PILARSULTRA.COM, Kendari — Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka (ASR), secara resmi membuka Rapat Koordinasi Sektor Pertambangan dan Penyelamatan Aset Daerah yang digelar di Aula Inspektorat Provinsi Sultra, Rabu (30/7/2025).
Agenda ini mempertemukan unsur penting pusat dan daerah, termasuk Satgas Wilayah IV.2 KPK RI, tim dari Kementerian ESDM, LHK, KKP, Perbendaharaan, hingga seluruh Bappenda kabupaten/kota se-Sultra.
Dalam sambutannya, Gubernur Sultra menegaskan dua isu utama yang menjadi perhatian serius: tata kelola aset dan pengawasan sektor pertambangan.
“Keduanya adalah pilar strategis yang menentukan kualitas pemerintahan dan masa depan Sultra,” tegas ASR.

Potensi Besar, Tanggung Jawab Besar
Berdasarkan data terbaru, Sultra memiliki 209 lokasi tambang dengan sumber daya logam mencapai 65 juta ton dan cadangan teridentifikasi 20,96 juta ton—angka tertinggi di Indonesia.
Namun Gubernur mengingatkan bahwa potensi itu harus diiringi tanggung jawab.
“Hak pengelolaan bisa kita berikan, tapi kewajiban harus ditegakkan. Kalau transparan dan akuntabel, kita tak akan terus-terusan tertinggal dalam PAD,” ujarnya.
Pemprov juga telah menerbitkan RKAB 2024–2026 untuk 16 IUP mineral bukan logam, termasuk PT Ilyas Karya yang akan memproduksi 2 juta m³ batuan/tahun dan PT Citra Khusuma Sultra dengan target 1,04 juta ton batu gamping/tahun.
Sementara itu, pemasaran pasir kuarsa oleh PT Naga Mas Sultra dan PT Hangtian Nur Cahaya mencapai 427.500 ton/tahun.
Ancaman Hutan dan Penegasan Kewajiban Tambang
Gubernur juga menyoroti tekanan terhadap hutan akibat aktivitas tambang. Hingga 2025, terdapat 88 IPPKH dengan total luasan 43.262 hektare, didominasi Kolaka, Konawe Utara, dan Konawe.
Gubernur menegaskan lima kewajiban mutlak perusahaan tambang:
- Taat izin dan teknis tambang,
- Tepat bayar pajak dan retribusi,
- Reklamasi dan pascatambang,
- Harmoni dengan masyarakat,
- Lindungi lingkungan hidup.
“Ini bukan opsi. Ini kewajiban,” tegasnya.
Selamatkan Aset, Kembalikan untuk Rakyat
Dalam aspek penyelamatan aset, Gubernur mengungkap ada 16 bidang aset strategis Pemprov yang sedang ditertibkan. Mayoritas berupa lahan bernilai tinggi seperti kawasan Nanga-Nanga dan Bunga Seroja (Same Hotel).
“Aset ini harus dikuasai kembali dan dikelola profesional untuk kemaslahatan rakyat,” katanya.
Bukan Populer, Tapi Warisan
Di akhir rakor, Gubernur mengajak seluruh elemen; dari APH, KPK, hingga masyarakat sipil — untuk terlibat dalam pengawasan.
“Kita bukan sedang cari popularitas. Kita sedang menyusun warisan. Sultra dibangun bukan untuk hari ini saja, tapi untuk masa depan,” pungkasnya.
Rakor ini memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendorong “Sultra Maju yang Aman, Sejahtera, dan Religius”, sebagaimana visi yang terus digaungkan ASR sejak awal kepemimpinannya. (ikp/ps)