• Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
Rabu, 1 Oktober, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Home
  • News
    • Pendidikan
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home News

80 Persen Aset Lahan Pemprov Sultra Sudah Bersertifikat, Sisanya Terkendala Tumpang Tindih

by Sabaruddin Hasan
07.08.2025
in News, Sultra
A A
80 Persen Aset Lahan Pemprov Sultra Sudah Bersertifikat, Sisanya Terkendala Tumpang Tindih

80 Persen Aset Lahan Pemprov Sultra Sudah Bersertifikat, Sisanya Terkendala Tumpang Tindih

PILARSULTRA.COM, Kendari — Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulawesi Tenggara mencatat bahwa sebanyak 80 persen aset lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra telah bersertifikat hingga Juli 2025. Persentase ini mencakup 1.009 dari total 1.247 bidang tanah yang tersebar di berbagai wilayah provinsi maupun kabupaten/kota.

“Sisanya 238 bidang tanah sudah kami bermohonkan untuk disertifikasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN),” ungkap Abdul Rajab, Kepala Bidang Aset BPKAD Sultra, saat ditemui Selasa (5/8/2025).

Namun, proses sertifikasi secara menyeluruh masih menemui berbagai kendala, terutama tumpang tindih sertifikat dengan pihak lain, termasuk masyarakat dan perusahaan swasta. Beberapa aset bahkan berada di kawasan hutan lindung.

BACA JUGA

Wagub Sultra Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025

Wagub Sultra Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025

01.10.2025
Sekda Sultra Buka Pembekalan LO STQH Nasional XXVIII di Kendari

Sekda Sultra Buka Pembekalan LO STQH Nasional XXVIII di Kendari

30.09.2025
Wagub Sultra Pimpin Apel di DLH: Tegaskan Disiplin ASN sebagai Cermin Pelayanan Publik

Wagub Sultra Pimpin Apel di DLH: Tegaskan Disiplin ASN sebagai Cermin Pelayanan Publik

30.09.2025
Wagub Sultra Tinjau Dapur MBG di Kendari, Hugua: Ini Revolusi Peradaban

Wagub Sultra Tinjau Dapur MBG di Kendari, Hugua: Ini Revolusi Peradaban

29.09.2025

“Jadi, mungkin tidak semuanya lahan itu kita sertifikasi karena tumpang tindih sertifikat dan harus diselesaikan dulu permasalahan hukumnya,” tambah Rajab.

Ia menyebutkan bahwa pada 2025, Pemprov menargetkan dapat menyelesaikan lebih dari 100 bidang tanah, tergantung pada proses penyelesaian status lahan.

Sebagian besar lahan yang belum bersertifikat berada di wilayah kabupaten, sementara di Kota Kendari terdapat beberapa aset seperti lahan SMAN 5 Kendari dan kawasan hutan jati di sekitar kantor gubernur.

Terkait hal ini, hasil rapat bersama DPRD Sultra menyepakati perlunya pembentukan satuan tugas (satgas) pengamanan aset, yang akan melibatkan kejaksaan dan instansi teknis lainnya.

“Kami masih menunggu nama-nama dari instansi yang akan tergabung dalam satgas tersebut,” jelasnya.

Untuk diketahui, pengelolaan aset daerah dikelompokkan dalam enam kategori berdasarkan Kartu Inventaris Barang (KIB), yakni:

  • KIB A: Bidang tanah
  • KIB B: Peralatan dan mesin
  • KIB C: Gedung dan bangunan
  • KIB D: Jalan, irigasi, dan jaringan
  • KIB E: Aset tetap lainnya
  • KIB F: Konstruksi dalam pengerjaan

(ant/bar)

Tags: Andi SumangerukkaPemprov Sultra
Previous Post

Pemprov Sultra Siapkan Lahan Pembangunan Sekolah Unggulan Garuda

Next Post

Disdukcapil Sultra Dorong Transformasi Digital Pelayanan Publik Lewat Sinergi dengan Kominfo

Sabaruddin Hasan

Sabaruddin Hasan

Berita Terkait

Wagub Sultra Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025

Wagub Sultra Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025

01.10.2025
Kabaena Menangis: Rp36,5 Miliar Dana Jamrek Tambang Bombana, Sudahkah Digunakan untuk Pemulihan?

Kabaena Menangis: Rp36,5 Miliar Dana Jamrek Tambang Bombana, Sudahkah Digunakan untuk Pemulihan?

30.09.2025
Yang Unik dari Kendari: Sekolah Wajib Punya Kebun

Yang Unik dari Kendari: Sekolah Wajib Punya Kebun

30.09.2025
Sekda Sultra Buka Pembekalan LO STQH Nasional XXVIII di Kendari

Sekda Sultra Buka Pembekalan LO STQH Nasional XXVIII di Kendari

30.09.2025
Next Post
Disdukcapil Sultra Dorong Transformasi Digital Pelayanan Publik Lewat Sinergi dengan Kominfo

Disdukcapil Sultra Dorong Transformasi Digital Pelayanan Publik Lewat Sinergi dengan Kominfo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Air Mata Danyon Brimob Usai Dipecat: “Saya Mohon Maaf, Itu Bukan Tujuan Kami”

Air Mata Danyon Brimob Usai Dipecat: “Saya Mohon Maaf, Itu Bukan Tujuan Kami”

03.09.2025
Stabilitas Nepal Cepat Pulih: Pelajaran dari Etos Tentara Gurkha, Tidak Berpolitik

Stabilitas Nepal Cepat Pulih: Pelajaran dari Etos Tentara Gurkha, Tidak Berpolitik

12.09.2025
Kejari Wakatobi Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Gedung AKKP, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar

Kejari Wakatobi Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Gedung AKKP, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar

24.09.2025
Kebakaran Pabrik Ban Bekas di Konda, Satu Tewas: PDKT Bantu Suplai Air Pemadaman

Kebakaran Pabrik Ban Bekas di Konda, Satu Tewas: PDKT Bantu Suplai Air Pemadaman

09.09.2025
Gubernur BI Bongkar Dana Rp2.372 Triliun Mengendap di Bank, Belum Tersalurkan ke Sektor Riil

Gubernur BI Bongkar Dana Rp2.372 Triliun Mengendap di Bank, Belum Tersalurkan ke Sektor Riil

19.09.2025
Wagub Sultra Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025

Wagub Sultra Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025

01.10.2025
(OPINI) Pengendalian Intern Pemerintah: Garang pada Receh, Tapi Lunak Pada Triliunan?

(OPINI) Pengendalian Intern Pemerintah: Garang pada Receh, Tapi Lunak Pada Triliunan?

01.10.2025
Kabaena Menangis: Rp36,5 Miliar Dana Jamrek Tambang Bombana, Sudahkah Digunakan untuk Pemulihan?

Kabaena Menangis: Rp36,5 Miliar Dana Jamrek Tambang Bombana, Sudahkah Digunakan untuk Pemulihan?

30.09.2025
Yang Unik dari Kendari: Sekolah Wajib Punya Kebun

Yang Unik dari Kendari: Sekolah Wajib Punya Kebun

30.09.2025
Sekda Sultra Buka Pembekalan LO STQH Nasional XXVIII di Kendari

Sekda Sultra Buka Pembekalan LO STQH Nasional XXVIII di Kendari

30.09.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: pilarmediasultra@gmail.com

About

  • Tentang Kami
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Terbaru

  • Wagub Sultra Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025 01.10.2025
  • (OPINI) Pengendalian Intern Pemerintah: Garang pada Receh, Tapi Lunak Pada Triliunan? 01.10.2025
  • Kabaena Menangis: Rp36,5 Miliar Dana Jamrek Tambang Bombana, Sudahkah Digunakan untuk Pemulihan? 30.09.2025
  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist