• Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
Selasa, 18 November, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Beranda
  • News
    • Pendidikan
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Pendidikan
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Tegaskan Tak Serahkan Data Pribadi ke AS, Ini Penjelasannya

by Muhammad Taufan
28.07.2025
in Nasional, News
A A
Pemerintah Tegaskan Tak Serahkan Data Pribadi ke AS, Ini Penjelasannya

Pemerintah Tegaskan Tak Serahkan Data Pribadi ke AS, Ini Penjelasannya

PILARSULTRA.COM, Jakarta — Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa kesepakatan dagang dengan Amerika Serikat tidak berarti menyerahkan data pribadi warga negara Indonesia ke negara asing.

Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, menyusul munculnya kekhawatiran publik atas klausul dalam dokumen Joint Statement on Framework for United States-Indonesia Agreement on Reciprocal Trade.

“Pemaknaannya bukan pemerintah menyerahkan data, tapi memastikan kemampuan tata kelola data pribadi saat terjadi transfer lintas negara,” jelas Prasetyo dalam keterangan resminya, Jumat (25/7/2025) sebagaimana dilansir Bloombergtechnoz.

BACA JUGA

Wamenkomdigi Tegaskan: Kesepakatan Transfer Data WNI ke AS Belum Final

Wamenkomdigi Tegaskan: Kesepakatan Transfer Data WNI ke AS Belum Final

29.07.2025
Transfer Data Pribadi WNI ke AS: Pelanggaran Terselubung atas Hak Asasi Digital?

Transfer Data Pribadi WNI ke AS: Pelanggaran Terselubung atas Hak Asasi Digital?

27.07.2025

Menurut Prasetyo, selama ini masyarakat Indonesia memang sudah sering mengunggah data pribadi saat menggunakan berbagai platform buatan AS seperti media sosial, aplikasi, dan layanan digital lainnya. Justru melalui kesepakatan ini, pemerintah ingin memastikan keamanan dan kepastian hukum atas data-data tersebut.

Komitmen Perlindungan Data

Pemerintah berpegang pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, yang menjadi dasar perlindungan hukum bagi warga negara dalam ranah digital.

Senada dengan itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kesepakatan dengan AS meliputi pembentukan protokol tata kelola data pribadi lintas negara (cross border).

“Ini adalah langkah agar ada pijakan hukum yang sah, aman, dan terukur ketika data pribadi masyarakat Indonesia digunakan dalam layanan digital lintas negara,” kata Airlangga dalam konferensi pers, Kamis (24/7/2025).

Airlangga menambahkan, pada praktiknya, banyak warga secara sadar sudah memberikan data pribadi ke platform asing seperti Google, email, e-commerce, atau layanan media.

Kesepakatan ini diyakini menjadi bagian dari upaya Indonesia untuk menghadapi era ekonomi digital global, di mana arus data melintasi batas negara semakin intens. Pemerintah menekankan pentingnya adanya mekanisme perlindungan dan tata kelola yang menjamin kedaulatan data Indonesia tetap terjaga.

Tags: Perlindungan Data Pribadi
Previous Post

Andi Ady Aksar Terpilih Aklamasi Pimpin KONI Sultra 2025–2029: Komitmen Majukan Olahraga Daerah

Next Post

Pilkada Tak Langsung? DPR Buka Opsi, Meski MK Perintahkan Tetap Langsung

Muhammad Taufan

Muhammad Taufan

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

27.10.2025
MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

27.10.2025
Pemuda Busel Raih Juara MMA di Brazil

Pemuda Busel Raih Juara MMA di Brazil

24.10.2025
Presiden Madagaskar Tumbang Usai Didemo Gen Z, Militer Rebut Kekuasaan

Presiden Madagaskar Tumbang Usai Didemo Gen Z, Militer Rebut Kekuasaan

16.10.2025
Next Post
Pilkada Tak Langsung? DPR Buka Opsi, Meski MK Perintahkan Tetap Langsung

Pilkada Tak Langsung? DPR Buka Opsi, Meski MK Perintahkan Tetap Langsung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

27.10.2025
Resmi Dilaunching, Ini Makna Filosofi Logo STQHN ke-28 Tahun 2025 di Sultra

Resmi Dilaunching, Ini Makna Filosofi Logo STQHN ke-28 Tahun 2025 di Sultra

10.09.2025
Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

27.10.2025
Peta Sebaran Harta Karun Bijih dan Logam Nikel RI, Sultra Kedua Terbanyak Maluku Utara

Peta Sebaran Harta Karun Bijih dan Logam Nikel RI, Sultra Kedua Terbanyak Maluku Utara

14.11.2024
Presiden Burkina Faso Ibrahim Traore Ubah Sistem Penjara Jadi Program Pertanian

Presiden Burkina Faso Ibrahim Traore Ubah Sistem Penjara Jadi Program Pertanian

07.10.2025
Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

27.10.2025
MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

27.10.2025
Pemuda Busel Raih Juara MMA di Brazil

Pemuda Busel Raih Juara MMA di Brazil

24.10.2025
Tim Kejagung Sita Dokumen Dinas Kehutanan Sultra, Terkait Kasus Tambang?

Tim Kejagung Sita Dokumen Dinas Kehutanan Sultra, Terkait Kasus Tambang?

17.10.2025
Efisiensi atau Konsolidasi Kekuasaan? Di Balik Politik Anggaran Era Prabowo

Efisiensi atau Konsolidasi Kekuasaan? Di Balik Politik Anggaran Era Prabowo

16.10.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: pilarmediasultra@gmail.com

About

  • Tentang Kami
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Terbaru

  • Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir 27.10.2025
  • MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela 27.10.2025
  • Pemuda Busel Raih Juara MMA di Brazil 24.10.2025
  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Pendidikan
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist