• Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
Kamis, 2 Oktober, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Home
  • News
    • Pendidikan
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Nasional

Setiap HUT RI Akan Ada Amnesti dan Grasi: Komitmen Presiden Prabowo untuk Persatuan Bangsa

by Sabaruddin Hasan
07.08.2025
in Hukum, Nasional
A A
Setiap HUT RI Akan Ada Amnesti dan Grasi: Komitmen Presiden Prabowo untuk Persatuan Bangsa

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas

PILARSULTRA.COM, Jakarta — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melalui Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, menyampaikan komitmennya untuk memberikan amnesti, grasi, abolisi, dan rehabilitasi kepada warga negara dalam momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI setiap tahunnya.

Hal ini diungkapkan oleh Supratman dalam Podcast What’s Up Kemenkum, Rabu malam (6/8), yang disiarkan secara daring.

“Saat itu beliau titip, ‘Tolong, saya ingin setiap kali ada perayaan 17 Agustus, saya ingin ada amnesti, ada grasi, ada yang lain, termasuk rehabilitasi’,” ungkap Menkumham mengutip pesan Presiden Prabowo sejak awal masa jabatan.

BACA JUGA

Indonesia Masuk Tim Pembentukan Negara Palestina Dipimpin Prancis

Indonesia Masuk Tim Pembentukan Negara Palestina Dipimpin Prancis

24.09.2025
Pidato Presiden Prabowo di Sidang Konferensi Tingkat Tinggi PBB

Pidato Presiden Prabowo di Sidang Konferensi Tingkat Tinggi PBB

23.09.2025
Diaspora Indonesia di New York Sambut Hangat Presiden Prabowo

Diaspora Indonesia di New York Sambut Hangat Presiden Prabowo

21.09.2025
Presiden Prabowo Tiba di Osaka, Kunjungi Paviliun Indonesia di Expo 2025

Presiden Prabowo Tiba di Osaka, Kunjungi Paviliun Indonesia di Expo 2025

20.09.2025

Menkum menyebutkan, kebijakan ini bukan sekadar pemberian satu kali dalam rangka HUT ke-80 RI tahun ini. Akan ada amnesti jilid kedua dan ketiga yang saat ini sedang dipersiapkan, termasuk dengan proses verifikasi data para penerima.

“Ini sebagai komitmen Presiden Prabowo yang dijalankan oleh Menteri Hukum,” tegas Supratman.

Langkah ini dinilai sebagai upaya rekonsiliasi nasional serta merespons kompleksitas persoalan sosial, politik, dan ekonomi yang dihadapi Indonesia saat ini. Presiden Prabowo, kata Menkum, percaya bahwa solusi besar hanya bisa dicapai jika bangsa bersatu.

Seperti diketahui amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman oleh Presiden kepada individu atau kelompok tertentu. Sedangkan abolisi adalah penghapusan proses hukum atau tuntutan pidana oleh Presiden, setelah mempertimbangkan saran DPR.

Pada HUT ke-80 RI tahun ini, contoh nyata dari kebijakan tersebut adalah: Abolisi diberikan kepada Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan, yang sebelumnya divonis pidana korupsi dalam kasus importasi gula. Dan, Amnesti diberikan kepada 1.178 narapidana, termasuk Hasto Kristiyanto, Sekjen DPP PDI Perjuangan, yang terjerat kasus perintangan penyidikan Harun Masiku.

Selain sebagai bentuk rekonsiliasi nasional, kebijakan ini juga menjadi solusi atas tingginya tingkat hunian lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) yang telah lama melebihi kapasitas ideal.

Langkah Presiden Prabowo Subianto ini menunjukkan pendekatan baru yang tidak hanya tegas dalam hukum, tetapi juga manusiawi dan visioner, dengan semangat restorative justice dan persatuan nasional. PilarSultra.com melihat ini sebagai langkah penting dalam membangun iklim politik dan hukum yang lebih adil serta mendorong bangsa untuk terus maju bersama. (bar)

Tags: Prabowo Subianto
Previous Post

Nilam Menggeliat: Produksi Naik 100,13%, Pemicu Ekonomi Baru Sultra Semester I 2025

Next Post

Pemprov Sultra Siapkan Lahan Pembangunan Sekolah Unggulan Garuda

Sabaruddin Hasan

Sabaruddin Hasan

Berita Terkait

Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur, Oknum Anggota TNI Dilaporkan di Denpom Kendari

Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur, Oknum Anggota TNI Dilaporkan di Denpom Kendari

29.09.2025
Satu Lagi Tersangka Ditahan, Kejari Wakatobi Tegaskan Kasus AKKP Masih Berkembang

Satu Lagi Tersangka Ditahan, Kejari Wakatobi Tegaskan Kasus AKKP Masih Berkembang

27.09.2025
Kejari Wakatobi Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Gedung AKKP, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar

Kejari Wakatobi Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Gedung AKKP, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar

24.09.2025
Menambang di Kawasan Hutan: Mengenal Aturan PPKH dan Ancaman Pidananya

Menambang di Kawasan Hutan: Mengenal Aturan PPKH dan Ancaman Pidananya

23.09.2025
Next Post
Pemprov Sultra Siapkan Lahan Pembangunan Sekolah Unggulan Garuda

Pemprov Sultra Siapkan Lahan Pembangunan Sekolah Unggulan Garuda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Air Mata Danyon Brimob Usai Dipecat: “Saya Mohon Maaf, Itu Bukan Tujuan Kami”

Air Mata Danyon Brimob Usai Dipecat: “Saya Mohon Maaf, Itu Bukan Tujuan Kami”

03.09.2025
Stabilitas Nepal Cepat Pulih: Pelajaran dari Etos Tentara Gurkha, Tidak Berpolitik

Stabilitas Nepal Cepat Pulih: Pelajaran dari Etos Tentara Gurkha, Tidak Berpolitik

12.09.2025
Kejari Wakatobi Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Gedung AKKP, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar

Kejari Wakatobi Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Gedung AKKP, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar

24.09.2025
Kebakaran Pabrik Ban Bekas di Konda, Satu Tewas: PDKT Bantu Suplai Air Pemadaman

Kebakaran Pabrik Ban Bekas di Konda, Satu Tewas: PDKT Bantu Suplai Air Pemadaman

09.09.2025
Gubernur BI Bongkar Dana Rp2.372 Triliun Mengendap di Bank, Belum Tersalurkan ke Sektor Riil

Gubernur BI Bongkar Dana Rp2.372 Triliun Mengendap di Bank, Belum Tersalurkan ke Sektor Riil

19.09.2025
Jamrek di Sultra vs Reklamasi di Sorowako: Belajar dari PT Vale

Jamrek di Sultra vs Reklamasi di Sorowako: Belajar dari PT Vale

01.10.2025
Berapa Seharusnya Total Dana Jamrek Tambang di Sultra?

Berapa Seharusnya Total Dana Jamrek Tambang di Sultra?

01.10.2025
Inflasi Sultra Lampaui Nasional, Tekanan Harga Pangan Jadi Sorotan

Inflasi Sultra Lampaui Nasional, Tekanan Harga Pangan Jadi Sorotan

01.10.2025
Ekspor dan Impor Sultra Turun, Neraca Perdagangan Tetap Surplus

Ekspor dan Impor Sultra Turun, Neraca Perdagangan Tetap Surplus

01.10.2025
Sekda Sultra Buka Rakor dan Pemetaan Kerja Sama Daerah

Sekda Sultra Buka Rakor dan Pemetaan Kerja Sama Daerah

01.10.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: pilarmediasultra@gmail.com

About

  • Tentang Kami
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Terbaru

  • Jamrek di Sultra vs Reklamasi di Sorowako: Belajar dari PT Vale 01.10.2025
  • Berapa Seharusnya Total Dana Jamrek Tambang di Sultra? 01.10.2025
  • Inflasi Sultra Lampaui Nasional, Tekanan Harga Pangan Jadi Sorotan 01.10.2025
  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist