PILARSULTRA.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, saat dimintai keterangan oleh media. Ketika ditanya mengenai identitas kepala daerah yang terjaring OTT di Sulawesi Tenggara, Johanis menjawab singkat: “Koltim.”
Meski begitu, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi mengenai kasus yang menjerat politisi Partai NasDem tersebut. Tim KPK dilaporkan masih berada di lapangan untuk melakukan serangkaian pemeriksaan.
Juru Bicara KPK menyatakan bahwa informasi lebih lanjut akan diumumkan secara resmi setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan dalam waktu 1×24 jam.
Abdul Azis diketahui menjabat sebagai Bupati Koltim menggantikan Andi Merya Nur, yang sebelumnya juga terjerat OTT KPK pada 2021 lalu.
PilarSultra.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan pembaruan setelah KPK menggelar konferensi pers atau rilis resmi terkait status hukum Abdul Azis. (pan)