• Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
Selasa, 18 November, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Beranda
  • News
    • Pendidikan
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Pendidikan
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home

Tuan Rumah Rakornas PHD, Sultra Perkuat Fondasi Peradaban Hukum Daerah

by Redaksi
22.08.2025
in Sultra
A A
Tuan Rumah Rakornas PHD, Sultra Perkuat Fondasi Peradaban Hukum Daerah

Tuan Rumah Rakornas PHD, Sultra Perkuat Fondasi Peradaban Hukum Daerah

PILARSULTRA.COM, EDITORIAL — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Kementerian Dalam Negeri tengah menyiapkan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah (PHD) yang akan digelar di Kendari selama tiga hari mulai 26 Agustus 2025.

Persiapan ini tentu menjadi kebanggaan tersendiri bagi daerah kita, sebab Sultra dipercaya menjadi tuan rumah sebuah agenda penting yang berkaitan langsung dengan tata kelola pemerintahan di seluruh Indonesia.

Namun pertanyaan mendasar publik adalah: apa sebenarnya makna Produk Hukum Daerah (PHD) itu? Jangan sampai istilah ini hanya terdengar megah di ruang-ruang seminar, tetapi publik kurang memahami sehingga terasa hampa manfaat bagi mereka.

BACA JUGA

Wali Kota Kendari Hentikan Sementara Pembangunan Perumahan Azalia Zaki Hills Resident

Wali Kota Kendari Hentikan Sementara Pembangunan Perumahan Azalia Zaki Hills Resident

14.10.2025
Traffic PilarSultra.com Naik 400 Persen, Pembaca Tembus 85 Ribu Halaman dalam Sepekan

Traffic PilarSultra.com Naik 400 Persen, Pembaca Tembus 85 Ribu Halaman dalam Sepekan

12.10.2025

Produk Hukum Daerah sejatinya merupakan instrumen yang menentukan arah pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Mulai dari peraturan daerah, peraturan kepala daerah, hingga keputusan administratif—semuanya berfungsi memberi kepastian hukum, menjamin keadilan, sekaligus menjadi dasar pelaksanaan program.

Masalahnya, pengalaman di banyak daerah menunjukkan bahwa masih banyak peraturan yang justru tumpang tindih, sulit diimplementasikan, atau bahkan hanya lahir demi kepentingan politik jangka pendek.

Di sinilah pentingnya Rakornas PHD. Forum ini semestinya tidak berhenti pada seremonial atau ajang ‘breakdown’ data, melainkan menjadi momentum untuk melakukan evaluasi besar-besaran. Apakah produk hukum yang sudah dibuat benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat? Apakah regulasi yang disusun telah memberi ruang bagi investasi, perlindungan sosial, dan tata kelola yang transparan serta adaptif terhadap tantangan masa depan?

Sulawesi Tenggara, dengan posisinya sebagai tuan rumah, mestinya mampu menunjukkan komitmen lebih. Bahwa kita tidak sekadar memfasilitasi agenda nasional, tetapi juga menegaskan tekad untuk membangun tata hukum daerah yang sehat, sederhana, dan berpihak pada masyarakat dan pembangunan daerah.

Editorial ini mengajak pemerintah daerah, DPRD, akademisi, serta masyarakat sipil untuk melihat PHD bukan sebagai tumpukan kertas di meja birokrasi, melainkan sebagai fondasi peradaban hukum di daerah. Jika Rakornas ini mampu mendorong lahirnya regulasi yang efektif, efisien, dan manusiawi, maka Sulawesi Tenggara akan tercatat bukan hanya sebagai penyelenggara, tetapi juga sebagai pelopor. (red)

Tags: Rakornas PHD 2025Sulawesi Tenggara
Previous Post

Diskominfo Sultra Gelar Rapat Persiapan Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 Bersama Media

Next Post

Pokir DPRD Sultra dan Anggaran Publikasi: Antara Aspirasi dan Penyalahgunaan Fungsi

Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

27.10.2025
Tim Kejagung Sita Dokumen Dinas Kehutanan Sultra, Terkait Kasus Tambang?

Tim Kejagung Sita Dokumen Dinas Kehutanan Sultra, Terkait Kasus Tambang?

17.10.2025
Pemangkasan TKD, Uji Daya Tahan Ekonomi Kepemimpinan ASR–Hugua

Pemangkasan TKD, Uji Daya Tahan Ekonomi Kepemimpinan ASR–Hugua

14.10.2025
Wali Kota Kendari Hentikan Sementara Pembangunan Perumahan Azalia Zaki Hills Resident

Wali Kota Kendari Hentikan Sementara Pembangunan Perumahan Azalia Zaki Hills Resident

14.10.2025
Next Post
Pokir DPRD Sultra dan Anggaran Publikasi: Antara Aspirasi dan Penyalahgunaan Fungsi

Pokir DPRD Sultra dan Anggaran Publikasi: Antara Aspirasi dan Penyalahgunaan Fungsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

27.10.2025
Resmi Dilaunching, Ini Makna Filosofi Logo STQHN ke-28 Tahun 2025 di Sultra

Resmi Dilaunching, Ini Makna Filosofi Logo STQHN ke-28 Tahun 2025 di Sultra

10.09.2025
Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

27.10.2025
Peta Sebaran Harta Karun Bijih dan Logam Nikel RI, Sultra Kedua Terbanyak Maluku Utara

Peta Sebaran Harta Karun Bijih dan Logam Nikel RI, Sultra Kedua Terbanyak Maluku Utara

14.11.2024
Presiden Burkina Faso Ibrahim Traore Ubah Sistem Penjara Jadi Program Pertanian

Presiden Burkina Faso Ibrahim Traore Ubah Sistem Penjara Jadi Program Pertanian

07.10.2025
Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

27.10.2025
MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

27.10.2025
Pemuda Busel Raih Juara MMA di Brazil

Pemuda Busel Raih Juara MMA di Brazil

24.10.2025
Tim Kejagung Sita Dokumen Dinas Kehutanan Sultra, Terkait Kasus Tambang?

Tim Kejagung Sita Dokumen Dinas Kehutanan Sultra, Terkait Kasus Tambang?

17.10.2025
Efisiensi atau Konsolidasi Kekuasaan? Di Balik Politik Anggaran Era Prabowo

Efisiensi atau Konsolidasi Kekuasaan? Di Balik Politik Anggaran Era Prabowo

16.10.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: pilarmediasultra@gmail.com

About

  • Tentang Kami
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Terbaru

  • Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir 27.10.2025
  • MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela 27.10.2025
  • Pemuda Busel Raih Juara MMA di Brazil 24.10.2025
  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Pendidikan
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist