PILARSULTRA.COM, Jakarta — Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ir. Hugua, M.Ling, menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut yang mengusung tema “Tata Ruang Laut untuk Ekonomi Biru Menuju Indonesia Emas”, bertempat di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Selasa (15/7/2025).
Acara ini dihadiri sejumlah pejabat tinggi, antara lain Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono, Staf Ahli Menteri BUMN, Dirjen Penataan Ruang Laut, serta kepala dinas kelautan dan perikanan dari seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Menteri Trenggono menekankan pentingnya kepala daerah bersikap bijak dan tidak panik menghadapi dampak perubahan iklim. “Ini bukan berarti tidak menghasilkan nilai ekonomi, tetapi justru bisa menciptakan nilai ekonomi yang tinggi,” ujarnya. Pernyataan ini menjadi dorongan bagi daerah kepulauan seperti Sultra untuk menjadikan tantangan iklim sebagai peluang membangun sektor kelautan dan perikanan yang tangguh dan produktif.
Integrasi Tata Ruang dan Kebijakan Nasional
Sesi pemaparan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyoroti pentingnya integrasi kebijakan pembangunan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil melalui Perpres 139/2024. Konsep One Spatial Planning Policy (OSPP) diperkenalkan untuk mengharmonisasikan ruang darat, laut, udara, dan bawah bumi dalam satu kesatuan perencanaan yang adil, berkelanjutan, dan pasti secara hukum.
Instrumen penting seperti RTRWN dan RDTR menjadi pondasi legal dalam pelaksanaan pembangunan wilayah, termasuk mendukung visi jangka panjang RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029 yang mengusung “Trisula Pembangunan”: pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan kepemimpinan global.
Digitalisasi Tata Ruang Laut dan Potensi Ekonomi Biru
Dirjen Penataan Ruang Laut, Kartika Listriana, menjelaskan bahwa penataan ruang laut berbasis ekonomi biru akan didorong melalui digitalisasi, pemanfaatan big data, AI, dan GIS lewat sistem Ocean Monitoring System. Langkah ini untuk mendukung transparansi perizinan ruang laut dan peningkatan PNBP dari skema KKPRL (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut).
Isu sinkronisasi RTRW provinsi, tumpang tindih batas wilayah laut, dan fragmentasi kebijakan lintas sektor menjadi sorotan serius yang harus segera ditangani.
Peran Daerah dan Penyesuaian Pasca-Pilkada
Kementerian Dalam Negeri melalui Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I, Ir. Edison Siagian, ME, menggarisbawahi pentingnya penyelarasan dokumen RPJPD dan RPJMD pasca-Pilkada 2024 dengan RTRW agar pembangunan daerah sejalan dengan regulasi tata ruang nasional.
Masih banyak tantangan di daerah seperti batas wilayah dan tumpang tindih kawasan hutan dengan ruang pemanfaatan publik yang perlu diselesaikan agar tidak menghambat pembangunan.
Blue Food dan Ketahanan Pangan Masa Depan
Deputi Bidang Sumber Daya Maritim Kemenko RI, Dandy Satrya Iswara, menegaskan pentingnya blue food (pangan dari laut) sebagai solusi ketahanan pangan nasional. Potensi budidaya rumput laut menjadi primadona, termasuk bagi Sultra yang memiliki kekayaan laut melimpah dan peluang pasar global yang besar.
Visi Indonesia Emas 2045
Sebagai penutup, Deputi SDA dan Lingkungan Hidup Bappenas, Leonardo Adypurnama Alias Teguh Sambodo, menegaskan bahwa tata ruang yang integratif antara darat dan laut adalah prasyarat mutlak bagi keberhasilan pembangunan ekonomi biru. Ini merupakan bagian dari misi besar mewujudkan “Indonesia Emas 2045” yang berdaulat, maju, dan berkelanjutan.
Rakernis ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam menyusun perencanaan ruang laut yang efektif, adil, dan berkelanjutan – demi masa depan Indonesia yang lebih kuat. (ikp/ps)