• Home
  • News
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
Rabu, 20 Agustus, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Home
  • News
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Berhasil Menangkap Pendeta di Blitar yang Diduga Lecehkan Tiga Anak

Muhammad Taufan by Muhammad Taufan
23.07.2025
Polisi Berhasil Menangkap Pendeta di Blitar yang Diduga Lecehkan Tiga Anak

Polisi Berhasil Menangkap Pendeta di Blitar yang Diduga Lecehkan Tiga Anak

PILARSULTRA.COM, Jatim — Kepolisian Daerah Jawa Timur, berhasil meringkus seorang pendeta inisial DKBH (67 tahun) asal Sukorejo, Kota Blitar yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur sejak 2022 hingga 2024.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes. Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K., menjelaskan terungkapnya kasus ini setelah para korban bercerita kepada orang tuanya.

Diketahui orang tua korban merupakan pelayan tempat ibadah dan sudah mengenal tersangka. Dia beserta ketiga anaknya tinggal di salah satu ruangan di gereja sejak 2021 sampai 2022.

BACA JUGA

Sindikat Jual Bayi ke Singapura Terungkap, 13 Orang Ditangkap Polisi

Sindikat Jual Bayi ke Singapura Terungkap, 13 Orang Ditangkap Polisi

23.07.2025
HUT Bhayangkara ke-79, Presiden Prabowo: Tidak Ada Negara Berhasil Tanpa Kepolisian Tangguh

HUT Bhayangkara ke-79, Presiden Prabowo: Tidak Ada Negara Berhasil Tanpa Kepolisian Tangguh

02.07.2025

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap tersangka kerap melakukan tindakan bejat itu di berbagai tempat dan bergantian dengan para korban dengan waktu yang berbeda.

“Hasil pemeriksaan terhadap tersangka, aksi asusila tersebut diduga berlangsung dalam rentang waktu 2022 hingga 2024 di sejumlah lokasi pribadi,” ujarnya, dilansir dari laman suarasurabaya, Rabu (16/7/25).

Oknum pendeta itu kerap melakukan aksinya seperti di ruang kerja, kamar, kolam renang, ruang keluarga bahkan korban pernah dibawa ke sebuah home stay. Tersangka melakukan aksi bejatnya dengan memegang bagian tubuh sensitif dari para korban.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes. Pol. Widi Atmoko, menjelaskan, pelaku menggunakan modus bujuk rayu untuk melecehkan korban dan tidak ada iming-iming imbalan. “Modusnya itu mengajak jalan-jalan, kalau iming-iming tidak ada,” jelasnya.

Selanjutnya, ia menyebut, lamanya proses penetapan tersangka terhadap oknum pendeta itu karena penyidik harus mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk menaikkan status menjadi tersangka.

“Proses pidana pencabulan ini minim saksi. Saksi dari para korban. Sehingga, penyidik harus mengumpulkan alat bukti sebagaimana pasal 184 KUHP. Jadi ada keterangan saksi-saksi kita perdalam. Kemudian petunjuk, bukti surat,” jelasnya.

Saat ini, tersangka DBH (67) sudah ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Timur sejak 11 Juli 2025. Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman berupa pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda maksimal Rp5 miliar,” ungkapnya.

Sumber: Tribarata News Polri

Tags: Polri
Previous Post

Penyelenggaraan Haji 2025 Berjalan Sukses, Kakanwil Kemenag dan Pemprov Sultra Apresiasi Petugas dan Sinergi Lintas Sektor

Next Post

Sindikat Jual Bayi ke Singapura Terungkap, 13 Orang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Outlook RAPBN 2026: Gelagat Sentralisasi Anggaran Prabowo Dan Nafas Daerah Terbungkam?

Outlook RAPBN 2026: Gelagat Sentralisasi Anggaran Prabowo Dan Nafas Daerah Terbungkam?

20.08.2025
Belum Ada Kenaikan Gaji dan Rekrutmen CPNS 2026, Menkeu: Fokus Program Prioritas Nasional

Belum Ada Kenaikan Gaji dan Rekrutmen CPNS 2026, Menkeu: Fokus Program Prioritas Nasional

17.08.2025
Next Post
Sindikat Jual Bayi ke Singapura Terungkap, 13 Orang Ditangkap Polisi

Sindikat Jual Bayi ke Singapura Terungkap, 13 Orang Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
KPK Bongkar Dugaan Korupsi Makanan Bayi dan Ibu Hamil, Program MT Kemenkes 2016-2020

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Makanan Bayi dan Ibu Hamil, Program MT Kemenkes 2016-2020

08.08.2025
PLN Puji Bupati Mubar Terkait Program Listrik Desa: Berani Membuat Kebijakan Pro Rakyat

PLN Puji Bupati Mubar Terkait Program Listrik Desa: Berani Membuat Kebijakan Pro Rakyat

13.08.2025
Semarak Porseni Dinas ESDM Sultra Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Semarak Porseni Dinas ESDM Sultra Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI

01.08.2025
PLN Kunjungi Dinas ESDM Sultra: Targetkan Listrik Masuk ke 50 Desa Mulai 2025

PLN Kunjungi Dinas ESDM Sultra: Targetkan Listrik Masuk ke 50 Desa Mulai 2025

12.08.2025
Saatnya Masyarakat Sultra Untuk Tahu

Saatnya Masyarakat Sultra Untuk Tahu

30.07.2025
OTT KPK di Sultra Terkait DAK Rumah Sakit, 7 Orang Diamankan

OTT KPK di Sultra Terkait DAK Rumah Sakit, 7 Orang Diamankan

08.08.2025
Bupati Koltim Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD, KPK Tangkap di Tiga Kota

Bupati Koltim Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD, KPK Tangkap di Tiga Kota

Outlook RAPBN 2026: Gelagat Sentralisasi Anggaran Prabowo Dan Nafas Daerah Terbungkam?

Outlook RAPBN 2026: Gelagat Sentralisasi Anggaran Prabowo Dan Nafas Daerah Terbungkam?

20.08.2025
Dikbud Sultra Gandeng Satpol PP Cegah Tawuran Pelajar di Kendari

Dikbud Sultra Gandeng Satpol PP Cegah Tawuran Pelajar di Kendari

20.08.2025
Respon Insiden Tawuran Pelajar di Kendari, Gubernur Sultra Kumpulkan Pelajar di Kantor Gubernur

Respon Insiden Tawuran Pelajar di Kendari, Gubernur Sultra Kumpulkan Pelajar di Kantor Gubernur

19.08.2025
Pemprov Sultra Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah

Pemprov Sultra Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah

19.08.2025
Peringatan HAN 2025, Gubernur Sultra: Anak Adalah Aset Strategis Bangsa

Peringatan HAN 2025, Gubernur Sultra: Anak Adalah Aset Strategis Bangsa

19.08.2025
Sekda Sultra Buka Peringatan HAN 2025: Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045

Sekda Sultra Buka Peringatan HAN 2025: Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045

19.08.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: pilarmediasultra@gmail.com

Kanal Utama

  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Berita Terbaru

Outlook RAPBN 2026: Gelagat Sentralisasi Anggaran Prabowo Dan Nafas Daerah Terbungkam?

Outlook RAPBN 2026: Gelagat Sentralisasi Anggaran Prabowo Dan Nafas Daerah Terbungkam?

20.08.2025
Dikbud Sultra Gandeng Satpol PP Cegah Tawuran Pelajar di Kendari

Dikbud Sultra Gandeng Satpol PP Cegah Tawuran Pelajar di Kendari

20.08.2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist