PILARSULTRA.COM, Kendari — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. M. Ridwan Badallah, S.Pd., MM., menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Wakatobi pada Selasa, 1 Juli 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Mepokoaso, Kantor Dinas Kominfo Sultra, dan dihadiri oleh Sekretaris Dinas, Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika), serta jajaran struktural Dinas Kominfo Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kunjungan wakil rakyat Wakatobi tersebut bertujuan mendalami implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta pembangunan infrastruktur digital di daerah kepulauan.

Dalam paparannya, Kadis Kominfo menjelaskan peran strategis Kominfo sebagai penggerak utama dalam tata kelola pemerintahan digital. Ia menegaskan bahwa semua layanan digital dan jaringan pemerintahan idealnya terpusat di Dinas Kominfo.
“Semua layanan digital dan jaringan pemerintahan harusnya terpusat di Kominfo. Kami bukan hanya sebagai penyedia jaringan, tapi juga sebagai penggerak transformasi digital lintas sektor. Ini sejalan dengan amanat regulasi nasional maupun daerah,” ujar Dr. Ridwan.
Ia merinci bahwa implementasi SPBE di tingkat daerah merujuk pada Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018, Perpres No. 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, serta Perda Sultra No. 2 Tahun 2021.
Aspirasi Pembangunan BTS di Wilayah Kepulauan
Dalam sesi diskusi, para anggota DPRD Wakatobi menyampaikan kebutuhan mendesak terhadap pembangunan BTS (Base Transceiver Station), khususnya di wilayah kepulauan yang hingga kini masih minim akses telekomunikasi.
“Kami ingin memastikan masyarakat Wakatobi juga mendapatkan akses internet yang merata. Pembangunan BTS sangat kami harapkan dapat didorong oleh pemerintah provinsi,” ungkap salah satu anggota DPRD.
Mereka berharap agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Dinas Kominfo dapat memfasilitasi perluasan jaringan internet dan penguatan infrastruktur digital di daerah terluar seperti Wakatobi.
Kegiatan ini ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antar pemerintah kabupaten/kota dan provinsi dalam mendukung percepatan transformasi digital di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara. (IKP/PS)