PILARSULTRA.COM, Jakarta – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, mendesak pimpinan Partai Amanat Nasional (PAN) untuk segera menonaktifkan dua kadernya, Surya Utama alias Uya Kuya dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, dari keanggotaan DPR RI.
Menurut Nazaruddin, pernyataan dan tindakan keduanya telah melukai hati masyarakat.
“MKD meminta kepada partai politik tersebut yang anggotanya viral untuk segera menonaktifkan anggota tersebut di DPR,” kata Nazaruddin dilansir Kompas.com (31/8).
Tak hanya PAN, Nazaruddin juga meminta Partai Golkar menonaktifkan Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI, yang menuai sorotan usai menyebut tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan sebagai hal yang masuk akal.
Ia menilai, ucapan dan sikap sejumlah anggota dewan belakangan ini telah mencederai etika dan menyakiti publik.
“Joget-joget di DPR itu juga melanggar etik, di saat rakyat lagi susah. Enggak ada di DPR untuk ini (joget). Akan saya tertibkan semua mereka,” tegasnya.
Kontroversi muncul setelah Eko Patrio, yang juga Sekjen PAN, mengunggah video parodi di akun TikTok pribadinya @ekopatriosuper. Dalam video itu, Eko berperan sebagai DJ dengan musik “horeg” sebagai bentuk sindiran balik terhadap kritik publik soal anggota DPR yang berjoget di Sidang Tahunan MPR RI 2025.
Tindakan itu makin ramai diperbincangkan karena melibatkan Uya Kuya, yang juga tampak berjoget pada acara tersebut. Belakangan, keduanya menyampaikan permintaan maaf. (pan)