• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Editorial
  • Opini
  • Lifestyle
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Editorial
  • Opini
  • Lifestyle
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Hukum

Bupati Koltim Resmi Jadi Tersangka, KPK Apresiasi Dukungan Kapolda Sultra dan Sulsel dalam OTT Korupsi RSUD

Muhammad Taufan by Muhammad Taufan
09.08.2025
Bupati Koltim Resmi Jadi Tersangka, KPK Apresiasi Dukungan Kapolda Sultra dan Sulsel dalam OTT Korupsi RSUD

Bupati Koltim Resmi Jadi Tersangka, KPK Apresiasi Dukungan Kapolda Sulsel dan Sultra dalam OTT Korupsi RSUD

PILARSULTRA.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis (ABZ) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koltim senilai Rp126,3 miliar. Penangkapan Abdul Azis dilakukan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan serentak di tiga lokasi berbeda: Kendari, Makassar, dan Jakarta.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan, penangkapan Abdul Azis dilakukan di Kota Makassar pada Jumat dini hari (8/8/2025) oleh tim penyidik KPK. Dalam penjelasannya, Asep menegaskan bahwa OTT ini tidak berkaitan dengan kegiatan Rakernas Partai NasDem yang digelar di kota yang sama.

“Berdasarkan rundown yang kami terima, acara partai tersebut dilaksanakan hari Jumat, sedangkan OTT kami mulai sejak Kamis. Jadi, proses OTT tidak dilakukan dalam rangkaian kegiatan partai. Kami tegaskan, ini murni penegakan hukum,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu dini hari (9/8/2025).

BACA JUGA

OPINI| OTT Bukan Sekadar Istilah: Menguji Komitmen Negarawan di Tengah Kasus Kader

OPINI| OTT Bukan Sekadar Istilah: Menguji Komitmen Negarawan di Tengah Kasus Kader

10.08.2025
EDITORIAL| Korupsi Kuota Haji: Mencuri di Pintu Surga

EDITORIAL| Korupsi Kuota Haji: Mencuri di Pintu Surga

09.08.2025
5 Tersangka, Proyek Rp126 Miliar Disalahgunakan

Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima tersangka yang diduga terlibat dalam praktik suap proyek pembangunan RSUD Kelas C di Kolaka Timur:

  1. Abdul Azis (ABZ) – Bupati Kolaka Timur (2024–2029)
  2. Andi Lukman Hakim (ALH) – Penanggung jawab proyek dari Kemenkes
  3. Ageng Dermanto (AGD) – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek
  4. Deddy Karnady (DK) – Pihak swasta dari PT PCP
  5. Arif Rahman (AR) – Pihak swasta dari KSO PT PCP

Proyek pembangunan RSUD senilai Rp126,3 miliar itu merupakan bagian dari program prioritas nasional yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun, proyek vital ini justru disalahgunakan oleh sejumlah pihak untuk kepentingan pribadi.

“RSUD Koltim seharusnya menjadi fasilitas strategis untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat. Namun, malah menjadi ajang praktik suap dan korupsi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Asep.

Kooperatif Saat Diamankan, KPK Apresiasi Kapolda Sultra dan Sulsel

Asep menegaskan bahwa dalam proses OTT ini tidak ada pihak yang mencoba menghalangi, termasuk saat penangkapan Abdul Azis dilakukan di Sulawesi Selatan.

Bahkan, KPK secara resmi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolda Sulawesi Selatan dan Kapolda Sulawesi Tenggara yang telah memberikan dukungan penuh atas kelancaran proses OTT di wilayah masing-masing.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada beberapa pihak, khususnya di Makassar, Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel, serta Kapolda dan Wakapolda Sulsel, yang memberikan dukungan penuh. Demikian pula di Kendari, Kapolda Sultra juga memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas kami,” tutur Asep.

Ia menambahkan, Abdul Azis bersikap kooperatif saat diamankan. Setelah penangkapan, yang bersangkutan langsung dibawa ke Polda Sulsel tanpa ada perlawanan.

Ditahan 20 Hari, Proses Hukum Berlanjut

Kelima tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK di Gedung Merah Putih selama 20 hari pertama, terhitung mulai Jumat, 8 Agustus hingga 27 Agustus 2025.

KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap upaya penyalahgunaan anggaran negara, khususnya yang bersumber dari program kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Tags: Kasus KorupsiKPKPolda Sultra
Muhammad Taufan

Muhammad Taufan

Berita Terkait

KPK Tangkap Bupati Koltim Terkait Korupsi RSUD, Penangkapan Tidak Terkait Rakernas NasDem

KPK Tangkap Bupati Koltim Terkait Korupsi RSUD, Penangkapan Tidak Terkait Rakernas NasDem

09.08.2025
Bupati Koltim Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD, KPK Tangkap di Tiga Kota

Bupati Koltim Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD, KPK Tangkap di Tiga Kota

09.08.2025
Next Post
KPK Tangkap Bupati Koltim Terkait Korupsi RSUD, Penangkapan Tidak Terkait Rakernas NasDem

KPK Tangkap Bupati Koltim Terkait Korupsi RSUD, Penangkapan Tidak Terkait Rakernas NasDem

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
KPK Bongkar Dugaan Korupsi Makanan Bayi dan Ibu Hamil, Program MT Kemenkes 2016-2020

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Makanan Bayi dan Ibu Hamil, Program MT Kemenkes 2016-2020

08.08.2025
OTT KPK di Sultra Terkait DAK Rumah Sakit, 7 Orang Diamankan

OTT KPK di Sultra Terkait DAK Rumah Sakit, 7 Orang Diamankan

08.08.2025
LIVE STREAMING KPK: Konferensi Pers Dugaan TPK Penyelenggaraan Haji dan OTT KPK di Kolaka Timur

LIVE STREAMING KPK: Konferensi Pers Dugaan TPK Penyelenggaraan Haji dan OTT KPK di Kolaka Timur

09.08.2025
Bupati Koltim Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD, KPK Tangkap di Tiga Kota

Bupati Koltim Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD, KPK Tangkap di Tiga Kota

09.08.2025
KPK Segel Enam Ruangan Kantor Pemkab Koltim, Termasuk Ruang Kerja Bupati dan Kadis Kesehatan

KPK Segel Enam Ruangan Kantor Pemkab Koltim, Termasuk Ruang Kerja Bupati dan Kadis Kesehatan

07.08.2025
Mendagri Koordinasi Dengan Gubernur Sultra: Siapkan Plt Bupati Koltim

Mendagri Koordinasi Dengan Gubernur Sultra: Siapkan Plt Bupati Koltim

08.08.2025
BPS: Ekspor Sultra Juni 2025 Tembus USD317 Juta, Naik 4,22 persen

BPS: Ekspor Sultra Juni 2025 Tembus USD317 Juta, Naik 4,22 persen

04.08.2025
Bupati Koltim Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD, KPK Tangkap di Tiga Kota

Bupati Koltim Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD, KPK Tangkap di Tiga Kota

Rp7 Triliun untuk Sekolah Rakyat, Kenapa Bukan Optimalisasi Sekolah yang Ada?

Rp7 Triliun untuk Sekolah Rakyat, Kenapa Bukan Optimalisasi Sekolah yang Ada?

10.08.2025
OPINI| OTT Bukan Sekadar Istilah: Menguji Komitmen Negarawan di Tengah Kasus Kader

OPINI| OTT Bukan Sekadar Istilah: Menguji Komitmen Negarawan di Tengah Kasus Kader

10.08.2025
EDITORIAL| Korupsi Kuota Haji: Mencuri di Pintu Surga

EDITORIAL| Korupsi Kuota Haji: Mencuri di Pintu Surga

09.08.2025
Pemprov Sultra Tuntaskan Lebih Separuh Perbaikan Jalan Katamso, Warga Baruga: Alhamdulilah Mulus Seperti Karpet

Pemprov Sultra Tuntaskan Lebih Separuh Perbaikan Jalan Katamso, Warga Baruga: Alhamdulilah Mulus Seperti Karpet

09.08.2025
Hadiri Konsolidasi Koperasi Merah Putih, Gubernur Sultra Siapkan Tenaga P3K untuk Operasional

Hadiri Konsolidasi Koperasi Merah Putih, Gubernur Sultra Siapkan Tenaga P3K untuk Operasional

09.08.2025
KPK Tangkap Bupati Koltim Terkait Korupsi RSUD, Penangkapan Tidak Terkait Rakernas NasDem

KPK Tangkap Bupati Koltim Terkait Korupsi RSUD, Penangkapan Tidak Terkait Rakernas NasDem

09.08.2025
Bupati Koltim Resmi Jadi Tersangka, KPK Apresiasi Dukungan Kapolda Sultra dan Sulsel dalam OTT Korupsi RSUD

Bupati Koltim Resmi Jadi Tersangka, KPK Apresiasi Dukungan Kapolda Sultra dan Sulsel dalam OTT Korupsi RSUD

09.08.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara - INDONESIA
Email: pilarmediasultra@gmail.com

Follow Us

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Kanal Utama

  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Terbaru

  • Rp7 Triliun untuk Sekolah Rakyat, Kenapa Bukan Optimalisasi Sekolah yang Ada?
  • OPINI| OTT Bukan Sekadar Istilah: Menguji Komitmen Negarawan di Tengah Kasus Kader
  • EDITORIAL| Korupsi Kuota Haji: Mencuri di Pintu Surga
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Editorial
  • Opini
  • Lifestyle
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist