• Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
Selasa, 30 September, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Home
  • News
    • Pendidikan
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejaksaan RI dan Dewan Pers Teken MoU: Komitmen Bersama Jaga Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers

by Muhammad Taufan
16.07.2025
in Hukum, Nasional
A A
Kejaksaan RI dan Dewan Pers Teken MoU: Komitmen Bersama Jaga Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers

Kejaksaan RI dan Dewan Pers Teken MoU: Komitmen Bersama Jaga Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers

PILARSULTRA.COM, Jakarta – Komitmen memperkuat sinergi antara penegakan hukum dan kebebasan pers ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Republik Indonesia dan Dewan Pers, Selasa (15/7/2025) di Jakarta.

MoU ini mengusung tema besar: “Koordinasi Dalam Mendukung Penegakan Hukum, Perlindungan Kemerdekaan Pers, Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat, serta Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia.”

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin dalam sambutannya menegaskan bahwa Kejaksaan tidak dapat bekerja secara tertutup. Justru, keterbukaan informasi menjadi kebutuhan strategis dalam menghadirkan keadilan yang dipercaya publik.

BACA JUGA

Kejari Wakatobi Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Gedung AKKP, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar

Kejari Wakatobi Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Gedung AKKP, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar

24.09.2025
Hotman Paris: Nadiem Tak Terima Uang dari Proyek Chromebook, Kejagung Punya Bukti Berbeda

Hotman Paris: Nadiem Tak Terima Uang dari Proyek Chromebook, Kejagung Punya Bukti Berbeda

06.09.2025
PPK Proyek Gedung AKKP Wakatobi Jadi Tersangka Korupsi, Ditahan di Rutan Kendari

PPK Proyek Gedung AKKP Wakatobi Jadi Tersangka Korupsi, Ditahan di Rutan Kendari

22.08.2025
Kejari Wakatobi Usut Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Gedung AKKP

Kejari Wakatobi Usut Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Gedung AKKP

20.08.2025

“Pers adalah jembatan antara Kejaksaan dan masyarakat. Di sana mengalir kontrol sosial yang sehat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik,” ujar Jaksa Agung dalam Siaran Pers yang tertuang laman resmi Kejagung.

Ia menambahkan, kolaborasi dengan Dewan Pers diharapkan menciptakan komunikasi dua arah yang cair dan konstruktif, sehingga Kejaksaan bisa terus melakukan evaluasi dan perbaikan internal berbasis aspirasi masyarakat.

Kerja sama ini membuka ruang bagi koordinasi yang lebih kuat dalam menghadapi isu-isu strategis, sekaligus memperluas ruang edukasi hukum bagi publik.

“Hubungan ini akan mendorong kita semua untuk lebih peka terhadap isu-isu publik, serta bekerja dengan lebih baik dan transparan,” tegasnya.

Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat juga turut hadir dan menyambut baik inisiatif ini. Turut hadir pula sejumlah pejabat tinggi Kejaksaan dan Dewan Pers, seperti Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, JAM Intelijen Reda Manthovani, JAM Pidsus Febrie Adriansyah, serta Ketua Komisi Kemitraan Dewan Pers Rosarita Niken Widyastuti.

Dalam lanskap demokrasi yang sehat, penegakan hukum dan kebebasan pers harus berjalan seiring. MoU ini menjadi langkah strategis dalam membangun kepercayaan publik, menghindari kriminalisasi pers, dan memastikan kebebasan berpendapat tetap dalam koridor hukum. (pan)

Tags: Dewan PersKejaksaan
Previous Post

Pemprov Sultra dan Bappenas Bahas Penajaman Data Wilayah untuk Penyusunan RKP 2027

Next Post

Pemprov Sultra Dukung Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri

Muhammad Taufan

Muhammad Taufan

Berita Terkait

Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur, Oknum Anggota TNI Dilaporkan di Denpom Kendari

Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur, Oknum Anggota TNI Dilaporkan di Denpom Kendari

29.09.2025
Satu Lagi Tersangka Ditahan, Kejari Wakatobi Tegaskan Kasus AKKP Masih Berkembang

Satu Lagi Tersangka Ditahan, Kejari Wakatobi Tegaskan Kasus AKKP Masih Berkembang

27.09.2025
Kejari Wakatobi Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Gedung AKKP, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar

Kejari Wakatobi Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Gedung AKKP, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar

24.09.2025
Menambang di Kawasan Hutan: Mengenal Aturan PPKH dan Ancaman Pidananya

Menambang di Kawasan Hutan: Mengenal Aturan PPKH dan Ancaman Pidananya

23.09.2025
Next Post
Pemprov Sultra Dukung Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri

Pemprov Sultra Dukung Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Air Mata Danyon Brimob Usai Dipecat: “Saya Mohon Maaf, Itu Bukan Tujuan Kami”

Air Mata Danyon Brimob Usai Dipecat: “Saya Mohon Maaf, Itu Bukan Tujuan Kami”

03.09.2025
Stabilitas Nepal Cepat Pulih: Pelajaran dari Etos Tentara Gurkha, Tidak Berpolitik

Stabilitas Nepal Cepat Pulih: Pelajaran dari Etos Tentara Gurkha, Tidak Berpolitik

12.09.2025
Kejari Wakatobi Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Gedung AKKP, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar

Kejari Wakatobi Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Gedung AKKP, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar

24.09.2025
Kebakaran Pabrik Ban Bekas di Konda, Satu Tewas: PDKT Bantu Suplai Air Pemadaman

Kebakaran Pabrik Ban Bekas di Konda, Satu Tewas: PDKT Bantu Suplai Air Pemadaman

09.09.2025
Gubernur BI Bongkar Dana Rp2.372 Triliun Mengendap di Bank, Belum Tersalurkan ke Sektor Riil

Gubernur BI Bongkar Dana Rp2.372 Triliun Mengendap di Bank, Belum Tersalurkan ke Sektor Riil

19.09.2025
Teori Larutan: Cara Efektif Menangkal Hoaks di Era Algoritma

Teori Larutan: Cara Efektif Menangkal Hoaks di Era Algoritma

29.09.2025
10 Penyumbang PNBP Tambang Terbesar di Sultra Triwulan I 2025, PT TMS Tertinggi

10 Penyumbang PNBP Tambang Terbesar di Sultra Triwulan I 2025, PT TMS Tertinggi

29.09.2025
Wagub Sultra Tinjau Dapur MBG di Kendari, Hugua: Ini Revolusi Peradaban

Wagub Sultra Tinjau Dapur MBG di Kendari, Hugua: Ini Revolusi Peradaban

29.09.2025
Sekda Sultra Pimpin Apel Gabungan ASN, Tekankan Disiplin dan Persiapan Agenda Oktober

Sekda Sultra Pimpin Apel Gabungan ASN, Tekankan Disiplin dan Persiapan Agenda Oktober

29.09.2025
Insiden Keracunan MBG: Program Mulia dengan Regulasi Pengawasan Lemah

Insiden Keracunan MBG: Program Mulia dengan Regulasi Pengawasan Lemah

29.09.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: pilarmediasultra@gmail.com

About

  • Tentang Kami
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Terbaru

  • Teori Larutan: Cara Efektif Menangkal Hoaks di Era Algoritma 29.09.2025
  • 10 Penyumbang PNBP Tambang Terbesar di Sultra Triwulan I 2025, PT TMS Tertinggi 29.09.2025
  • Wagub Sultra Tinjau Dapur MBG di Kendari, Hugua: Ini Revolusi Peradaban 29.09.2025
  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist