PILARSULTRA.COM, Kendari — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., secara resmi mengukuhkan kepengurusan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sekretariat Daerah Provinsi Sultra masa bhakti 2024–2029. Acara pengukuhan berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Selasa (5/8/2025), dan turut dihadiri Ketua DWP Provinsi Sultra, Dra. Hj. Wa Ode Munanah Asrun Lio.
Dalam sambutannya, Sekda Asrun Lio menegaskan bahwa keanggotaan DWP merupakan kewajiban bagi setiap istri Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan sebuah pilihan.
“Anggota DWP secara otomatis menjadi wajib, bukan pilihan ketika sebagai istri ASN. Artinya, ketika suami berprofesi sebagai ASN maka sudah pasti menjadi anggota DWP,” tegasnya.
Lebih jauh, Sekda Sultra menekankan pentingnya peran DWP sebagai organisasi yang mewadahi istri ASN untuk berkontribusi dalam mendukung tugas suami dan pembangunan daerah. DWP, menurutnya, memiliki posisi strategis dalam membantu percepatan pembangunan melalui kegiatan sosial, pendidikan, dan kesehatan.
“Kontribusi DWP sangat vital, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam mendukung kinerja ASN dan pelaksanaan visi misi pembangunan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra,” ujarnya.
Sekda juga mengapresiasi upaya konsolidasi yang telah dilakukan DWP Provinsi Sultra, termasuk pelaksanaan pengukuhan tersebut, sebagai bagian dari penguatan organisasi.
“Konsolidasi yang kuat akan memastikan DWP dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif, bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan di Sultra,” tambahnya.
Dengan dikukuhkannya kepengurusan baru ini, DWP Sekretariat Daerah diharapkan mampu menjalankan program-programnya secara optimal selama lima tahun ke depan. (Sekprov/Ps)