“BAPENDA Perlu Menjelaskan ke Publik”
PILARSULTRA.COM, EDITORIAL— Program penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Tenggara (Bapenda Sultra) menuai respons positif, terutama dari kalangan pelajar dan mahasiswa yang menjadi target utama kebijakan ini.
Pembebasan tunggakan dan denda untuk PKB tahun 2024 ke bawah diharapkan mampu meringankan beban ekonomi sekaligus mendorong kepatuhan membayar pajak kendaraan.
Namun, setelah beberapa waktu berjalan, publik nyaris tak lagi mendengar kabar mengenai sejauh mana program ini telah terealisasi. Tidak ada rilis resmi, update capaian, maupun data kuantitatif yang disampaikan secara berkala kepada masyarakat. Padahal, transparansi data merupakan kunci untuk mengukur efektivitas sebuah kebijakan publik.
Program penghapusan denda pajak sejatinya bukan hanya soal keringanan, tetapi juga bagian dari strategi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika tak diimbangi dengan sosialisasi intensif dan evaluasi berkala, ada risiko bahwa kebijakan ini justru membentuk pola pikir permisif: menunda membayar pajak karena berharap akan ada “pemutihan” berikutnya.
Bapenda Sultra perlu mengubah pola ini. Publik berhak mengetahui berapa banyak kendaraan yang menunggak, berapa jumlah yang telah memanfaatkan program penghapusan denda, serta seberapa besar dampaknya terhadap kenaikan kepatuhan wajib pajak. Dengan begitu, masyarakat dapat melihat bahwa kebijakan ini bukan sekadar populisme sesaat, melainkan bagian dari upaya menata ulang manajemen penerimaan daerah secara berkelanjutan.
Selain itu, laporan berkala dari Bapenda Sultra juga penting untuk menjaga kredibilitas lembaga pemungut pajak daerah. Keterbukaan progres akan menumbuhkan rasa percaya masyarakat dan sekaligus memacu kesadaran bahwa membayar pajak bukan hanya kewajiban, melainkan kontribusi nyata untuk membangun Sulawesi Tenggara.
Kini saatnya Bapenda Sultra bicara ke publik. Bukan untuk membanggakan capaian, melainkan untuk menunjukkan akuntabilitas dan komitmen dalam membangun budaya kepatuhan pajak yang sehat dan berkelanjutan. (red)