• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak
Rabu, 13 Agustus, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Home
  • News
    • Olahraga
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Olahraga
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Hukum

SK Menag No 130 Tahun 2024 Jadi Bukti Kunci Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Dalami Proses Terbitnya

Muhammad Taufan by Muhammad Taufan
13.08.2025
SK Menag No 130 Tahun 2024 Jadi Bukti Kunci Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Dalami Proses Terbitnya

PILARSULTRA.COM, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 tentang Kuota Haji Tambahan Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi menjadi salah satu bukti penting dalam penyidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024.

“Itu menjadi salah satu bukti,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Asep menjelaskan, SK yang ditandatangani mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 15 Januari 2024 tersebut hanyalah satu dari sejumlah bukti yang telah dikantongi penyidik. KPK, kata dia, masih terus menelusuri bukti lain yang dapat menguatkan dugaan tindak pidana korupsi.

BACA JUGA

KPK Cegah Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Luar Negeri Terkait Kasus Dugaan Korupsi Haji

KPK Cegah Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Luar Negeri Terkait Kasus Dugaan Korupsi Haji

12.08.2025
KPK Geledah Kementerian Kesehatan, Perluas Penyidikan Kasus Korupsi RSUD Kolaka Timur

KPK Geledah Kementerian Kesehatan, Perluas Penyidikan Kasus Korupsi RSUD Kolaka Timur

12.08.2025

“Kami juga akan memperdalam bagaimana proses SK itu terbit, karena umumnya pada jabatan setingkat menteri, apakah yang bersangkutan merancang sendiri atau SK itu sudah jadi. Apakah ini usulan dari bawah ke atas (bottom-up) atau perintah dari atas ke bawah (top-down)? Itu yang sedang kami dalami,” tegasnya.

Berdasarkan SK tersebut, kuota haji tambahan sebanyak 20 ribu jemaah dibagi rata menjadi 10 ribu kuota haji reguler dan 10 ribu kuota haji khusus.

Sebelumnya, KPK memulai penyidikan perkara ini pada 9 Agustus 2025, dua hari setelah memeriksa Yaqut sebagai saksi. Dari perhitungan awal, kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun. KPK juga bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung secara pasti besaran kerugian tersebut.

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengeluarkan surat pencegahan ke luar negeri selama enam bulan terhadap tiga orang, yakni Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Yaqut Ishfah Abidal Aziz, serta pemilik Maktour Fuad Hasan Masyhur.

Di sisi lain, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI juga menemukan dugaan kejanggalan dalam pembagian kuota tambahan tersebut. Pansus menyoroti pembagian 50:50 antara haji reguler dan haji khusus yang tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, yang menetapkan 8 persen untuk haji khusus dan 92 persen untuk haji reguler. (pan)

Tags: Kasus KorupsiKuota Haji
Previous Post

KPK Cegah Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Luar Negeri Terkait Kasus Dugaan Korupsi Haji

Berita Terkait

KPK Cegah Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Luar Negeri Terkait Kasus Dugaan Korupsi Haji

KPK Cegah Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Luar Negeri Terkait Kasus Dugaan Korupsi Haji

12.08.2025
KPK Geledah Kementerian Kesehatan, Perluas Penyidikan Kasus Korupsi RSUD Kolaka Timur

KPK Geledah Kementerian Kesehatan, Perluas Penyidikan Kasus Korupsi RSUD Kolaka Timur

12.08.2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Visioner Indonesia: Kritik Endang Bias Politis, Jembatan Muna-Buton Justru Representasi Visi Besar Konektivitas dan Pemerataan Pembangunan Sultra

Visioner Indonesia: Kritik Endang Bias Politis, Jembatan Muna-Buton Justru Representasi Visi Besar Konektivitas dan Pemerataan Pembangunan Sultra

15.07.2025
KPK Bongkar Dugaan Korupsi Makanan Bayi dan Ibu Hamil, Program MT Kemenkes 2016-2020

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Makanan Bayi dan Ibu Hamil, Program MT Kemenkes 2016-2020

08.08.2025
Semarak Porseni Dinas ESDM Sultra Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Semarak Porseni Dinas ESDM Sultra Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI

01.08.2025
PLN Kunjungi Dinas ESDM Sultra: Targetkan Listrik Masuk ke 50 Desa Mulai 2025

PLN Kunjungi Dinas ESDM Sultra: Targetkan Listrik Masuk ke 50 Desa Mulai 2025

12.08.2025
Gubernur Sultra Serahkan Dokumen Ranperda RPJMD 2025–2029 ke DPRD: Arah Baru Pembangunan Sultra 5 Tahun ke Depan

Gubernur Sultra Serahkan Dokumen Ranperda RPJMD 2025–2029 ke DPRD: Arah Baru Pembangunan Sultra 5 Tahun ke Depan

15.07.2025
Kontradiktif Pernyataan Umar Bonte, Visioner Indonesia Bilang Begini

Kontradiktif Pernyataan Umar Bonte, Visioner Indonesia Bilang Begini

18.07.2025
Bupati Koltim Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD, KPK Tangkap di Tiga Kota

Bupati Koltim Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD, KPK Tangkap di Tiga Kota

SK Menag No 130 Tahun 2024 Jadi Bukti Kunci Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Dalami Proses Terbitnya

SK Menag No 130 Tahun 2024 Jadi Bukti Kunci Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Dalami Proses Terbitnya

13.08.2025
KPK Cegah Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Luar Negeri Terkait Kasus Dugaan Korupsi Haji

KPK Cegah Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Luar Negeri Terkait Kasus Dugaan Korupsi Haji

12.08.2025
KPK Geledah Kementerian Kesehatan, Perluas Penyidikan Kasus Korupsi RSUD Kolaka Timur

KPK Geledah Kementerian Kesehatan, Perluas Penyidikan Kasus Korupsi RSUD Kolaka Timur

12.08.2025
Gubernur Sultra Tunjuk Yosep Sahaka Sebagai Plt Bupati Kolaka Timur

Gubernur Sultra Tunjuk Yosep Sahaka Sebagai Plt Bupati Kolaka Timur

12.08.2025
Jembatan Bailey Sambadete Kembali Dibuka, Pemprov Sultra Pastikan Masalah Pembayaran Segera Tuntas

Jembatan Bailey Sambadete Kembali Dibuka, Pemprov Sultra Pastikan Masalah Pembayaran Segera Tuntas

12.08.2025
Listrik Desa Sultra: PLN Pastikan Tambah Jaringan Mulai 2025, Pemda Diharap Bantu Warga Kurang Mampu

Listrik Desa Sultra: PLN Pastikan Tambah Jaringan Mulai 2025, Pemda Diharap Bantu Warga Kurang Mampu

12.08.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kota Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email : pilarmediasulra@gmail.com
Email Redaksi: redaksi@pilarsultra.com

Follow Us

Kanal Utama

  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Berita Terbaru

SK Menag No 130 Tahun 2024 Jadi Bukti Kunci Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Dalami Proses Terbitnya

SK Menag No 130 Tahun 2024 Jadi Bukti Kunci Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Dalami Proses Terbitnya

13.08.2025
KPK Cegah Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Luar Negeri Terkait Kasus Dugaan Korupsi Haji

KPK Cegah Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Luar Negeri Terkait Kasus Dugaan Korupsi Haji

12.08.2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Olahraga
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist