• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak
Kamis, 14 Agustus, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Home
  • News
    • Olahraga
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Olahraga
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Duga Ada Aliran Uang dari Penyelenggara Haji ke Pihak Tertentu

Muhammad Taufan by Muhammad Taufan
13.08.2025
KPK Duga Ada Aliran Uang dari Penyelenggara Haji ke Pihak Tertentu

KPK Duga Ada Aliran Uang dari Penyelenggara Haji ke Pihak Tertentu

PILARSULTRA.COM, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya aliran uang dari penyelenggara ibadah haji kepada pihak-pihak tertentu dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan indikasi tersebut mengarah pada praktik gratifikasi atau bentuk imbal balik yang melibatkan pihak swasta.

“Kami sampaikan bahwa di sini juga ada dugaan aliran uang dari para penyelenggara ibadah haji kepada pihak-pihak tertentu. Artinya, ini ada semacam feedback atau gratifikasi dan sebagainya. Nanti akan kami telusuri lebih lanjut,” ujar Budi dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Rabu (13/8/2025).

BACA JUGA

SK Menag No 130 Tahun 2024 Jadi Bukti Kunci Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Dalami Proses Terbitnya

SK Menag No 130 Tahun 2024 Jadi Bukti Kunci Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Dalami Proses Terbitnya

13.08.2025
KPK Cegah Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Luar Negeri Terkait Kasus Dugaan Korupsi Haji

KPK Cegah Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Luar Negeri Terkait Kasus Dugaan Korupsi Haji

12.08.2025

Menurut Budi, KPK menggunakan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dalam perkara ini, lantaran terdapat dugaan kerugian negara akibat diskresi penentuan kuota haji. “Perintah-perintahnya akan kami dalami, apakah prosesnya top-down atau bottom-up,” tambahnya.

KPK juga mendalami apakah kebijakan penambahan kuota khusus haji yang dikelola penyelenggara swasta semata-mata urusan bisnis atau ada kepentingan lain di baliknya.

“Atau memang ada upaya-upaya untuk membuat kuota khusus itu bertambah, tentu itu juga kami dalami,” tegas Budi.

Sejauh ini, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Yaqut Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik Maktour Fuad Hasan Masyhur.

Kasus ini naik ke tahap penyidikan pada 9 Agustus 2025, setelah KPK meminta keterangan Yaqut dua hari sebelumnya. Berdasarkan penghitungan awal, kerugian negara ditaksir lebih dari Rp1 triliun.

“Perkara ini baru saja naik ke penyidikan dengan sprindik umum. Artinya masih dibutuhkan langkah-langkah lanjutan sebelum menetapkan tersangka,” ujar Budi.

Selain menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian negara, KPK memastikan proses hukum akan menelusuri semua pihak yang terlibat, baik dari unsur Kementerian Agama maupun swasta. (pan)

Tags: Kasus KorupsiKPKKuota Haji
Previous Post

PLN Puji Bupati Mubar Terkait Program Listrik Desa: Berani Membuat Kebijakan Pro Rakyat

Next Post

Kapitalisme dan Komunisme Gagal, Sri Mulyani: Ekonomi Syariah Bisa Jadi Solusi

Berita Terkait

Kapitalisme dan Komunisme Gagal, Sri Mulyani: Ekonomi Syariah Bisa Jadi Solusi

Kapitalisme dan Komunisme Gagal, Sri Mulyani: Ekonomi Syariah Bisa Jadi Solusi

14.08.2025
SK Menag No 130 Tahun 2024 Jadi Bukti Kunci Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Dalami Proses Terbitnya

SK Menag No 130 Tahun 2024 Jadi Bukti Kunci Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Dalami Proses Terbitnya

13.08.2025
Next Post
Kapitalisme dan Komunisme Gagal, Sri Mulyani: Ekonomi Syariah Bisa Jadi Solusi

Kapitalisme dan Komunisme Gagal, Sri Mulyani: Ekonomi Syariah Bisa Jadi Solusi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
KPK Bongkar Dugaan Korupsi Makanan Bayi dan Ibu Hamil, Program MT Kemenkes 2016-2020

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Makanan Bayi dan Ibu Hamil, Program MT Kemenkes 2016-2020

08.08.2025
Visioner Indonesia: Kritik Endang Bias Politis, Jembatan Muna-Buton Justru Representasi Visi Besar Konektivitas dan Pemerataan Pembangunan Sultra

Visioner Indonesia: Kritik Endang Bias Politis, Jembatan Muna-Buton Justru Representasi Visi Besar Konektivitas dan Pemerataan Pembangunan Sultra

15.07.2025
PLN Puji Bupati Mubar Terkait Program Listrik Desa: Berani Membuat Kebijakan Pro Rakyat

PLN Puji Bupati Mubar Terkait Program Listrik Desa: Berani Membuat Kebijakan Pro Rakyat

13.08.2025
Semarak Porseni Dinas ESDM Sultra Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Semarak Porseni Dinas ESDM Sultra Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI

01.08.2025
PLN Kunjungi Dinas ESDM Sultra: Targetkan Listrik Masuk ke 50 Desa Mulai 2025

PLN Kunjungi Dinas ESDM Sultra: Targetkan Listrik Masuk ke 50 Desa Mulai 2025

12.08.2025
Kontradiktif Pernyataan Umar Bonte, Visioner Indonesia Bilang Begini

Kontradiktif Pernyataan Umar Bonte, Visioner Indonesia Bilang Begini

18.07.2025
Bupati Koltim Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD, KPK Tangkap di Tiga Kota

Bupati Koltim Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD, KPK Tangkap di Tiga Kota

Kapitalisme dan Komunisme Gagal, Sri Mulyani: Ekonomi Syariah Bisa Jadi Solusi

Kapitalisme dan Komunisme Gagal, Sri Mulyani: Ekonomi Syariah Bisa Jadi Solusi

14.08.2025
KPK Duga Ada Aliran Uang dari Penyelenggara Haji ke Pihak Tertentu

KPK Duga Ada Aliran Uang dari Penyelenggara Haji ke Pihak Tertentu

13.08.2025
PLN Puji Bupati Mubar Terkait Program Listrik Desa: Berani Membuat Kebijakan Pro Rakyat

PLN Puji Bupati Mubar Terkait Program Listrik Desa: Berani Membuat Kebijakan Pro Rakyat

13.08.2025
Livestreaming Pemprov Sultra: Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi

Livestreaming Pemprov Sultra: Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi

13.08.2025
Gubernur Sultra Diwakili Karo Kesra Resmi Buka Pendistribusian Dana ZIS dan DSKL

Gubernur Sultra Diwakili Karo Kesra Resmi Buka Pendistribusian Dana ZIS dan DSKL

13.08.2025
Pemprov Sultra dan Wakatobi Fasilitasi Tim Penari dalam Rangka Perayaan HUT RI ke-80 di Istana Negara

Pemprov Sultra dan Wakatobi Fasilitasi Tim Penari dalam Rangka Perayaan HUT RI ke-80 di Istana Negara

13.08.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kota Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email : pilarmediasulra@gmail.com
Email Redaksi: redaksi@pilarsultra.com

Follow Us

Kanal Utama

  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Berita Terbaru

Kapitalisme dan Komunisme Gagal, Sri Mulyani: Ekonomi Syariah Bisa Jadi Solusi

Kapitalisme dan Komunisme Gagal, Sri Mulyani: Ekonomi Syariah Bisa Jadi Solusi

14.08.2025
KPK Duga Ada Aliran Uang dari Penyelenggara Haji ke Pihak Tertentu

KPK Duga Ada Aliran Uang dari Penyelenggara Haji ke Pihak Tertentu

13.08.2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Olahraga
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist