• Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
Selasa, 18 November, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Beranda
  • News
    • Pendidikan
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Pendidikan
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Politik

Pilkada Tak Langsung? DPR Buka Opsi, Meski MK Perintahkan Tetap Langsung

by Muhammad Taufan
28.07.2025
in Nasional, Politik
A A
Pilkada Tak Langsung? DPR Buka Opsi, Meski MK Perintahkan Tetap Langsung

Pilkada Tak Langsung? DPR Buka Opsi, Meski MK Perintahkan Tetap Langsung

PILARSULTRA.COM, Jakarta — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membuka potensi Revisi Undang-undang Pemilu yang akan mengubah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menjadi secara tak langsung. Hal ini terjadi meski Mahkamah Konstitusi (MK) sebenarnya memerintahkan Pilkada dilakukan secara langsung oleh masyarakat.

Diketahui pPada putusan terakhir, MK hanya memerintah pelaksaan Pilkada dilakukan terpisah atau tak serentak dengan Pemilu — jedanya diatur maksimal 2,5 tahun.

Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, secara konstitusi pemilihan langsung dan pemilihan tak langsung tetap sesuai dengan amanat UUD 1945. Semua opsi tersebut akan dibahas DPR dan pemerintah saat membahas RUU Pemilu.

BACA JUGA

Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

27.10.2025
MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

27.10.2025

“Semua opsi akan menjadi masukan dalam daftar Inventarisir Masalah Revisi Undang-Undang Pemilu ke depan,” kata Rifqinizamy dikutip, Jumat (25/07/2025).

Isu tentang rencana pengubahan Pilkada menjadi tak langsung sebenarnya sudah bergulir dalam beberapa waktu terakhir. Belakangan, kabar tersebut mulai menjadi pembahasan usai disampaikan fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Jika lolos, pemilihan kepala daerah berarti tak lagi melalui pemungutan suara masyarakat. Nantinya, masyarakat hanya akan memiliki anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Para anggota DPRD dan partai politik yang akan menentukan sosok kepala daerah terpilih untuk tingkat provinsi hingga kabupaten atau kota.

Menurut Rifqinizamy; sesuai UUD 1945, Pasal 22E ayat 1 dan ayat 2 secara gamblang menyebut pemilihan umum dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Pemilu pun hanya untuk memilih presiden, wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD.

Pada Pasal 18E ayat 4, pemilihan kepala daerah justru tak spesifik dapat diartikan harus melalui pemilu atau pemilihan langsung. Beleid tersebut hanya mencantumkan pemilihan kepala daerah harus dilakukan secara demokratis.

“Kata demokratis itulah yang kemudian bisa dimaknai direct democracy atau indirect democracy. Karena itu, kalau ada usul gagasan untuk kemudian pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota dilakukan tidak secara langsung, atau tidak melalui pemilu itu sesuatu yang masih dalam dalam koridor konstitusi,” ujar politikus Partai Nasdem tersebut.

“Tentu setiap opsi ada kelebihan dan kekurangan. Semua sistem di dunia ini tidak ada yang sempurna.” (Bloombergtechnoz/ps)

Previous Post

Pemerintah Tegaskan Tak Serahkan Data Pribadi ke AS, Ini Penjelasannya

Next Post

Bulog Salurkan 1.000 Ton Beras SPHP di Konawe, Harga Beras Medium Tembus Rp80 Ribu

Muhammad Taufan

Muhammad Taufan

Berita Terkait

Presiden Prabowo Hapus Proyek PIK 2 Tropical Coastland dari Daftar PSN, Sinyal Penataan Ulang Investasi Nasional

Presiden Prabowo Hapus Proyek PIK 2 Tropical Coastland dari Daftar PSN, Sinyal Penataan Ulang Investasi Nasional

14.10.2025
IPO: Tahun Pertama Prabowo Banyak Tersita untuk Konsolidasi Kekuasaan

IPO: Tahun Pertama Prabowo Banyak Tersita untuk Konsolidasi Kekuasaan

14.10.2025
Pemerintah Baru Bergerak Setelah Korban Jatuh: Ironi di Balik Evaluasi Pesantren

Pemerintah Baru Bergerak Setelah Korban Jatuh: Ironi di Balik Evaluasi Pesantren

07.10.2025
Tragedi Ponpes Al-Khoziny: Cak Imin dan Menag Bahas Standar Bangunan Pesantren

Tragedi Ponpes Al-Khoziny: Cak Imin dan Menag Bahas Standar Bangunan Pesantren

07.10.2025
Next Post
Bulog Salurkan 1.000 Ton Beras SPHP di Konawe, Harga Beras Medium Tembus Rp80 Ribu

Bulog Salurkan 1.000 Ton Beras SPHP di Konawe, Harga Beras Medium Tembus Rp80 Ribu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

27.10.2025
Resmi Dilaunching, Ini Makna Filosofi Logo STQHN ke-28 Tahun 2025 di Sultra

Resmi Dilaunching, Ini Makna Filosofi Logo STQHN ke-28 Tahun 2025 di Sultra

10.09.2025
Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

27.10.2025
Peta Sebaran Harta Karun Bijih dan Logam Nikel RI, Sultra Kedua Terbanyak Maluku Utara

Peta Sebaran Harta Karun Bijih dan Logam Nikel RI, Sultra Kedua Terbanyak Maluku Utara

14.11.2024
Presiden Burkina Faso Ibrahim Traore Ubah Sistem Penjara Jadi Program Pertanian

Presiden Burkina Faso Ibrahim Traore Ubah Sistem Penjara Jadi Program Pertanian

07.10.2025
Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

27.10.2025
MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

27.10.2025
Pemuda Busel Raih Juara MMA di Brazil

Pemuda Busel Raih Juara MMA di Brazil

24.10.2025
Tim Kejagung Sita Dokumen Dinas Kehutanan Sultra, Terkait Kasus Tambang?

Tim Kejagung Sita Dokumen Dinas Kehutanan Sultra, Terkait Kasus Tambang?

17.10.2025
Efisiensi atau Konsolidasi Kekuasaan? Di Balik Politik Anggaran Era Prabowo

Efisiensi atau Konsolidasi Kekuasaan? Di Balik Politik Anggaran Era Prabowo

16.10.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: pilarmediasultra@gmail.com

About

  • Tentang Kami
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Terbaru

  • Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir 27.10.2025
  • MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela 27.10.2025
  • Pemuda Busel Raih Juara MMA di Brazil 24.10.2025
  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Pendidikan
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist