• Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
Kamis, 2 Oktober, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Home
  • News
    • Pendidikan
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Sultra Kendari

Usai Terima Penilaian Ombudsman RI, Walikota Kendari Optimalkan Layanan Publik

by Redaksi
02.06.2025
in Kendari
A A
Usai Terima Penilaian Ombudsman RI, Walikota Kendari Optimalkan Layanan Publik

Usai Terima Penilaian Ombudsman RI, Walikota Kendari Optimalkan Layanan Publik

PILARSULTRA.COM, Kendari — Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menerima hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan Publik tahun 2024 dari Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Wali Kota Kendari, Senin (2/6/2025).

Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman pada 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Puskesmas Lepo-lepo dan Puskesmas Jati Raya. Ombudsman memberikan nilai 75,97 kategori C dengan opini kualitas sedang.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara Mastri Susilo menjelaskan, penilaian dilakukan berdasarkan dimensi dan variabel yang terdiri dari input meliputi kompetensi penyelenggara dan sarana prasarana, Proses terdiri dari standar pelayanan, output terkait persepsi maladministrasi dan pengaduan terkait pengelolaan pengaduan. “Kami ini hanya mereview, menyampaikan, mungkin ini jadi atensi dari pimpinan, ibu wali kota dan seluruh OPD dalam hal perbaikan atas beberapa penilaian yang kami lakukan,” ungkap Mastri dalam persentasinya.

BACA JUGA

Yang Unik dari Kendari: Sekolah Wajib Punya Kebun

Yang Unik dari Kendari: Sekolah Wajib Punya Kebun

30.09.2025
Pemkot Kendari Siapkan Lahan Sekolah Rakyat, Harapan Baru untuk Anak Prasejahtera

Pemkot Kendari Siapkan Lahan Sekolah Rakyat, Harapan Baru untuk Anak Prasejahtera

20.09.2025
Wakil Wali Kota Kendari Pimpin Upacara Puncak Haornas ke-42

Wakil Wali Kota Kendari Pimpin Upacara Puncak Haornas ke-42

10.09.2025
Wali Kota Kendari Hadiri Musda VI PKS, Siska: Kami Harap PKS Bersinergi Bangun Daerah

Wali Kota Kendari Hadiri Musda VI PKS, Siska: Kami Harap PKS Bersinergi Bangun Daerah

08.09.2025

Sementara itu Wali Kota Kendari Siska Karina Imran memberikan apresiasi atas penilaian kepatuhan yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara. Wali Kota Kendari juga memberikan selamat pada OPD Kota Kendari yang sudah memberikan pelayanan prima pada masyarakat sehingga mendapatkan nilai baik atau kategori hijau. “Ini menunjukkan komitmen dan kerja keras bagaimana bisa melayani masyarakat sesuai penilaian Ombudsman RI Perwakilan Sultra,” ungkap wali kota.

Meskipun demikian Wali Kota meminta untuk tidak cepat berpuas diri karena pelayanan terbaik harus terus diberikan pada masyarakat. Sedangkan yang belum mencapai nilai baik, Wali Kota Berharap terus memperbaiki diri dan belajar pada OPD yang telah memiliki nilai baik. “Semoga tahun depan bisa semakin baik, kami sebagai wali kota dan pimpinan terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan publik di Kota Kendari, bersama seluruh stakeholder, bukan hanya kepala OPD tetapi dengan seluruh staf Pemkot Kendari wajib meningkatkan pelayanan publik,” tegasnya.

Wali Kota Kendari juga membuka diri untuk menerima masukan untuk perbaikan kedepannya sehingga pelayanan publik di Kota Kendari semakin baik. (sn/ps)

Tags: Pemkot Kendari
Previous Post

Pemprov Sultra Pasang Kwh Gratis dan Lampu Jalan Tenaga Surya

Next Post

Kopassus Akan Bangun Mako di Sultra, ASR: Untuk Memperkuat Pertahanan di Sulawesi dan IKN

Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Yang Unik dari Kendari: Sekolah Wajib Punya Kebun

Yang Unik dari Kendari: Sekolah Wajib Punya Kebun

30.09.2025
Wamenag RI: STQH Nasional 2025 di Kendari, Perkuat Ukhuwah dan Kebangsaan

Wamenag RI: STQH Nasional 2025 di Kendari, Perkuat Ukhuwah dan Kebangsaan

23.09.2025
Pemkot Kendari Siapkan Lahan Sekolah Rakyat, Harapan Baru untuk Anak Prasejahtera

Pemkot Kendari Siapkan Lahan Sekolah Rakyat, Harapan Baru untuk Anak Prasejahtera

20.09.2025
Truk Kontainer Tumbang di Puuwatu, Ibu Pengendara Motor Tewas

Truk Kontainer Tumbang di Puuwatu, Ibu Pengendara Motor Tewas

11.09.2025
Next Post
Kopassus Akan Bangun Mako di Sultra, ASR: Untuk Memperkuat Pertahanan di Sulawesi dan IKN

Kopassus Akan Bangun Mako di Sultra, ASR: Untuk Memperkuat Pertahanan di Sulawesi dan IKN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Air Mata Danyon Brimob Usai Dipecat: “Saya Mohon Maaf, Itu Bukan Tujuan Kami”

Air Mata Danyon Brimob Usai Dipecat: “Saya Mohon Maaf, Itu Bukan Tujuan Kami”

03.09.2025
Stabilitas Nepal Cepat Pulih: Pelajaran dari Etos Tentara Gurkha, Tidak Berpolitik

Stabilitas Nepal Cepat Pulih: Pelajaran dari Etos Tentara Gurkha, Tidak Berpolitik

12.09.2025
Kejari Wakatobi Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Gedung AKKP, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar

Kejari Wakatobi Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Gedung AKKP, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar

24.09.2025
Kebakaran Pabrik Ban Bekas di Konda, Satu Tewas: PDKT Bantu Suplai Air Pemadaman

Kebakaran Pabrik Ban Bekas di Konda, Satu Tewas: PDKT Bantu Suplai Air Pemadaman

09.09.2025
Gubernur BI Bongkar Dana Rp2.372 Triliun Mengendap di Bank, Belum Tersalurkan ke Sektor Riil

Gubernur BI Bongkar Dana Rp2.372 Triliun Mengendap di Bank, Belum Tersalurkan ke Sektor Riil

19.09.2025
Kasus Keracunan Massal MBG di Bandung, Satu Siswa SMK Meninggal

Kasus Keracunan Massal MBG di Bandung, Satu Siswa SMK Meninggal

02.10.2025
UU No.40 Tahun 1999: Sengaja Hambat Kerja Pers, Penjara 2 Tahun

UU No.40 Tahun 1999: Sengaja Hambat Kerja Pers, Penjara 2 Tahun

02.10.2025
Jurnalis Dicekik Saat Liput Kasus Keracunan MBG, AJI: Perburuk Iklim Demokrasi!

Jurnalis Dicekik Saat Liput Kasus Keracunan MBG, AJI: Perburuk Iklim Demokrasi!

02.10.2025
Jamrek di Sultra vs Reklamasi di Sorowako: Belajar dari PT Vale

Jamrek di Sultra vs Reklamasi di Sorowako: Belajar dari PT Vale

01.10.2025
Berapa Seharusnya Total Dana Jamrek Tambang di Sultra?

Berapa Seharusnya Total Dana Jamrek Tambang di Sultra?

01.10.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: pilarmediasultra@gmail.com

About

  • Tentang Kami
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Terbaru

  • Kasus Keracunan Massal MBG di Bandung, Satu Siswa SMK Meninggal 02.10.2025
  • UU No.40 Tahun 1999: Sengaja Hambat Kerja Pers, Penjara 2 Tahun 02.10.2025
  • Jurnalis Dicekik Saat Liput Kasus Keracunan MBG, AJI: Perburuk Iklim Demokrasi! 02.10.2025
  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist