• Home
  • News
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
Rabu, 20 Agustus, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Home
  • News
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Hukum

Kepala BNN Larang Tangkap Pengguna Narkoba: “Mereka Adalah Korban, Bukan Penjahat”

Muhammad Taufan by Muhammad Taufan
16.07.2025
Kepala BNN Larang Tangkap Pengguna Narkoba: “Mereka Adalah Korban, Bukan Penjahat”

Kepala BNN Larang Tangkap Pengguna Narkoba: "Mereka Adalah Korban, Bukan Penjahat"

PLARSULTRA.COM — Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, secara tegas melarang anggotanya menangkap pengguna narkoba, termasuk kalangan artis. Hal itu ia sampaikan saat memberikan kuliah umum di hadapan ribuan mahasiswa Universitas Udayana, Bali, Selasa (15/7/2025).

“Saya sebagai Kepala BNN melarang anggota dan jajaran menangkap pengguna, termasuk di dalamnya artis,” tegas Marthinus mengutip Antara.

Menurutnya, berdasarkan aturan hukum yang berlaku, pengguna narkoba tidak seharusnya diproses pidana, tetapi direhabilitasi. Ia menegaskan bahwa Indonesia saat ini memiliki 1.496 Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang siap memberikan program rehabilitasi bagi para pengguna tanpa perlu proses hukum.

BACA JUGA

No Content Available

“Kalau ada petugas penegak hukum yang mencoba memproses secara pidana, dia berhadapan dengan hukum itu sendiri. Itu sudah diatur,” ujar mantan pejabat Densus 88 itu.

Ketika ditanya apakah kebijakan ini bisa memicu lonjakan jumlah pengguna narkoba, Marthinus menegaskan bahwa cara pandang terhadap pengguna berbeda dengan pengedar. Pengguna disebutnya sebagai korban yang perlu diselamatkan, bukan dipenjara.

“Kalau kita bawa ke penjara, itu menghukum dia dua kali. Kita menjadikan dia korban untuk kedua kalinya. Maka yang harus digunakan adalah pendekatan rehabilitasi,” tegasnya.

Kebijakan ini juga mencakup kalangan publik figur seperti artis. Dalam pandangan Marthinus, publik figur merupakan bagian dari sistem patron-klien, di mana artis sebagai patron memiliki pengaruh kuat terhadap persepsi publik. Ia memperingatkan bahwa penangkapan artis yang dipublikasikan secara berlebihan dapat menimbulkan persepsi negatif dan membingungkan di kalangan anak muda.

“Sebagian orang mengutuk, tapi anak-anak kita bisa menafsirkan lain karena melihat idolanya ditangkap. Ini berbahaya,” tambahnya.

Meski demikian, Kepala BNN menegaskan bahwa kebijakan tegas tetap diberlakukan bagi para pengedar narkoba.

“Para pengedar harus ditindak tegas, dibawa ke pengadilan. Tidak boleh ada kompromi, bahkan jika mereka diback-up oleh siapapun,” tegas Marthinus.

Ia juga menyatakan bahwa dirinya bertanggung jawab secara moral atas keputusan tersebut dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam pendekatan kemanusiaan dalam menangani kasus narkoba. (pan)

Tags: Narkoba
Previous Post

Pemkab Konawe Terima Bantuan Bus Sekolah Gratis dari Kemenhub RI

Next Post

Kadis Andi Azis Pimpin Upacara HKN, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme ASN Pemprov Sultra

Berita Terkait

Outlook RAPBN 2026: Gelagat Sentralisasi Anggaran Prabowo Dan Nafas Daerah Terbungkam?

Outlook RAPBN 2026: Gelagat Sentralisasi Anggaran Prabowo Dan Nafas Daerah Terbungkam?

20.08.2025
Belum Ada Kenaikan Gaji dan Rekrutmen CPNS 2026, Menkeu: Fokus Program Prioritas Nasional

Belum Ada Kenaikan Gaji dan Rekrutmen CPNS 2026, Menkeu: Fokus Program Prioritas Nasional

17.08.2025
Next Post
Kadis Andi Azis Pimpin Upacara HKN, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme ASN Pemprov Sultra

Kadis Andi Azis Pimpin Upacara HKN, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme ASN Pemprov Sultra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
KPK Bongkar Dugaan Korupsi Makanan Bayi dan Ibu Hamil, Program MT Kemenkes 2016-2020

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Makanan Bayi dan Ibu Hamil, Program MT Kemenkes 2016-2020

08.08.2025
PLN Puji Bupati Mubar Terkait Program Listrik Desa: Berani Membuat Kebijakan Pro Rakyat

PLN Puji Bupati Mubar Terkait Program Listrik Desa: Berani Membuat Kebijakan Pro Rakyat

13.08.2025
Semarak Porseni Dinas ESDM Sultra Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Semarak Porseni Dinas ESDM Sultra Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI

01.08.2025
PLN Kunjungi Dinas ESDM Sultra: Targetkan Listrik Masuk ke 50 Desa Mulai 2025

PLN Kunjungi Dinas ESDM Sultra: Targetkan Listrik Masuk ke 50 Desa Mulai 2025

12.08.2025
Saatnya Masyarakat Sultra Untuk Tahu

Saatnya Masyarakat Sultra Untuk Tahu

30.07.2025
OTT KPK di Sultra Terkait DAK Rumah Sakit, 7 Orang Diamankan

OTT KPK di Sultra Terkait DAK Rumah Sakit, 7 Orang Diamankan

08.08.2025
Bupati Koltim Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD, KPK Tangkap di Tiga Kota

Bupati Koltim Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD, KPK Tangkap di Tiga Kota

Outlook RAPBN 2026: Gelagat Sentralisasi Anggaran Prabowo Dan Nafas Daerah Terbungkam?

Outlook RAPBN 2026: Gelagat Sentralisasi Anggaran Prabowo Dan Nafas Daerah Terbungkam?

20.08.2025
Dikbud Sultra Gandeng Satpol PP Cegah Tawuran Pelajar di Kendari

Dikbud Sultra Gandeng Satpol PP Cegah Tawuran Pelajar di Kendari

20.08.2025
Respon Insiden Tawuran Pelajar di Kendari, Gubernur Sultra Kumpulkan Pelajar di Kantor Gubernur

Respon Insiden Tawuran Pelajar di Kendari, Gubernur Sultra Kumpulkan Pelajar di Kantor Gubernur

19.08.2025
Pemprov Sultra Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah

Pemprov Sultra Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah

19.08.2025
Peringatan HAN 2025, Gubernur Sultra: Anak Adalah Aset Strategis Bangsa

Peringatan HAN 2025, Gubernur Sultra: Anak Adalah Aset Strategis Bangsa

19.08.2025
Sekda Sultra Buka Peringatan HAN 2025: Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045

Sekda Sultra Buka Peringatan HAN 2025: Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045

19.08.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: pilarmediasultra@gmail.com

Kanal Utama

  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Berita Terbaru

Outlook RAPBN 2026: Gelagat Sentralisasi Anggaran Prabowo Dan Nafas Daerah Terbungkam?

Outlook RAPBN 2026: Gelagat Sentralisasi Anggaran Prabowo Dan Nafas Daerah Terbungkam?

20.08.2025
Dikbud Sultra Gandeng Satpol PP Cegah Tawuran Pelajar di Kendari

Dikbud Sultra Gandeng Satpol PP Cegah Tawuran Pelajar di Kendari

20.08.2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist