PILARSULTRA.COM, Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka yang diwakili Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra, resmi membuka kegiatan Diseminasi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, yang digelar di Kota Kendari, Senin (25/8/2025).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM dan PT PLN ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan rencana penyediaan tenaga listrik di Sultra selama 10 tahun ke depan. RUPTL 2025–2034 memuat arah kebijakan dan rencana pengembangan infrastruktur kelistrikan yang mendukung kebutuhan industri, rumah tangga, dan pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Kadis ESDM Sultra menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi berkomitmen mendukung kebijakan ketenagalistrikan nasional agar sejalan dengan potensi daerah.

“Sultra memiliki potensi energi yang besar, baik dari sumber energi fosil maupun energi baru terbarukan. Diseminasi ini penting agar perencanaan listrik dapat mendukung investasi dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Listrik, lanjut Andi Azis, adalah kebutuhan dasar yang menjadi penopang pembangunan ekonomi. Melalui RUPTL, kita memastikan seluruh daerah, termasuk wilayah kepulauan, dapat merasakan akses listrik yang adil.
“Ini juga mendukung target pemerintah dalam mendorong pertumbuhan industri, pariwisata, hingga sektor UMKM,” ujar Andi Azis.
Ia menambahkan, Pemprov Sultra mendukung penuh kolaborasi antara pemerintah pusat, PLN, dan pemerintah kabupaten/kota dalam menyukseskan agenda pembangunan ketenagalistrikan di wilayah Sultra.
Rangkaian diseminasi ini menjadi forum strategis bagi pemerintah daerah dan PLN untuk menyamakan persepsi terkait proyeksi kebutuhan energi listrik 10 tahun ke depan, sekaligus mengidentifikasi tantangan serta peluang investasi di sektor ketenagalistrikan.
Acara ini dimulai pukul 13.00 WITA tersebut dihadiri perwakilan Kementerian ESDM, jajaran PT PLN, Dinas ESDM Provinsi Sultra, serta para bupati/walikota dari 17 kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara. (bar)