PILARSULTRA.COM, Jakarta — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan telah berkoordinasi dengan Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, untuk menyiapkan langkah penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kolaka Timur. Hal ini menyusul penangkapan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya sudah koordinasi dengan Pak Gubernur tadi, Pak Andi, untuk segera menunjuk Plt kalau memang nanti kita lihat ditahan atau tidak,” ujar Tito dilansir Kompas.com, Jumat (8/8/2025).
Tito menjelaskan bahwa jika Abdul Azis tidak ditahan, ia masih bisa tetap menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah. Namun, jika dilakukan penahanan, maka secara otomatis Wakil Bupati akan ditunjuk sebagai Plt dan menjalankan roda pemerintahan.
“Wakil Bupati nanti akan dikeluarkan surat dari Gubernur, dan dari saya juga akan menyampaikan untuk wakilnya menjadi Plt,” jelasnya.
Tito juga menegaskan bahwa Kemendagri menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di KPK, dan tidak akan mengintervensi penyelidikan terhadap Abdul Azis.
Penangkapan Abdul Azis dilakukan dalam OTT KPK yang berlangsung di tiga lokasi: Jakarta, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan suap proyek pembangunan atau peningkatan kualitas rumah sakit yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Terkait dengan perkaranya, terkait dengan DAK pembangunan rumah sakit. Dana DAK pembangunan RS. Peningkatan kualitas atau status RS,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (7/8) malam.
Lebih lanjut, Tito menyayangkan praktik korupsi yang masih terjadi meski Kemendagri bersama KPK telah melakukan berbagai langkah pencegahan di lingkungan pemerintahan daerah.
“Saya kira sudah berkali-kali, banyak langkah pencegahan yang dilakukan, termasuk pengarahan, penjelasan, dan sistem monitoring center bersama KPK. Tapi kadang-kadang saja ada oknum yang melakukan pelanggaran,” pungkasnya.