PILARSULTRA.COM, Kendari — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara merilis data terbaru (25/7) yang menunjukkan penurunan tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk. Gini Ratio Maret 2025 tercatat sebesar 0,363, menurun dibandingkan September 2024 (0,365) dan Maret 2024 (0,370).
Penurunan ini menunjukkan bahwa ketimpangan pendapatan di Sultra secara umum semakin membaik. Namun, naiknya Gini Ratio di wilayah perdesaan menjadi perhatian tersendiri.
Apa itu Gini Ratio?
Gini rasio, atau Indeks Gini, adalah ukuran statistik yang digunakan untuk mengukur tingkat ketidakmerataan distribusi pendapatan atau kekayaan dalam suatu populasi. Nilai Gini rasio berkisar antara 0 hingga 1. Semakin tinggi nilai Gini rasio, semakin tinggi tingkat ketidakmerataan distribusi pendapatan atau kekayaan, yang berarti kesenjangan semakin lebar. Sebaliknya, semakin rendah nilai Gini rasio, semakin merata distribusi pendapatan atau kekayaan.
Gini Ratio Maret 2025:
- Gabungan (Perkotaan + Perdesaan): 0,363
- Perkotaan: 0,359 (turun dari 0,374 di September 2024 dan 0,392 di Maret 2024)
- Perdesaan: 0,345 (naik dari 0,337 di September 2024 dan 0,330 di Maret 2024)
Distribusi Pengeluaran 40% Terbawah (Ukuran Bank Dunia):
- Total Sultra: 18,45%
- Perkotaan: 18,76%
- Perdesaan: 19,00%
Berdasarkan klasifikasi Bank Dunia, jika kelompok 40% terbawah memiliki pengeluaran di atas 17%, maka masuk kategori ketimpangan rendah. Itu berarti, baik kota maupun desa di Sultra masuk dalam kategori ini.
Catatan Kritis
Meskipun secara umum ketimpangan menurun, kenaikan Gini Ratio di desa perlu menjadi alarm awal. Ini bisa menandakan adanya ketimpangan baru, seperti ketimpangan antar kelompok produktif dan nonproduktif, atau antara pusat dan pinggiran desa.
Tren Gini Ratio Sultra 2021–2025 (Gambaran Umum):
- Maret 2021: 0,411
- Maret 2022: 0,347
- Maret 2023: (naik sesaat)
- Maret 2024: 0,370
- Maret 2025: 0,363
Kesimpulan: Tren jangka panjang menunjukkan perbaikan, namun tetap fluktuatif.
Diketahui Ketimpangan memang menurun, tetapi kenaikan di wilayah desa patut menjadi perhatian. Bisa jadi ada ketimpangan baru antar kelompok masyarakat di desa, seperti antara yang terkoneksi dengan program pemerintah dan yang belum tersentuh.
“Pemerintah harus lebih fokus pada desa, tanpa melupakan kesinambungan pembangunan di kota.” ujar salah seorang pengamat. (bar)