PILARSULTRA.COM , Jakarta — Komandan Batalyon Resimen 4 Korps Brimob, Kompol Cosmas Kaju Gae, tak kuasa menahan air mata saat menyampaikan permintaan maaf di hadapan sidang etik Polri. Ia resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) buntut peristiwa tragis yang merenggut nyawa Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas dilindas mobil rantis Brimob saat demonstrasi di Pejompongan, Jakarta.
“Kesempatan ini pula saya mohon maaf ke pimpinan Polri atau rekan-rekan Polri yang sedang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban umum, kalau mungkin sudah membuat rekan-rekan atau pimpinan Polri menjadi pekerjaan yang banyak mengorbankan waktu dan tenaga. Tapi bukan maksud dan tujuan kami,” ucap Cosmas dengan suara bergetar di ruangan sidang etik di TNCC Polri, Rabu (3/9), mengutip Kumparan.
Cosmas menegaskan bahwa dirinya dan anggota hanya berniat melaksanakan tugas, bukan membuat institusi Polri kesulitan.
“Tujuan kami hanya melaksanakan tugas, totalitas menjaga negara dan bangsa, menjaga ketertiban dan keselamatan demi ketertiban umum,” imbuhnya.
Tak hanya kepada institusi Polri, Cosmas juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. “Pada kesempatan ini saya juga menyampaikan duka cita yang mendalam kepada korban Affan Kurniawan serta keluarga besar. Sungguh-sungguh di luar dugaan,” katanya.
Cosmas mengaku baru mengetahui peristiwa nahas itu setelah video viral beredar di media sosial beberapa jam kemudian. “Saya mengetahui ketika korban meninggal, ketika video viral. Pada saat kejadian kami tidak mengetahui. Setelah kejadian video viral, baru kami ketahui,” ungkapnya.
Tujuh Anggota Brimob Disanksi
Selain Cosmas, enam anggota Brimob lainnya juga terlibat dalam insiden tersebut dan kini menghadapi sanksi etik. Mereka adalah Bripka Rohmat, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bharada Jana Edi, Bharaka Yohanes David, dan Aipda M. Rohyani.
Insiden bermula saat Affan diduga terjatuh di tengah jalan ketika unjuk rasa berlangsung ricuh. Mobil rantis Brimob yang melaju kemudian menabrak dan melindasnya. Bukannya berhenti, mobil tersebut tetap melaju hingga memicu kemarahan warga yang kemudian melempari kendaraan dengan batu dan kayu.
Peristiwa tragis itu memicu gelombang protes di berbagai daerah, mendorong desakan agar penegakan hukum dilakukan secara transparan dan adil.














