PILARSULTRA.COM, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengungkap bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Sulawesi Tenggara berkaitan dengan dugaan suap dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan rumah sakit.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
“Perkaranya terkait dengan DAK pembangunan rumah sakit. Tepatnya peningkatan kualitas atau status rumah sakit,” ungkap Asep.
Dalam OTT tersebut, KPK mengerahkan tiga tim di tiga wilayah berbeda, yakni Jakarta, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan. Dari hasil kegiatan itu, KPK telah mengamankan sedikitnya tujuh orang yang berasal dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta.
“Sudah ada tujuh orang diamankan, dan pasti ada penyelenggara negara yang terlibat karena ini bentuknya penyuapan dari swasta ke penyelenggara negara,” tegas Asep.
Meski belum menyebutkan secara rinci identitas para pihak yang ditangkap, Asep memastikan pemeriksaan tengah berlangsung intensif di beberapa lokasi.
OTT ini menjadi operasi ketiga yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, KPK melakukan OTT pada Maret di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, serta pada Juni di Dinas PUPR Sumatera Utara terkait proyek pembangunan jalan nasional.
KPK menyatakan akan segera merilis hasil pemeriksaan dan status hukum para pihak yang diamankan dalam waktu dekat. (ant/ps)