PILARSULTRA.COM, Kendari — Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan surat edaran bernomor 4865/800/2025 tertanggal 1 September 2025. Surat tersebut berisi imbauan agar seluruh siswa TK, SD, dan SMP Negeri maupun Swasta di Kendari belajar mandiri dari rumah pada Senin, 1 September 2025.
Dalam edaran yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari, Hj. Saemina, S.Pd., M.Pd., disebutkan bahwa siswa-siswi diminta mengerjakan tugas dari rumah. Orang tua juga diimbau untuk menjaga anak-anaknya agar tidak keluar rumah.
Langkah ini diduga sebagai bentuk antisipasi Pemkot Kendari menyusul adanya rencana aksi unjuk rasa besar pada 1 September 2025.

“Iya betul untuk mengantisipasi hal tidak diinginkan,” kata Saemina saat di konfirmasi wartawan, minggu.
Surat edaran ini juga ditembuskan kepada Wali Kota Kendari, Inspektur Daerah Kota Kendari, serta arsip Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari. (tin)