• Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
Selasa, 18 November, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Beranda
  • News
    • Pendidikan
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Pendidikan
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Hukum

Kepala BNN Larang Tangkap Pengguna Narkoba: “Mereka Adalah Korban, Bukan Penjahat”

by Muhammad Taufan
16.07.2025
in Hukum, Nasional
A A
Kepala BNN Larang Tangkap Pengguna Narkoba: “Mereka Adalah Korban, Bukan Penjahat”

Kepala BNN Larang Tangkap Pengguna Narkoba: "Mereka Adalah Korban, Bukan Penjahat"

PLARSULTRA.COM — Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, secara tegas melarang anggotanya menangkap pengguna narkoba, termasuk kalangan artis. Hal itu ia sampaikan saat memberikan kuliah umum di hadapan ribuan mahasiswa Universitas Udayana, Bali, Selasa (15/7/2025).

“Saya sebagai Kepala BNN melarang anggota dan jajaran menangkap pengguna, termasuk di dalamnya artis,” tegas Marthinus mengutip Antara.

Menurutnya, berdasarkan aturan hukum yang berlaku, pengguna narkoba tidak seharusnya diproses pidana, tetapi direhabilitasi. Ia menegaskan bahwa Indonesia saat ini memiliki 1.496 Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang siap memberikan program rehabilitasi bagi para pengguna tanpa perlu proses hukum.

BACA JUGA

No Content Available

“Kalau ada petugas penegak hukum yang mencoba memproses secara pidana, dia berhadapan dengan hukum itu sendiri. Itu sudah diatur,” ujar mantan pejabat Densus 88 itu.

Ketika ditanya apakah kebijakan ini bisa memicu lonjakan jumlah pengguna narkoba, Marthinus menegaskan bahwa cara pandang terhadap pengguna berbeda dengan pengedar. Pengguna disebutnya sebagai korban yang perlu diselamatkan, bukan dipenjara.

“Kalau kita bawa ke penjara, itu menghukum dia dua kali. Kita menjadikan dia korban untuk kedua kalinya. Maka yang harus digunakan adalah pendekatan rehabilitasi,” tegasnya.

Kebijakan ini juga mencakup kalangan publik figur seperti artis. Dalam pandangan Marthinus, publik figur merupakan bagian dari sistem patron-klien, di mana artis sebagai patron memiliki pengaruh kuat terhadap persepsi publik. Ia memperingatkan bahwa penangkapan artis yang dipublikasikan secara berlebihan dapat menimbulkan persepsi negatif dan membingungkan di kalangan anak muda.

“Sebagian orang mengutuk, tapi anak-anak kita bisa menafsirkan lain karena melihat idolanya ditangkap. Ini berbahaya,” tambahnya.

Meski demikian, Kepala BNN menegaskan bahwa kebijakan tegas tetap diberlakukan bagi para pengedar narkoba.

“Para pengedar harus ditindak tegas, dibawa ke pengadilan. Tidak boleh ada kompromi, bahkan jika mereka diback-up oleh siapapun,” tegas Marthinus.

Ia juga menyatakan bahwa dirinya bertanggung jawab secara moral atas keputusan tersebut dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam pendekatan kemanusiaan dalam menangani kasus narkoba. (pan)

Tags: Narkoba
Previous Post

Pemkab Konawe Terima Bantuan Bus Sekolah Gratis dari Kemenhub RI

Next Post

Kadis Andi Azis Pimpin Upacara HKN, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme ASN Pemprov Sultra

Muhammad Taufan

Muhammad Taufan

Berita Terkait

Tim Kejagung Sita Dokumen Dinas Kehutanan Sultra, Terkait Kasus Tambang?

Tim Kejagung Sita Dokumen Dinas Kehutanan Sultra, Terkait Kasus Tambang?

17.10.2025
Presiden Prabowo Hapus Proyek PIK 2 Tropical Coastland dari Daftar PSN, Sinyal Penataan Ulang Investasi Nasional

Presiden Prabowo Hapus Proyek PIK 2 Tropical Coastland dari Daftar PSN, Sinyal Penataan Ulang Investasi Nasional

14.10.2025
IPO: Tahun Pertama Prabowo Banyak Tersita untuk Konsolidasi Kekuasaan

IPO: Tahun Pertama Prabowo Banyak Tersita untuk Konsolidasi Kekuasaan

14.10.2025
YLBH LAT Desak Polisi Bebaskan Mahasiswa Sultra yang Ditahan di Jakarta

YLBH LAT Desak Polisi Bebaskan Mahasiswa Sultra yang Ditahan di Jakarta

08.10.2025
Next Post
Kadis Andi Azis Pimpin Upacara HKN, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme ASN Pemprov Sultra

Kadis Andi Azis Pimpin Upacara HKN, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme ASN Pemprov Sultra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

27.10.2025
Resmi Dilaunching, Ini Makna Filosofi Logo STQHN ke-28 Tahun 2025 di Sultra

Resmi Dilaunching, Ini Makna Filosofi Logo STQHN ke-28 Tahun 2025 di Sultra

10.09.2025
Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

27.10.2025
Presiden Burkina Faso Ibrahim Traore Ubah Sistem Penjara Jadi Program Pertanian

Presiden Burkina Faso Ibrahim Traore Ubah Sistem Penjara Jadi Program Pertanian

07.10.2025
Peta Sebaran Harta Karun Bijih dan Logam Nikel RI, Sultra Kedua Terbanyak Maluku Utara

Peta Sebaran Harta Karun Bijih dan Logam Nikel RI, Sultra Kedua Terbanyak Maluku Utara

14.11.2024
Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir

27.10.2025
MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela

27.10.2025
Pemuda Busel Raih Juara MMA di Brazil

Pemuda Busel Raih Juara MMA di Brazil

24.10.2025
Tim Kejagung Sita Dokumen Dinas Kehutanan Sultra, Terkait Kasus Tambang?

Tim Kejagung Sita Dokumen Dinas Kehutanan Sultra, Terkait Kasus Tambang?

17.10.2025
Efisiensi atau Konsolidasi Kekuasaan? Di Balik Politik Anggaran Era Prabowo

Efisiensi atau Konsolidasi Kekuasaan? Di Balik Politik Anggaran Era Prabowo

16.10.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: pilarmediasultra@gmail.com

About

  • Tentang Kami
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Terbaru

  • Abaikan Kewajiban Kepada Masyarakat, Jalan Hauling PT. Manunggal Prima Utama Konsel Diblokir 27.10.2025
  • MA Minta Bank Sultra dan Abuhaera Serahkan Tanah ke Sitti Aminah Secara Sukarela 27.10.2025
  • Pemuda Busel Raih Juara MMA di Brazil 24.10.2025
  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Pendidikan
    • Dunia
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Ragam
    • Editorial
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist