PILARSULTRA.COM, Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menegaskan bahwa program transmigrasi telah memberikan kontribusi signifikan dalam membentuk pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam di berbagai wilayah Sultra.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Rapat Koordinasi, Advokasi, dan Penguatan Kapasitas Stakeholder Perencanaan Kawasan Transmigrasi yang digelar di Hotel Claro Kendari, Senin (4/8/2025).
“Sejak 1968 hingga 2024, Sulawesi Tenggara telah menerima 69.747 kepala keluarga atau 275.786 jiwa transmigran,” ungkap Gubernur Andi Sumangerukka.
Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini terdapat 11 kawasan transmigrasi di 10 kabupaten se-Sultra. Dari jumlah tersebut, tiga kawasan ditetapkan sebagai Kawasan Prioritas Nasional, yakni Kawasan Mutiara (Kabupaten Muna), Kawasan Asinua-Routa (Kabupaten Konawe), dan Kawasan Anawua-Toari (Kabupaten Kolaka).
Menurut Gubernur ASR, transmigrasi bukan sekadar program pemindahan penduduk, tetapi juga merupakan strategi pembangunan nasional.

“Transmigrasi adalah salah satu pilar penting pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan ketahanan nasional,” tegasnya.
Ia mendorong agar forum ini dijadikan momentum untuk memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam mendukung agenda transformasi transmigrasi yang mencakup lima konsep utama: Transmigrasi Tuntas, Transmigrasi Lokal, Transmigrasi Patriot, Transmigrasi Karya Nusantara, dan Transmigrasi Gotong Royong.
Lebih jauh, Gubernur berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas perencanaan kawasan transmigrasi yang lebih terintegrasi, serta memperkuat sinergi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat lokal.
“Semoga forum ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan kawasan transmigrasi yang maju, aman, mandiri, sejahtera, dan religius,” pungkasnya.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi, dan bertujuan mempercepat proses inventarisasi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) transmigrasi di wilayah Sulawesi. (Dokpim/Ps)