,574 triliun menjadi Rp1,609 triliun, melalui intensifikasi PAD, penggalian potensi baru, serta digitalisasi pajak dan retribusi.
- Belanja Daerah: turun 3,83% dari Rp1,700 triliun menjadi Rp1,635 triliun, sebagai hasil efisiensi dan penyesuaian nomenklatur belanja.
- Penerimaan Pembiayaan: turun 59,86% atau sekitar Rp99,97 miliar, terutama karena berkurangnya SiLPA 2024 dan penyesuaian DBH.
Secara total, Rancangan Perubahan APBD Konsel 2025 sebesar Rp1,676 triliun.
Bupati menegaskan bahwa arah kebijakan perubahan anggaran akan tetap difokuskan untuk mencapai visi dan misi RPJMD 2025–2029, dengan prioritas pada penguatan ekonomi lokal, digitalisasi layanan, dan pembangunan berkelanjutan.
“Belanja daerah tetap difokuskan pada pembangunan konektivitas antarwilayah, peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, pengurangan ketimpangan, serta pemberdayaan ekonomi berbasis desa dan UMKM,” jelasnya.
Transformasi digital juga menjadi perhatian utama dengan mendorong ekosistem digital lokal serta tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Hal ini sejalan dengan tema pembangunan 2025: “Pemantapan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Elektronik dan SDM serta Infrastruktur Kewilayahan untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan.”
Pada akhir pidatonya, Bupati mengapresiasi dukungan DPRD Konsel. Dokumen rancangan KUPA dan PPAS-P selanjutnya akan dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Ketua DPRD I dan II, Asisten Pemerintahan Setda Konsel, sejumlah Kepala OPD, serta 21 anggota DPRD Konsel. (IKP/Tina)