PILARSULTRA.COM, Kendari — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. M. Ridwan Badallah, S.Pd., MM., menjadi narasumber utama dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemanfaatan Data Kependudukan yang digelar di Hotel Zahra Syariah Kendari, Kamis (7/8/2025).
Rakor ini mengangkat tema “Sinergi Dukcapil dan Kominfo melalui Fasilitasi Jaringan Komunikasi Data dalam Mendukung Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Pelayanan Publik Berbasis Digital.”
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Dukcapil Sultra, Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data, para pejabat administrator Disdukcapil Provinsi Sultra, serta perwakilan Dinas Dukcapil dan Kominfo kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara.
Dalam paparannya, Ridwan menekankan pentingnya peran strategis Kominfo dan Dukcapil dalam mendukung implementasi Satu Data Indonesia sebagaimana diamanatkan Perpres No. 39 Tahun 2019. Ia menyebut Kominfo bertugas mengelola, menjaga, dan menjamin keamanan data, sementara Dukcapil menjadi pengguna aktif data melalui jaringan aman seperti VPN-IP.

“Kominfo ini menjaga, merawat, dan memastikan data tetap aman dan dapat dimanfaatkan secara optimal,” tegas Ridwan.
Transformasi digital, menurut Ridwan, menjadi prioritas nasional sebagaimana tertuang dalam Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang SPBE dan Perpres No. 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital. Ia menggarisbawahi perlunya satu aplikasi layanan publik yang terintegrasi, guna menghindari tumpang tindih sistem.
Kominfo juga memiliki peran penting dalam pengelolaan PPID dan penguatan sistem pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR. Ridwan mengingatkan bahwa seluruh kepala Dinas Kominfo kabupaten/kota adalah PPID utama, dan Kominfo provinsi berkewajiban mengawal keterbukaan informasi publik.
Ridwan kemudian menjelaskan konsep jaringan VPN-IP sebagai tulang punggung komunikasi intra-pemerintah yang aman dan efisien. Ia mengibaratkan jaringan ini seperti “jalan tol” khusus bagi data antarinstansi.
“VPN-IP ini seperti iPhone, datanya terenkripsi. Aman. Beda dengan sistem terbuka yang mudah disusupi,” jelasnya.
Jaringan VPN-IP ini telah dibangun Pemprov Sultra sejak 2023 dan menopang seluruh OPD dengan kabel dan internet hingga 50 Mbps. Ridwan mendorong agar pemerintah kabupaten/kota mengalokasikan anggaran untuk memperkuat jaringan ini. Jika ada kendala geografis, ia menyarankan penggunaan Starlink atau teknologi satelit sebagai alternatif.
Lebih lanjut, Ridwan menjelaskan bahwa data kependudukan yang dimiliki Dukcapil sangat vital karena selalu diperbarui melalui pelayanan langsung dan digunakan dalam berbagai aspek, seperti perencanaan pembangunan, penanggulangan stunting, verifikasi identitas, hingga mencegah pemalsuan data.
Namun ia mengingatkan bahwa akses terhadap data tersebut bersifat terbatas dan diawasi ketat, terutama untuk melindungi data sensitif seperti biometrik.
Sebagai penutup kegiatan, dilakukan penandatanganan naskah rumusan hasil rapat oleh seluruh perwakilan Dinas Dukcapil dan Kominfo kabupaten/kota se-Sultra, disaksikan langsung oleh Kadis Dukcapil dan Kadis Kominfo Provinsi Sultra. Kedua kepala dinas juga turut menandatangani naskah komitmen bersama.
“Komitmen kita hari ini adalah untuk membangun pondasi kuat demi mewujudkan pelayanan publik yang efisien, terintegrasi, dan terpercaya berbasis pemanfaatan data kependudukan,” tutup Ridwan. (IKP/Ps)