PILARSULTRA.COM, Kendari — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Remisi Umum kepada 2.142 warga binaan yang tersebar di seluruh Lapas dan Rutan se-Sultra.
Penyerahan remisi berlangsung dalam upacara resmi di Lapas Kelas IIA Kendari, Minggu (17/8/2025). Prosesi berjalan khidmat, menjadi bentuk penghormatan terhadap makna kemerdekaan sekaligus dukungan pemerintah daerah terhadap proses pembinaan warga binaan.
Selain itu, sebanyak 2.339 warga binaan lainnya juga menerima Remisi Dasawarsa, sesuai keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.

Remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku serta mengikuti program pembinaan dengan baik.
“Pemberian remisi ini diharapkan menjadi motivasi positif bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menaati aturan, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif,” ujar Gubernur Andi Sumangerukka. (Dokpim/ps)