PILARSULTRA.COM, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan penurunan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan APBN 2026 bukan berarti daerah dirugikan. Menurutnya, dana tersebut dialihkan ke belanja pemerintah pusat yang justru lebih besar porsinya untuk program-program langsung dirasakan masyarakat di daerah.
Dalam RAPBN 2026, alokasi TKD ditetapkan sebesar Rp650 triliun, atau turun 24,8 persen dibanding proyeksi 2025 yang mencapai Rp864,1 triliun.
“Kalau TKD mengalami penurunan, kenaikan dari belanja pemerintah pusat di daerah itu naiknya jauh lebih besar,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Ia menyebut, program pemerintah pusat yang akan digulirkan di daerah antara lain:
- Perlindungan sosial (PKH, Kartu Sembako)
- Pendidikan (Sekolah Rakyat, Sekolah Unggul Garuda)
- Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
- Subsidi energi dan non-energi
- Ketahanan pangan (lumbung pangan, cadangan pangan Bulog)
Total anggaran belanja pusat yang menyentuh masyarakat daerah mencapai Rp1.376,9 triliun dalam RAPBN 2026.
“Untuk TKD, saya rasa kompensasi dari kementerian/lembaga yang belanjanya di masing-masing daerah harus makin dikoordinasikan dengan pemerintah daerah, sehingga baik pemerintah maupun rakyat memahami program-programnya,” tegas Sri Mulyani.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga menambahkan, hal tersebut selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar para menteri lebih aktif menyampaikan program-program pusat ke daerah.
Adapun komposisi TKD 2026 terdiri dari: Dana Bagi Hasil (DBH) Rp45,1 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp373,8 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp155,5 triliun, Dana Otonomi Khusus (Otsus) Rp13,1 triliun, Dana Keistimewaan DIY Rp500 miliar, Dana Desa Rp60,6 triliun dan Insentif Fiskal Rp1,8 triliun.
Sri Mulyani memastikan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri akan diperkuat agar pelayanan publik di daerah tetap terjamin meski alokasi TKD menurun.
Analisis Pilar
Meski alokasi TKD 2026 berkurang signifikan, arah kebijakan fiskal pemerintah memperlihatkan strategi konsolidasi yang tetap memprioritaskan masyarakat di daerah.
Pergeseran belanja pusat yang lebih besar ke program perlindungan sosial, pendidikan, dan ketahanan pangan menunjukkan komitmen negara untuk memastikan distribusi manfaat pembangunan lebih merata. Tantangannya kini adalah koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah agar implementasi program tidak tumpang tindih dan benar-benar menjawab kebutuhan rakyat. (bar)