PILARSULTRA.COM, Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto tidak mempermasalahkan fenomena pengibaran bendera bajak laut dari anime Jepang One Piece yang dilakukan oleh sejumlah komunitas menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.
Menurut Prasetyo, tindakan tersebut merupakan bagian dari ekspresi kreativitas masyarakat yang masih dalam batas wajar selama tidak disandingkan atau dipertentangkan dengan bendera Merah Putih sebagai simbol resmi negara.
“Kalau sebagai bentuk ekspresi, ya it’s okay, enggak ada masalah. Tapi jangan ini dibawa atau dibentur-benturkan, disandingkan atau dipertentangkan dengan bendera Merah Putih. Enggak seharusnya seperti ini. Kita sebagai anak bangsa, bendera Merah Putih itu satu-satunya,” tegas Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Fenomena ini ramai di media sosial dan beberapa wilayah di Indonesia, di mana masyarakat mengibarkan atau menampilkan bendera bajak laut One Piece—berlatar hitam dengan tengkorak tersenyum, bertopi jerami, dan dua tulang menyilang—baik secara fisik maupun sebagai gambar profil digital.
Mensesneg menegaskan bahwa ekspresi semacam ini sah-sah saja selama berada di ruang komunitas dan tidak menggantikan peran atau posisi simbol negara.
“Bulan Agustus adalah bulan sakral untuk bangsa Indonesia. Ini momen memperingati kemerdekaan, menghormati perjuangan para pahlawan. Jangan sampai ada yang memanfaatkan momen ini secara tidak tepat,” jelasnya.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tetap mencintai Tanah Air dan menghormati simbol-simbol kebangsaan.
“Kita harus cintai bangsa kita, cintai Merah Putih, apa adanya, dari lahir maupun batin. Apapun kondisinya, kita harus cintai negara kita. Salah satunya, ya, dengan mencintai lambang negara kita, Merah Putih,” tutur Prasetyo.
Pernyataan ini menjadi penegasan dari pemerintah bahwa ruang kreativitas tetap terbuka, namun tetap dalam koridor penghormatan terhadap simbol dan jati diri bangsa. (ant/ps)