Oleh: Aan Sang Pengelana – Pemerhati Sosial, politik dan ekonomi
Setelah beberapa minggu lalu membuat konten Gubernur “Numpang Nama”, konten lainnya sang konten creator atau Senator ? membuat lagi pernyataan bahwa Sultra adalah provinsi termiskin di Indonesia. “Dengan kekayaan alam Pertambangan namun Sultra masih menjadi Provinsi termiskin”.
Mari kita telusuri kebenarannya lewat Data Valid. Mengutip Tribunnews.com, Selasa, 29 Juli 2025, dengan Judul, “10 Provinsi Termiskin di Indonesia, Daerahmu Termasuk?.
Uraian media ternama tersebut, mengutip rilis BPS per Maret 2025, 10 Provinsi Termiskin di Indonesia, terdiri dari :
- Provinsi Jawa Timur tercatat ada 3.875.880 orang miskin pada Maret 2025. Rinciannya, 1.641.180 jiwa di wilayah perkotaan dan 2.234.700 jiwa di pedesaan.
- Provinsi Jawa Barat, kemiskinan didominasi masyarakat perkotaan dengan jumlah 2.846.480 jiwa. Sementara itu, di pedesaan berjumlah 808.260 jiwa
- Provinsi Jawa Tengah terdapat 3.366.690 prang miskin yang tersebar di 29 kabupaten kota. Rinciannya 1. 746.720 penduduk miskin di wilayah perkotaan dan 1.619.970 menetap di pedesaan.
- Provinsi Sumatra Utara tercatat 1.140.250 jiwa, tersebar di perkotaan sebesar 636.550 jiwa dan di pedesaan sebesar 503.710 jiwa.
- Provinsi Nusa Tenggara Timur tercatat memiliki penduduk miskin sebanyak 1.088.780 jiwa. Tersebar sebanyak 121.850 jiwa di perkotaan dan sebanyak 966.930 di pedesaan.
- Provinsi Sumatera Selatan tercatat angka kemiskinan mencapai 919.600 penduduk, tersebar di perkotaan sebanyak 314.490 jiwa dan pedesaan sebanyak 605.120 jiwa.
- Provinsi Lampung tercatat 887.020 penduduk tersebar 13 kabupaten dan 2 Kota. Adapun rincianya di perkotaan 229.160 jiwa dan di pedesaan sebayak 657.860 jiwa.
- Provinsi Banten tercatat 627.880 jiwa di wilayah perkotaamn. Sementara itu, di pedesaan sebanyak 144.900 jiwa.
- Provinsi Aceh tercatat mencapai 704.690 jiwa yang tersebar di perkotaan sebesar 174.180 jiwa dan di pedesaan sebesar 530.510 jiwa.
- Provinsi Papua dalam arti luas memiliki angka kemiskian tertinggi setiap tahunnya.
Sementara dalam data 10 provinsi termiskin yang didominasi Indonesia Timur menurut BPS :
- Provinsi Papua, selalu menduduki peringkat pertama atau kedua dengan presentase penduduk miskin tertinggi.
- Provinsi Papua Barat, juga secara konsisten berada di antara provinsi dengan Tingkat kemiskinan tertinggi.
- Provinsi Nusa Tenggara Timur, dikenal dengan Tingkat kemiskinan tertinggi
- Provinsi Maluku, salah satu provinsi Kawasan timur dalam daftar provinsi termiskin
- Provinsi Gorontalo, juga sering disebut dalam daftar 10 termiskin
- Provinsi Aceh, meskipun sudah ada Upaya pemulihan, Aceh masih menghadapi tantangan kemiskinan
- Proivinsi Nusa Tenggara Barat, sering masuk dalam daftar 10 provinsi termiskin
- Provinsi Sulawesi Tengah masuk dalam daftar provinsi kategori termiskin
- Provinsi Papuan Pegunungan, provinsi baru yang memiliki Tingkat kemiskinan tertinggi
- Provinsi Papua Tengah, provinsi pemekaran yang masuk kategori termiskin
Lalu dimana posisi Provinsi Sul;awesi Tenggara dalam kategori miskin? Dari data BPS, 25 Juli 2025, masuk peringkat 19 dari 38 Provinsi. Artinya kemiskinan di Provinsi Sulawesi Tenggara dalam kategori papan Tengah. Dari batas nasional angka kemiskinan yang diambang batas yakni saat ini prosentasi angka kemiskinan di Inonesia sebesar 6.73%, sementara Provinsi Sulawesi Tenggara mencapai 6,42%. Ini diartikan bahwa kemiskinan di Provinsi Sulawesi Tenggara di bawah angka atau batas angka kemiskinan di Indonesia.
Ini patut kita syukuri, di bawah kepemimpinan ASR-Hugua kurang lebih 4 bulan dapat menurunkan angka kemiskinan. Artinya kerja nyata keduanya, diukur dari salah satu aspek turunnya angka kemiskinan. Secara makro bahwa kepercayaan akan berinvestasi dan perumbuhan ekonomi tumbuh pesat saat keduanya memimpin.
Lalu bagaimana dengan pernyataan Umar Bonte disalah satu kontennya di tiktok? Silakan pembaca menterjemahkan. Fakta didasarkan data dan sumber bukan cuap-cuap kosong tanpa data. Sudah saatnya masyarakat bisa menelaah dan mengevaluasi bahwa jangan sampai terbodohi dengan pernyataan yang menyesatkan tanpa data akurat.
Sebagai sesama orang Sulawesi Tenggara, tidak salah untuk mengingatkan, “Hentikan membuat konten yang menyudutkan daerah kita tercinta, pemerintahan kita dan abdi negara yang konsen dan serius membangun daerah agar lebih Sejahtera”. Pemerintah welcome terhadap kritikan yang membangun dan didasarkan data valid dan empirik.
Saatnya masyarakat bisa membedakan mana intrik politik yang mencari popularitas namun satupun belum memberikan apa-apa buat daerah selama memimpin. Sedangkan beberapa pejabat publik yang rela mengeluarkan uang sendiri, misalkan membangun jembatan, dan lain-lain disudutkan. Mari cerdas menelaah informasi di media sosai. Hal yang mengandung hoaks, tanpa data dan fakta apalagi mengaburkan data itu bukanlah jiwa seorang pejabat publik yang ingin daerah kita maju, Sejahtera dan religius.
Saatnya kita dukung kinerja ASR-Hugua dengan visi misi : masyarakat maju, Sejahtera dan religius melalui 3 pilar Pembangunan, yakni Pembangunan pertanian dalam arti luas, Hilirisasi Industri berbasis pemberdayaan masyarakat dan pariwisata sebagai sektor unggulan PAD sehingga akan melahirkan masyarakat Sulawesi Tenggara yang sehat jasmani dan rohani, berdaya saing dengan Pendidikan yang tinggi, serta masyarakat Sejahtera karena pertumbuhan ekonomi yang semakin tinggi dari tahun ke tahun.
Mari kita support, awasi dan evaluasi visi-misi ASR-Hugua dalam bingkai RPJMD 2025 – 2029, jika semua dilaksanakan maka tidak salah lanjutkan ke periode berikutnya, namun jika tidak berhasil layak masyarakat tidak lagi memilih keduanya. Hanya saja support dan berikan kritikan yang membangun dan didukung solusi, bukan kritikan karena conflict of interest ataupun multiple conflict serta like and dislike.
Tokoh Sulawesi Tenggara yang di senayan, sudahmi buat konten tidak produktif dan tidak edukatif karena jakan merugikan daerah kita, akan menjadikan masyarakat Sulawesi Tenggara terpecah-pecah. Akan menjadi masyarakat Sulawesi Tenggara berada dalam persimpangan kebingungan. Mari dewasa bersosial media. Jangan jadikan sosial media untuk perundungan dan yang negatif. (*)