• Home
  • News
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
Kamis, 28 Agustus, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Home
  • News
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Sultra

Apel Pemantapan Perda Rakornas PHD 2025, Sambutan Gubernur Sultra Dibacakan Wakil Gubernur

Tina Tawulo by Tina Tawulo
28.08.2025
Apel Pemantapan Perda Rakornas PHD 2025, Sambutan Gubernur Sultra Dibacakan Wakil Gubernur

Apel Pemantapan Perda Rakornas PHD 2025, Sambutan Gubernur Sultra Dibacakan Wakil Gubernur

PILARSULTRA.COM, Kendari — Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, melalui Wakil Gubernur Sultra Ir. Hugua, M.Ling., menghadiri Apel Pemantapan Pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025, di Kota Kendari, Kamis (28/8/2025).

Dalam apel tersebut, bertindak selaku pembina apel adalah Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri), Dr. Akmal Malik, M.Si.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi negara, di antaranya Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri), gubernur dan wakil gubernur se-Indonesia atau yang mewakili, pejabat pimpinan tinggi pratama Ditjen Otda, Ketua DPRD se-Indonesia, Forkopimda Sultra, bupati/wali kota, sekretaris daerah provinsi dan kabupaten/kota, ketua DPRD kabupaten/kota se-Indonesia, kepala biro hukum, serta para pemangku kepentingan lainnya.

BACA JUGA

Rakornas PHD 2025, Gubernur Sultra: Regulasi Penting Untuk Percepatan Pembangunan

Rakornas PHD 2025, Gubernur Sultra: Regulasi Penting Untuk Percepatan Pembangunan

28.08.2025
Pameran Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Meriahkan Rakornas PHD di Sultra

Pameran Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Meriahkan Rakornas PHD di Sultra

28.08.2025

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sultra, Ir. Hugua, membacakan sambutan Gubernur Sultra yang menyampaikan apresiasi atas terlaksananya Rakornas Produk Hukum Daerah di Kendari. Menurutnya, apel pemantapan ini memiliki makna strategis sebagai momentum menegakkan produk hukum daerah yang telah ditetapkan bersama pemerintah daerah dan DPRD.

“Pelajaran berharga dari Rakornas ini adalah bahwa regulasi di daerah merupakan instrumen strategis untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif, menarik investasi, serta menggerakkan ekonomi kerakyatan. Hal ini merupakan wujud penyelenggaraan pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ungkap Hugua.

Ia menegaskan bahwa iklim usaha yang kondusif dan kemudahan investasi harus diarahkan untuk mengoptimalkan potensi daerah dengan tetap berpegang pada prinsip pembangunan ramah lingkungan dan berkelanjutan. Regulasi daerah diharapkan tidak hanya berpihak pada investor besar, tetapi juga membuka ruang bagi UMKM agar dapat masuk dalam rantai pasok industri.

“Produk hukum daerah harus mendorong kemudahan perizinan, akses pembiayaan, serta memberdayakan UMKM agar mereka ikut menikmati manfaat pembangunan,” tegasnya.

Lebih jauh, Pemerintah Provinsi Sultra berkomitmen menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas untuk mendukung visi pembangunan daerah 2025–2029, yakni “Sulawesi Tenggara Maju, Aman, Sejahtera, dan Religius”, sekaligus sejalan dengan visi nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Wagub Hugua juga menekankan pentingnya sinergi semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, maupun masyarakat, dalam implementasi Perda. “Kita ingin Sulawesi Tenggara tidak hanya dikenal sebagai daerah yang kaya sumber daya alam, tetapi juga sebagai provinsi yang memiliki regulasi modern, responsif, dan berorientasi pada kemajuan,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Hugua menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri yang telah mempercayakan Sultra sebagai tuan rumah Rakornas Produk Hukum Daerah Tahun 2025, serta memohon maaf bila dalam pelayanan terdapat hal-hal yang kurang berkenan.

Sementara itu, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Dr. Akmal Malik, M.Si., menegaskan bahwa apel pemantapan Perda merupakan bagian dari kewajiban daerah sebagaimana amanat Pasal 67 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Menurut Akmal Malik, Kemendagri terus berupaya mendukung daerah dalam meningkatkan kualitas produk hukum, termasuk melalui penyusunan regulasi strategis yang terkait dengan program nasional, seperti koperasi desa atau kelurahan Merah Putih, Program 3 Juta Rumah, Sekolah Rakyat, dan Makan Bergizi Gratis.

“Kami sudah menyusun beberapa template regulasi untuk percepatan pembentukan koperasi desa dan kelurahan Merah Putih, serta fasilitasi regulasi terkait Program 3 Juta Rumah. Selain itu, juga diterbitkan aturan mengenai pembebasan BPHTB dan retribusi persetujuan bangunan bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” jelasnya.

Kemendagri juga memperkenalkan Indeks Kepatuhan Daerah (IKD) dalam pembentukan Perda sebagai instrumen penilaian kepatuhan pemerintah daerah, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan. Penilaian ini dilaksanakan bersama tim independen, termasuk Fakultas Hukum Universitas Indonesia, guna mendorong peningkatan kualitas Perda di seluruh Indonesia.

Selain itu, Akmal Malik mengingatkan kewajiban pemerintah daerah untuk menyampaikan Perda dan Perkada yang telah ditetapkan kepada Kemendagri atau gubernur dalam waktu 7 hari setelah ditetapkan. Bila kewajiban tersebut tidak dilaksanakan, daerah dapat dikenai teguran sesuai aturan yang berlaku.

“Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan seluruh kabupaten/kota atas suksesnya penyelenggaraan Rakornas Produk Hukum Daerah ini. Dari empat kali pelaksanaan, inilah yang terbesar dan paling ramai,” ujarnya.

Ia menutup dengan menyampaikan harapan Mendagri agar penyelenggaraan Rakornas ke depan semakin maksimal dan memberi dampak positif bagi kualitas produk hukum daerah di masa mendatang.

Acara apel pemantapan tersebut dilanjutkan dengan pemberian Penghargaan Indeks Kepatuhan Daerah (IKD) Tahun 2024. Dalam ajang ini, enam pemerintah daerah provinsi berhasil meraih predikat “Sangat Tinggi”, yaitu:

1. Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat

2. Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan

3. Pemerintah Daerah Provinsi Bali

4. Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara

5. Pemerintah Daerah Provinsi Riau

6. Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur

Selesai apel, Dirjen Otonomi Daerah bersama Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara didampingi para peserta Rakornas mengunjungi Pameran Ekraf dan UMKM Expo 2025. Pameran tersebut menampilkan beragam produk unggulan dari berbagai daerah di Sultra. Pada kesempatan itu, Dirjen bersama peserta Rakornas tampak antusias menjajaki produk-produk khas daerah, mulai dari kuliner hingga kerajinan tangan. (IKP/Ps)

Tags: Andi SumangerukkairhuguaPemprov Sultra
Previous Post

PNM Cabang Baubau Dorong Pemberdayaan Perempuan Tenun Tradisional Lewat Studi Banding

Berita Terkait

PNM Cabang Baubau Dorong Pemberdayaan Perempuan Tenun Tradisional Lewat Studi Banding

PNM Cabang Baubau Dorong Pemberdayaan Perempuan Tenun Tradisional Lewat Studi Banding

28.08.2025
Rakornas PHD 2025, Gubernur Sultra: Regulasi Penting Untuk Percepatan Pembangunan

Rakornas PHD 2025, Gubernur Sultra: Regulasi Penting Untuk Percepatan Pembangunan

28.08.2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
PPK Proyek Gedung AKKP Wakatobi Jadi Tersangka Korupsi, Ditahan di Rutan Kendari

PPK Proyek Gedung AKKP Wakatobi Jadi Tersangka Korupsi, Ditahan di Rutan Kendari

22.08.2025
KPK Bongkar Dugaan Korupsi Makanan Bayi dan Ibu Hamil, Program MT Kemenkes 2016-2020

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Makanan Bayi dan Ibu Hamil, Program MT Kemenkes 2016-2020

08.08.2025
PLN Puji Bupati Mubar Terkait Program Listrik Desa: Berani Membuat Kebijakan Pro Rakyat

PLN Puji Bupati Mubar Terkait Program Listrik Desa: Berani Membuat Kebijakan Pro Rakyat

13.08.2025
Kejari Wakatobi Usut Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Gedung AKKP

Kejari Wakatobi Usut Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Gedung AKKP

20.08.2025
PLN Kunjungi Dinas ESDM Sultra: Targetkan Listrik Masuk ke 50 Desa Mulai 2025

PLN Kunjungi Dinas ESDM Sultra: Targetkan Listrik Masuk ke 50 Desa Mulai 2025

12.08.2025
Semarak Porseni Dinas ESDM Sultra Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Semarak Porseni Dinas ESDM Sultra Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI

01.08.2025
Bupati Koltim Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD, KPK Tangkap di Tiga Kota

Bupati Koltim Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD, KPK Tangkap di Tiga Kota

Apel Pemantapan Perda Rakornas PHD 2025, Sambutan Gubernur Sultra Dibacakan Wakil Gubernur

Apel Pemantapan Perda Rakornas PHD 2025, Sambutan Gubernur Sultra Dibacakan Wakil Gubernur

28.08.2025
PNM Cabang Baubau Dorong Pemberdayaan Perempuan Tenun Tradisional Lewat Studi Banding

PNM Cabang Baubau Dorong Pemberdayaan Perempuan Tenun Tradisional Lewat Studi Banding

28.08.2025
Keadilan Pajak: Rakyat Dikejar, Pajak Pejabat Ditanggung Negara

Keadilan Pajak: Rakyat Dikejar, Pajak Pejabat Ditanggung Negara

28.08.2025
Rakornas PHD 2025, Gubernur Sultra: Regulasi Penting Untuk Percepatan Pembangunan

Rakornas PHD 2025, Gubernur Sultra: Regulasi Penting Untuk Percepatan Pembangunan

28.08.2025
Pameran Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Meriahkan Rakornas PHD di Sultra

Pameran Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Meriahkan Rakornas PHD di Sultra

28.08.2025
PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Rakornas PHD 2025 di Kendari

PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Rakornas PHD 2025 di Kendari

27.08.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: pilarmediasultra@gmail.com

Kanal Utama

  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Berita Terbaru

Apel Pemantapan Perda Rakornas PHD 2025, Sambutan Gubernur Sultra Dibacakan Wakil Gubernur

Apel Pemantapan Perda Rakornas PHD 2025, Sambutan Gubernur Sultra Dibacakan Wakil Gubernur

28.08.2025
PNM Cabang Baubau Dorong Pemberdayaan Perempuan Tenun Tradisional Lewat Studi Banding

PNM Cabang Baubau Dorong Pemberdayaan Perempuan Tenun Tradisional Lewat Studi Banding

28.08.2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist