PILARSULTRA.COM, Jakarta — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., menghadiri rapat di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), Selasa (15/7/2025), untuk membahas persiapan pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025.
Rapat ini dihadiri langsung oleh Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri, Imelda, serta jajaran teknis lainnya. Kehadiran Sekda Asrun Lio mewakili Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, yang memberikan dukungan penuh atas kesiapan Sultra menjadi tuan rumah kegiatan nasional tersebut.
Dalam rapat tersebut, Asrun Lio menyampaikan kesiapan Pemerintah Provinsi Sultra sebagai tuan rumah Rakornas yang dijadwalkan berlangsung pada bulan Agustus 2025 di Kota Kendari. Rakornas ini akan melibatkan sekitar 2.222 peserta dari berbagai unsur strategis, termasuk Gubernur se-Indonesia, Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, Ketua Bapemperda, Kepala Biro Hukum, serta Sekretaris DPRD dari seluruh Indonesia.
“Rakornas ini merupakan kerja kolaboratif antara Kemendagri, Pemprov Sultra, dan Pemkot Kendari. Kami siap menyambut dan menyukseskan kegiatan nasional ini, yang tidak hanya memberi dampak positif terhadap mobilitas dan ekonomi daerah, tetapi juga menjadi momentum evaluasi dan penguatan pelaksanaan produk hukum daerah,” ujar Asrun Lio.
Jenderal ASN Sultra ini juga menekankan pentingnya harmonisasi dan sinergi antar level pemerintahan dalam penyusunan, pembahasan, hingga implementasi perda di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Sementara itu, Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri, Imelda, menyampaikan apresiasi atas kesiapan Pemerintah Provinsi Sultra dan dukungan dari seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sultra dalam mendukung pelaksanaan Rakornas ini.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sultra yang menunjukkan kesiapan luar biasa. Kami optimis Rakornas nanti akan berlangsung sukses dan memberikan kontribusi nyata bagi penguatan sistem hukum daerah di Indonesia,” ujarnya.
Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Sultra diharapkan menjadi forum strategis dalam menyelaraskan berbagai regulasi daerah dengan kebijakan nasional serta menjawab tantangan implementasi peraturan daerah secara menyeluruh. (setda/ps)