PILARSULTRA.COM, Kendari — Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) penugasan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kolaka Timur (Koltim) kepada Wakil Bupati Koltim, H Yosep Sahaka SPd MPd. Penyerahan SK dilakukan di Kantor Gubernur Sultra, Selasa (12/8/2025).
Penunjukan Yosep Sahaka sebagai Plt Bupati Koltim tertuang dalam SK Gubernur Sultra Nomor 800.1.1.3.3/7456, yang ditetapkan di Kendari pada 11 Agustus 2025. SK tersebut berisi penugasan Wakil Bupati Koltim untuk melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Koltim.

Langkah ini diambil menyusul proses hukum yang menjerat Bupati Koltim Abdul Azis setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan lalu. Dengan penugasan ini, Yosep Sahaka diharapkan dapat memastikan jalannya roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kolaka Timur tetap berjalan normal.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Yosep Sahaka terkait langkah awal yang akan diambilnya sebagai Plt Bupati Koltim. (mer)