PILARSULTRA.COM, Kendari — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menyatakan komitmennya mendukung pengutamaan penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik dan dokumen kelembagaan.
Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Sukanto Toding, saat membuka kegiatan Koordinasi dan Audiensi Pembinaan Lembaga Tahun 2025 yang digelar Balai Bahasa Provinsi Sultra, Kamis (31/7/2025) di Kendari.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari OPD lingkup Pemprov, Sekretariat Daerah kabupaten/kota se-Sultra, Dinas Pendidikan, dan sekolah-sekolah di Kota Kendari.
“Bahasa Indonesia adalah identitas bangsa. Kita harus menjadikannya tuan rumah di negeri sendiri,” ujar Sukanto.

Sukanto menyoroti maraknya penggunaan istilah asing seperti quick wins, launching, soft opening, hingga talkshow, padahal padanan Bahasa Indonesia tersedia. Ia mengajak seluruh lembaga pemerintah untuk lebih konsisten dalam menggunakan bahasa yang sesuai kaidah.
“Penggunaan istilah asing sering dianggap keren, tapi tanpa pemahaman mendalam. Padahal kita punya istilah seperti ‘peluncuran’ atau ‘jumpa penggemar’,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya struktur kalimat yang tepat dalam dokumen resmi, agar regulasi seperti perda tidak ditolak hanya karena kekeliruan bahasa.
Pemprov Sultra, kata Sukanto, siap mendukung program Balai Bahasa melalui kebijakan, regulasi, pembinaan lembaga, serta alokasi anggaran. Penetapan lokus pembinaan di sejumlah kabupaten/kota juga akan dioptimalkan untuk memperkuat peran bahasa negara.
“Kita tetap harus menguasai bahasa asing untuk tantangan global, tapi Bahasa Indonesia adalah alat pemersatu dan jati diri kita.”
Di akhir kegiatan, peserta diajak untuk tidak hanya mengutamakan Bahasa Indonesia di ruang publik, tetapi juga turut melestarikan bahasa daerah dan menguasai bahasa asing secara proporsiona. (IKP/Ps)