• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak
Kamis, 14 Agustus, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Home
  • News
    • Olahraga
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Olahraga
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Hukum

Tanggapi Somasi PT CMA, Kuasa Hukum Ridwan Badallah: Tidak Ada Kasus Hukum, Murni Urusan Pribadi

Sabaruddin Hasan by Sabaruddin Hasan
30.06.2025
Tanggapi Somasi PT CMA, Kuasa Hukum Ridwan Badallah: Tidak Ada Kasus Hukum, Murni Urusan Pribadi

Tanggapi Somasi PT CMA, Kuasa Hukum Ridwan Badallah: Tidak Ada Kasus Hukum, Murni Urusan Pribadi

PILARSULTRA.COM, Kendari — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Peduli Hukum Masyarakat Sultra menegaskan bahwa tidak ada unsur pelanggaran hukum terkait tudingan aliran dana Rp4,8 miliar kepada Kepala Dinas Kominfo Sulawesi Tenggara, Ridwan Badallah.

Bantahan ini disampaikan langsung oleh Ketua Tim Kuasa Hukum, La Ngkarisu, yang mewakili Ridwan dalam menghadapi somasi dari PT Cahaya Mining Abadi.

Menurut La Ngkarisu, transaksi dana yang menjadi polemik publik bukan merupakan imbalan jasa atau berkaitan dengan jabatan Ridwan Badallah, melainkan murni persoalan pribadi antara Ridwan dan Aditya Setiawan.

BACA JUGA

Kominfo dan Dukcapil Sultra Sinergi Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Layanan Publik Digital

Kominfo dan Dukcapil Sultra Sinergi Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Layanan Publik Digital

07.08.2025
Ramah Tamah FORKI Kendari, Kadis Kominfo Apresiasi Atlet Berprestasi

Ramah Tamah FORKI Kendari, Kadis Kominfo Apresiasi Atlet Berprestasi

03.08.2025

“Perlu kami luruskan bahwa dana tersebut berasal dari Aditya Setiawan secara pribadi, bukan dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Cahaya Mining Abadi. Tidak ada kaitannya dengan kedinasan atau jabatan Pak Ridwan,” tegas La Ngkarisu dalam pernyataan pers, Senin (30/6/2025) sebagaimana dilansir Radar Kendari.

La Ngkarisu menambahkan, tidak pernah ada perjanjian atau bentuk kesepakatan apapun yang ditandatangani antara Ridwan Badallah dan pihak perusahaan tambang tersebut.

Ia juga menekankan bahwa istilah “pergeseran dana” dalam komunikasi antara kedua pihak merupakan wujud hubungan pertemanan, bukan kontrak bisnis atau hubungan profesional.

“Tidak ada akad hukum, baik secara lisan maupun tertulis, yang mengikat transaksi tersebut. Ini lebih kepada bentuk dukungan antarteman dalam sebuah perjuangan yang saling memahami,” jelasnya.

Sebagai informasi, PT Cahaya Mining Abadi sebelumnya melalui firma hukum Indolegal Law Firm telah melayangkan somasi bernomor B-05/SOMASI/ILF/VI/2025 kepada Ridwan Badallah pada 9 Juni 2025. Somasi itu menyebut bahwa dana sejumlah Rp4,8 miliar telah ditransfer secara bertahap ke rekening pribadi Ridwan.

Menanggapi itu, pihak LBH Peduli Hukum Masyarakat Sultra menegaskan bahwa jika tudingan tersebut terus digulirkan tanpa dasar hukum yang kuat, maka mereka tidak segan untuk mengambil langkah hukum demi menjaga nama baik kliennya. (RK/PS)

Tags: Ridwan Badalah
Previous Post

Presiden Prabowo Resmikan Proyek Baterai Terbesar di Asia Tenggara

Next Post

JPU Tegaskan: Wali Kota Kendari Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Anggaran Setda 2020

Berita Terkait

KPK Duga Ada Aliran Uang dari Penyelenggara Haji ke Pihak Tertentu

KPK Duga Ada Aliran Uang dari Penyelenggara Haji ke Pihak Tertentu

13.08.2025
PLN Puji Bupati Mubar Terkait Program Listrik Desa: Berani Membuat Kebijakan Pro Rakyat

PLN Puji Bupati Mubar Terkait Program Listrik Desa: Berani Membuat Kebijakan Pro Rakyat

13.08.2025
Next Post
JPU Tegaskan: Wali Kota Kendari Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Anggaran Setda 2020

JPU Tegaskan: Wali Kota Kendari Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Anggaran Setda 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
KPK Bongkar Dugaan Korupsi Makanan Bayi dan Ibu Hamil, Program MT Kemenkes 2016-2020

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Makanan Bayi dan Ibu Hamil, Program MT Kemenkes 2016-2020

08.08.2025
Visioner Indonesia: Kritik Endang Bias Politis, Jembatan Muna-Buton Justru Representasi Visi Besar Konektivitas dan Pemerataan Pembangunan Sultra

Visioner Indonesia: Kritik Endang Bias Politis, Jembatan Muna-Buton Justru Representasi Visi Besar Konektivitas dan Pemerataan Pembangunan Sultra

15.07.2025
Semarak Porseni Dinas ESDM Sultra Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Semarak Porseni Dinas ESDM Sultra Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI

01.08.2025
PLN Kunjungi Dinas ESDM Sultra: Targetkan Listrik Masuk ke 50 Desa Mulai 2025

PLN Kunjungi Dinas ESDM Sultra: Targetkan Listrik Masuk ke 50 Desa Mulai 2025

12.08.2025
Kontradiktif Pernyataan Umar Bonte, Visioner Indonesia Bilang Begini

Kontradiktif Pernyataan Umar Bonte, Visioner Indonesia Bilang Begini

18.07.2025
Saatnya Masyarakat Sultra Untuk Tahu

Saatnya Masyarakat Sultra Untuk Tahu

30.07.2025
Bupati Koltim Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD, KPK Tangkap di Tiga Kota

Bupati Koltim Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD, KPK Tangkap di Tiga Kota

Kapitalisme dan Komunisme Gagal, Sri Mulyani: Ekonomi Syariah Bisa Jadi Solusi

Kapitalisme dan Komunisme Gagal, Sri Mulyani: Ekonomi Syariah Bisa Jadi Solusi

14.08.2025
KPK Duga Ada Aliran Uang dari Penyelenggara Haji ke Pihak Tertentu

KPK Duga Ada Aliran Uang dari Penyelenggara Haji ke Pihak Tertentu

13.08.2025
PLN Puji Bupati Mubar Terkait Program Listrik Desa: Berani Membuat Kebijakan Pro Rakyat

PLN Puji Bupati Mubar Terkait Program Listrik Desa: Berani Membuat Kebijakan Pro Rakyat

13.08.2025
Livestreaming Pemprov Sultra: Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi

Livestreaming Pemprov Sultra: Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi

13.08.2025
Gubernur Sultra Diwakili Karo Kesra Resmi Buka Pendistribusian Dana ZIS dan DSKL

Gubernur Sultra Diwakili Karo Kesra Resmi Buka Pendistribusian Dana ZIS dan DSKL

13.08.2025
Pemprov Sultra dan Wakatobi Fasilitasi Tim Penari dalam Rangka Perayaan HUT RI ke-80 di Istana Negara

Pemprov Sultra dan Wakatobi Fasilitasi Tim Penari dalam Rangka Perayaan HUT RI ke-80 di Istana Negara

13.08.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kota Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email : pilarmediasulra@gmail.com
Email Redaksi: redaksi@pilarsultra.com

Follow Us

Kanal Utama

  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Berita Terbaru

Kapitalisme dan Komunisme Gagal, Sri Mulyani: Ekonomi Syariah Bisa Jadi Solusi

Kapitalisme dan Komunisme Gagal, Sri Mulyani: Ekonomi Syariah Bisa Jadi Solusi

14.08.2025
KPK Duga Ada Aliran Uang dari Penyelenggara Haji ke Pihak Tertentu

KPK Duga Ada Aliran Uang dari Penyelenggara Haji ke Pihak Tertentu

13.08.2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Olahraga
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist