PILARSULTRA.COM, Kendari — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) 2025 yang mengangkat tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita”. Kegiatan berskala nasional ini berlangsung di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra, Rabu (27/8/2025).
Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, dalam sambutannya menekankan pentingnya reformasi regulasi sebagai bagian dari percepatan pembangunan.
“Regulasi merupakan instrumen penting untuk menjaga keseimbangan pembangunan daerah. Jika kita lambat dalam menyelesaikan regulasi, maka arus investasi akan terhambat, inovasi terhambat, dan daya tarik daerah bagi investor ikut berkurang,” tegasnya.
Ia menambahkan, Rakornas menjadi momentum strategis bagi sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah. “Produk hukum daerah yang berkualitas lahir dari perencanaan matang, perumusan partisipatif, serta evaluasi berkelanjutan,” lanjutnya.
Rakornas PHD 2025 dihadiri sejumlah tokoh nasional, antara lain Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik, Ketua Umum Kadin Anindya Novyan Bakrie, serta kepala daerah, pimpinan DPRD, Bapemperda, hingga Forkopimda se-Indonesia.

Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian sekaligus membuka Rakornas secara resmi. Ia menekankan empat prinsip penting dalam penyusunan perda agar regulasi efektif: substansi yang tepat, penegakan hukum yang adil, ketersediaan sarana prasarana, serta mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat.
Mendagri juga menekankan pentingnya kepemimpinan kepala daerah yang tidak hanya birokratis, tetapi juga berjiwa entrepreneur. “Kepala daerah harus mampu membaca potensi daerah untuk meningkatkan PAD. Karena itu, kami menggandeng Kadin dan Kemenkraf agar pemerintah daerah mendapat perspektif baru dalam mengelola potensi,” paparnya.
Ia turut memaparkan lima strategi peningkatan PAD, yaitu: (1) memberi ruang kemudahan usaha dan investasi swasta, (2) mempermudah regulasi daerah, (3) memperkuat BUMD dan BLUD, (4) menjaga stabilitas politik dan keamanan, serta (5) mempercepat penyusunan RTRW dan RDTR.
Agenda Rakornas meliputi penandatanganan berita acara komitmen kepatuhan pemerintah daerah, kesepakatan bersama antara Pemprov Sultra dan Kadin Sultra, serta penyerahan manfaat BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada penerima.
Sebagai catatan, Rakornas PHD 2025 di Kendari ini merupakan penyelenggaraan ke-4 dengan total peserta mencapai 4.125 orang dari seluruh Indonesia. (Dokpim/Ps)