• Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
Selasa, 30 September, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Home
  • News
    • Pendidikan
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Tegaskan Tak Serahkan Data Pribadi ke AS, Ini Penjelasannya

by Muhammad Taufan
28.07.2025
in Nasional, News
A A
Pemerintah Tegaskan Tak Serahkan Data Pribadi ke AS, Ini Penjelasannya

Pemerintah Tegaskan Tak Serahkan Data Pribadi ke AS, Ini Penjelasannya

PILARSULTRA.COM, Jakarta — Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa kesepakatan dagang dengan Amerika Serikat tidak berarti menyerahkan data pribadi warga negara Indonesia ke negara asing.

Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, menyusul munculnya kekhawatiran publik atas klausul dalam dokumen Joint Statement on Framework for United States-Indonesia Agreement on Reciprocal Trade.

“Pemaknaannya bukan pemerintah menyerahkan data, tapi memastikan kemampuan tata kelola data pribadi saat terjadi transfer lintas negara,” jelas Prasetyo dalam keterangan resminya, Jumat (25/7/2025) sebagaimana dilansir Bloombergtechnoz.

BACA JUGA

Wamenkomdigi Tegaskan: Kesepakatan Transfer Data WNI ke AS Belum Final

Wamenkomdigi Tegaskan: Kesepakatan Transfer Data WNI ke AS Belum Final

29.07.2025
Transfer Data Pribadi WNI ke AS: Pelanggaran Terselubung atas Hak Asasi Digital?

Transfer Data Pribadi WNI ke AS: Pelanggaran Terselubung atas Hak Asasi Digital?

27.07.2025
Transfer Data Pribadi WNI ke AS: Antara Diplomasi Dagang dan Kedaulatan Digital

Transfer Data Pribadi WNI ke AS: Antara Diplomasi Dagang dan Kedaulatan Digital

26.07.2025
Gedung Putih Umumkan Data Pribadi Warga Indonesia ‘Diobral’ ke AS, Kenapa Pemerintah Gagap Menjawab?

Gedung Putih Umumkan Data Pribadi Warga Indonesia ‘Diobral’ ke AS, Kenapa Pemerintah Gagap Menjawab?

25.07.2025

Menurut Prasetyo, selama ini masyarakat Indonesia memang sudah sering mengunggah data pribadi saat menggunakan berbagai platform buatan AS seperti media sosial, aplikasi, dan layanan digital lainnya. Justru melalui kesepakatan ini, pemerintah ingin memastikan keamanan dan kepastian hukum atas data-data tersebut.

Komitmen Perlindungan Data

Pemerintah berpegang pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, yang menjadi dasar perlindungan hukum bagi warga negara dalam ranah digital.

Senada dengan itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kesepakatan dengan AS meliputi pembentukan protokol tata kelola data pribadi lintas negara (cross border).

“Ini adalah langkah agar ada pijakan hukum yang sah, aman, dan terukur ketika data pribadi masyarakat Indonesia digunakan dalam layanan digital lintas negara,” kata Airlangga dalam konferensi pers, Kamis (24/7/2025).

Airlangga menambahkan, pada praktiknya, banyak warga secara sadar sudah memberikan data pribadi ke platform asing seperti Google, email, e-commerce, atau layanan media.

Kesepakatan ini diyakini menjadi bagian dari upaya Indonesia untuk menghadapi era ekonomi digital global, di mana arus data melintasi batas negara semakin intens. Pemerintah menekankan pentingnya adanya mekanisme perlindungan dan tata kelola yang menjamin kedaulatan data Indonesia tetap terjaga.

Tags: Perlindungan Data Pribadi
Previous Post

Andi Ady Aksar Terpilih Aklamasi Pimpin KONI Sultra 2025–2029: Komitmen Majukan Olahraga Daerah

Next Post

Pilkada Tak Langsung? DPR Buka Opsi, Meski MK Perintahkan Tetap Langsung

Muhammad Taufan

Muhammad Taufan

Berita Terkait

Wagub Sultra Tinjau Dapur MBG di Kendari, Hugua: Ini Revolusi Peradaban

Wagub Sultra Tinjau Dapur MBG di Kendari, Hugua: Ini Revolusi Peradaban

29.09.2025
Sekda Sultra Pimpin Apel Gabungan ASN, Tekankan Disiplin dan Persiapan Agenda Oktober

Sekda Sultra Pimpin Apel Gabungan ASN, Tekankan Disiplin dan Persiapan Agenda Oktober

29.09.2025
Gubernur ASR Terbitkan Surat Edaran Cegah Keracunan Program MBG di Sultra

Gubernur ASR Terbitkan Surat Edaran Cegah Keracunan Program MBG di Sultra

29.09.2025
Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur, Oknum Anggota TNI Dilaporkan di Denpom Kendari

Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur, Oknum Anggota TNI Dilaporkan di Denpom Kendari

29.09.2025
Next Post
Pilkada Tak Langsung? DPR Buka Opsi, Meski MK Perintahkan Tetap Langsung

Pilkada Tak Langsung? DPR Buka Opsi, Meski MK Perintahkan Tetap Langsung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Air Mata Danyon Brimob Usai Dipecat: “Saya Mohon Maaf, Itu Bukan Tujuan Kami”

Air Mata Danyon Brimob Usai Dipecat: “Saya Mohon Maaf, Itu Bukan Tujuan Kami”

03.09.2025
Stabilitas Nepal Cepat Pulih: Pelajaran dari Etos Tentara Gurkha, Tidak Berpolitik

Stabilitas Nepal Cepat Pulih: Pelajaran dari Etos Tentara Gurkha, Tidak Berpolitik

12.09.2025
Kejari Wakatobi Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Gedung AKKP, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar

Kejari Wakatobi Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Gedung AKKP, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar

24.09.2025
Kebakaran Pabrik Ban Bekas di Konda, Satu Tewas: PDKT Bantu Suplai Air Pemadaman

Kebakaran Pabrik Ban Bekas di Konda, Satu Tewas: PDKT Bantu Suplai Air Pemadaman

09.09.2025
Gubernur BI Bongkar Dana Rp2.372 Triliun Mengendap di Bank, Belum Tersalurkan ke Sektor Riil

Gubernur BI Bongkar Dana Rp2.372 Triliun Mengendap di Bank, Belum Tersalurkan ke Sektor Riil

19.09.2025
Teori Larutan: Cara Efektif Menangkal Hoaks di Era Algoritma

Teori Larutan: Cara Efektif Menangkal Hoaks di Era Algoritma

29.09.2025
10 Penyumbang PNBP Tambang Terbesar di Sultra Triwulan I 2025, PT TMS Tertinggi

10 Penyumbang PNBP Tambang Terbesar di Sultra Triwulan I 2025, PT TMS Tertinggi

29.09.2025
Wagub Sultra Tinjau Dapur MBG di Kendari, Hugua: Ini Revolusi Peradaban

Wagub Sultra Tinjau Dapur MBG di Kendari, Hugua: Ini Revolusi Peradaban

29.09.2025
Sekda Sultra Pimpin Apel Gabungan ASN, Tekankan Disiplin dan Persiapan Agenda Oktober

Sekda Sultra Pimpin Apel Gabungan ASN, Tekankan Disiplin dan Persiapan Agenda Oktober

29.09.2025
Insiden Keracunan MBG: Program Mulia dengan Regulasi Pengawasan Lemah

Insiden Keracunan MBG: Program Mulia dengan Regulasi Pengawasan Lemah

29.09.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: pilarmediasultra@gmail.com

About

  • Tentang Kami
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Terbaru

  • Teori Larutan: Cara Efektif Menangkal Hoaks di Era Algoritma 29.09.2025
  • 10 Penyumbang PNBP Tambang Terbesar di Sultra Triwulan I 2025, PT TMS Tertinggi 29.09.2025
  • Wagub Sultra Tinjau Dapur MBG di Kendari, Hugua: Ini Revolusi Peradaban 29.09.2025
  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist