PILARSULTRA.COM, EDITORIAL — Belakangan, publik Sulawesi Tenggara dihebohkan dengan kabar bahwa Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sultra ikut menjadi pintu masuk pengaturan anggaran publikasi media di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Praktik ini menimbulkan tanda tanya besar, sebab anggaran publikasi secara regulasi semestinya terpusat di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sebagai leading sector urusan informasi dan pers.
Jika benar, maka pola penganggaran publikasi yang diseret-seret lewat Pokir DPRD berpotensi menimbulkan masalah serius.
Pertama, ia mengaburkan fungsi pokok DPRD sebagai lembaga pengawas dan penyambung aspirasi rakyat, bukan pengendali langsung belanja birokrasi.
Kedua, ia bisa membuka ruang konflik kepentingan, di mana hubungan media dengan OPD bukan lagi berbasis profesionalisme publikasi, melainkan “titipan politik anggaran”.
Kondisi ini sangat rawan: media bisa terjebak menjadi perpanjangan tangan kepentingan politik, bukan lagi mitra kritis pembangunan. Padahal, dalam sistem demokrasi, pers adalah pilar keempat yang harus menjaga independensi.
Di sisi lain, OPD juga berpotensi tersandera. Bukannya fokus pada kinerja dan program, mereka justru terbebani untuk menyalurkan anggaran publikasi sesuai “pokir” yang menitip. Mekanisme ini menimbulkan inefisiensi, tumpang tindih, bahkan bisa berujung pada pelanggaran hukum tata kelola anggaran.
Oleh karena itu, Gubernur Sultra beserta jajaran eksekutif harus segera mengembalikan tata kelola publikasi ke jalurnya: terpusat di Diskominfo. Regulasi sudah jelas, koordinasi juga bisa diperkuat, sehingga distribusi anggaran publikasi ke media berjalan transparan, adil, dan profesional.
DPRD tentu tetap boleh mendorong aspirasi, termasuk menyuarakan peran media di daerah. Namun, jangan sampai Pokir berubah menjadi “jalan tikus” mengatur distribusi anggaran demi kepentingan tertentu. Sebab ketika publikasi dikotori oleh kepentingan politik, maka yang paling dirugikan bukan hanya media, melainkan masyarakat luas yang kehilangan hak atas informasi yang objektif dan berimbang.
Editorial ini menjadi pengingat bersama: transparansi dan profesionalisme pengelolaan anggaran publikasi adalah ujian integritas baik bagi eksekutif maupun legislatif Sultra. (red)