• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak
Minggu, 3 Agustus, 2025
Pilar Sultra
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Lifestyle
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
  • Home
  • News
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Lifestyle
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home News

Sekda Sultra Buka Sosialisasi Permendagri Nomor 17 Tahun 2023: Data NIK Jadi Kunci

Muhammad Taufan by Muhammad Taufan
18.07.2025
Sekda Sultra Buka Sosialisasi Permendagri Nomor 17 Tahun 2023: Data NIK Jadi Kunci

Sekda Sultra Buka Sosialisasi Permendagri Nomor 17 Tahun 2023: Data NIK Jadi Kunci

PILARSULTRA.COM, Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis data yang akurat dan terintegrasi. Hal ini ditandai dengan kegiatan Sosialisasi Permendagri Nomor 17 Tahun 2023 sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sultra dan 15 perangkat daerah, yang digelar di Aula Dukcapil Sultra pada Jumat (18/7/2025).

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., dan dihadiri oleh sejumlah pimpinan perangkat daerah, di antaranya Kepala Dinas Ketahanan Pangan, ESDM, Perindustrian dan Perdagangan, Pariwisata, Kominfo, BKD, Kehutanan, Bappeda, Nakertrans, serta perwakilan dari Kesbangpol.

Dalam sambutannya, Sekda Asrun Lio menegaskan pentingnya data kependudukan sebagai aset strategis daerah yang mampu mendorong pelayanan publik yang lebih tepat sasaran, efisien, dan menyeluruh.

BACA JUGA

EDITORIAL| 6 Bulan Kepemimpinan ASR–Hugua: Maju dengan Langkah Nyata

EDITORIAL| 6 Bulan Kepemimpinan ASR–Hugua: Maju dengan Langkah Nyata

03.08.2025
Sekda Sultra Buka Muktamar PDFMI 2025 di Kendari, Soroti Peran AI dalam Dunia Forensik

Sekda Sultra Buka Muktamar PDFMI 2025 di Kendari, Soroti Peran AI dalam Dunia Forensik

02.08.2025

“Penandatanganan kerjasama ini tidak hanya memperkuat sinergi antar instansi, tetapi juga menjadi fondasi dalam mewujudkan integrasi data yang kuat di setiap lini pelayanan,” ujarnya.

Sekda menyebut setidaknya terdapat empat manfaat utama dari PKS ini:

  • Memperkuat sinergi antar instansi dalam pemanfaatan data kependudukan.
  • Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.
  • Meningkatkan akurasi data untuk mendukung kebijakan.
  • Memberikan pelayanan yang lebih cepat dan menyeluruh kepada masyarakat.
Akses Data Berbasis NIK: Fondasi Pelayanan Modern

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Sultra, Muhammad Fadlansyah, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada sejumlah regulasi penting, termasuk UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan Permendagri Nomor 17 Tahun 2023, yang menjadi penyempurnaan dari Permendagri 102/2019.

Ia juga mengungkapkan bahwa 15 perangkat daerah yang menandatangani PKS hari ini telah memperoleh persetujuan akses data dari Ditjen Dukcapil Kemendagri, melalui surat nomor 400.8.1.2/751/Dukcapil. Dengan penambahan ini, total perangkat daerah yang telah menjalin PKS dengan Dukcapil Sultra mencapai 32 instansi.

“Kami telah menyusun Peraturan Gubernur tentang Pemadanan dan Pemanfaatan Data Berbasis NIK, yang kini sedang menunggu pengesahan Gubernur. Ini akan menjadi regulasi pendukung untuk memastikan semua instansi menggunakan data yang akurat dan sah by name by address,” jelas Fadlansyah.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan kerahasiaan data dalam pemanfaatannya.

“Hak akses terhadap data ini adalah privilege yang harus digunakan secara bertanggung jawab. Kami berkomitmen penuh terhadap perlindungan data pribadi, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 27 Tahun 2022,” tegasnya.

Menuju Tata Kelola Digital

Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan PKS secara simbolis antara Dinas Dukcapil Sultra dan 15 perangkat daerah, sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun sistem pemerintahan berbasis data digital yang transparan, modern, dan responsif.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemprov Sultra dalam memperkuat tata kelola pemerintahan menuju transformasi digital yang menyeluruh, demi pelayanan publik yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (IKP/Ps)

Tags: Andi SumangerukkaAsrun LioPemprov Sultra
Share12Tweet8SendShare

Berita Terkait

EDITORIAL| 6 Bulan Kepemimpinan ASR–Hugua: Maju dengan Langkah Nyata
Editorial

EDITORIAL| 6 Bulan Kepemimpinan ASR–Hugua: Maju dengan Langkah Nyata

03.08.2025
Sekda Sultra Buka Muktamar PDFMI 2025 di Kendari, Soroti Peran AI dalam Dunia Forensik
News

Sekda Sultra Buka Muktamar PDFMI 2025 di Kendari, Soroti Peran AI dalam Dunia Forensik

02.08.2025
Retret Pemkot Kendari 2025, Wagub Hugua: Pemimpin Bukan Bos Tapi Pengarah Jalan
Kendari

Retret Pemkot Kendari 2025, Wagub Hugua: Pemimpin Bukan Bos Tapi Pengarah Jalan

02.08.2025
Next Post
Kontradiktif Pernyataan Umar Bonte, Visioner Indonesia Bilang Begini

Kontradiktif Pernyataan Umar Bonte, Visioner Indonesia Bilang Begini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

Visioner Indonesia: Kritik Endang Bias Politis, Jembatan Muna-Buton Justru Representasi Visi Besar Konektivitas dan Pemerataan Pembangunan Sultra

Visioner Indonesia: Kritik Endang Bias Politis, Jembatan Muna-Buton Justru Representasi Visi Besar Konektivitas dan Pemerataan Pembangunan Sultra

15.07.2025
Wagub Sultra Pimpin Apel Gabungan ASN, Soroti Disiplin dan Serapan Anggaran

Wagub Sultra Pimpin Apel Gabungan ASN, Soroti Disiplin dan Serapan Anggaran

07.07.2025
Semarak Porseni Dinas ESDM Sultra Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Semarak Porseni Dinas ESDM Sultra Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI

01.08.2025
ASN Terlibat Sindikat Pencurian Laptop Bapenda Sultra, Polisi Tangkap Lima Orang

ASN Terlibat Sindikat Pencurian Laptop Bapenda Sultra, Polisi Tangkap Lima Orang

07.07.2025
Gubernur Sultra Lantik Direksi dan Dewas Perumda Baru, Dorong Profesionalisme dan Transparansi

Gubernur Sultra Lantik Direksi dan Dewas Perumda Baru, Dorong Profesionalisme dan Transparansi

14.07.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email : pilarmediasultra@gmail.com

Follow us

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Kategori Utama

  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Terbaru

  • EDITORIAL| 6 Bulan Kepemimpinan ASR–Hugua: Maju dengan Langkah Nyata
  • Suara Hati Petani dan Hikmah bagi Orang Berkuasa: Kisah Nabi Sulaiman AS
  • Sekda Sultra Buka Muktamar PDFMI 2025 di Kendari, Soroti Peran AI dalam Dunia Forensik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Kesehatan
    • Olahraga
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Lifestyle
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist