• Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
Jumat, 3 Oktober, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Home
  • News
    • Pendidikan
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Sultra

PPKH Tambang di Pulau Wawonii Dicabut, KLHK Tegaskan Komitmen Lindungi Kawasan Hutan

by Muhammad Taufan
17.06.2025
in Sultra
A A
PPKH Tambang di Pulau Wawonii Dicabut, KLHK Tegaskan Komitmen Lindungi Kawasan Hutan

PPKH Tambang di Pulau Wawonii Dicabut, KLHK Tegaskan Komitmen Lindungi Kawasan Hutan

PILARSULTRA.COM, Konkep — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni secara resmi mencabut Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk kegiatan pertambangan di Pulau Wawonii, Provinsi Sulawesi Tenggara. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan warga terhadap SK PPKH yang sebelumnya diterbitkan.

Direktur Jenderal Planologi Kehutanan, Ade Triaji Kusumah, menjelaskan bahwa pencabutan ini tidak berkaitan dengan pencabutan izin usaha pertambangan itu sendiri, melainkan sebagai konsekuensi langsung dari amar putusan MA yang memenangkan aspirasi masyarakat.

“Pencabutan PPKH di Pulau Wawonii bukan karena pencabutan izin bidang, tetapi karena keputusan hukum dari Mahkamah Agung yang mengharuskan penghentian izin tersebut,” jelas Ade dalam pernyataan resmi di Jakarta, Selasa (17/6/2025).

BACA JUGA

Pemerintah Abai Kerusakan Kabaena Demi Nikel?

Pemerintah Abai Kerusakan Kabaena Demi Nikel?

03.10.2025
Jamrek di Sultra vs Reklamasi di Sorowako: Belajar dari PT Vale

Jamrek di Sultra vs Reklamasi di Sorowako: Belajar dari PT Vale

01.10.2025
Berapa Seharusnya Total Dana Jamrek Tambang di Sultra?

Berapa Seharusnya Total Dana Jamrek Tambang di Sultra?

01.10.2025
Kabaena Menangis: Rp36,5 Miliar Dana Jamrek Tambang Bombana, Sudahkah Digunakan untuk Pemulihan?

Kabaena Menangis: Rp36,5 Miliar Dana Jamrek Tambang Bombana, Sudahkah Digunakan untuk Pemulihan?

30.09.2025

Ia menuturkan, pemberian PPKH hanya dilakukan jika perusahaan telah mengantongi izin usaha dari Kementerian ESDM atau pemerintah daerah, serta memperoleh rekomendasi kepala daerah dan memiliki izin lingkungan. Setelah seluruh syarat terpenuhi, barulah KLHK memberikan persetujuan penggunaan kawasan hutan.

Persetujuan tersebut juga disertai dengan kewajiban teknis, seperti penataan batas areal kerja, penyusunan Penataan Areal Kerja (PAK), pelaksanaan reklamasi pascatambang dengan jaminan reklamasi di Kementerian ESDM, rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS), dan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Namun, dalam kasus Wawonii, karena izin pokok pertambangan telah dicabut terlebih dahulu, maka hak untuk menggunakan kawasan hutan secara otomatis tidak lagi berlaku.

“Ketika izin utama dari sektor tambang telah gugur, maka persetujuan kawasan hutan ikut berakhir, sesuai prinsip legalitas yang berlaku,” tegasnya.

Merespons aksi protes masyarakat Pulau Wawonii yang menentang aktivitas pertambangan di wilayahnya, Ade menyebutnya sebagai bentuk kontrol sosial yang sah. Ia mendorong masyarakat untuk terus melibatkan aparat penegak hukum kehutanan maupun Satgas Penertiban Kawasan Hutan bila ditemukan pelanggaran.

“Pencabutan ini menegaskan komitmen Kementerian dalam melindungi kawasan hutan, menegakkan hukum, dan memastikan proses perizinan berjalan secara transparan dan sesuai aturan,” kata Ade.

Langkah ini sekaligus mempertegas upaya pemerintah dalam membenahi tata kelola sumber daya alam nasional, khususnya dalam konteks konservasi hutan dan keberlanjutan lingkungan hidup. (bar)

Tags: Pertambangan
Previous Post

Perang Iran-Israel, Pemerintah Iran Hukum Gantung Mata-Mata Mossad

Next Post

Wagub Hugua: ASN Sultra Harus Tumbuhkan Kesadaran dan Integritas dalam Pengabdian

Muhammad Taufan

Muhammad Taufan

Berita Terkait

Pemerintah Abai Kerusakan Kabaena Demi Nikel?

Pemerintah Abai Kerusakan Kabaena Demi Nikel?

03.10.2025
STQH Nasional di Sultra, Media Lokal Terabaikan Di Kampung Sendiri?

STQH Nasional di Sultra, Media Lokal Terabaikan Di Kampung Sendiri?

03.10.2025
Pakar Komunikasi Prof. Dadang: Lawan Hoaks, Tapi Jangan Tutupi Kebobrokan

Pakar Komunikasi Prof. Dadang: Lawan Hoaks, Tapi Jangan Tutupi Kebobrokan

02.10.2025
Kemenko Polkam Gelar Seminar Literasi Digital di Kendari, Tekankan Pentingnya Menangkal Disinformasi

Kemenko Polkam Gelar Seminar Literasi Digital di Kendari, Tekankan Pentingnya Menangkal Disinformasi

02.10.2025
Next Post
Wagub Hugua: ASN Sultra Harus Tumbuhkan Kesadaran dan Integritas dalam Pengabdian

Wagub Hugua: ASN Sultra Harus Tumbuhkan Kesadaran dan Integritas dalam Pengabdian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Stabilitas Nepal Cepat Pulih: Pelajaran dari Etos Tentara Gurkha, Tidak Berpolitik

Stabilitas Nepal Cepat Pulih: Pelajaran dari Etos Tentara Gurkha, Tidak Berpolitik

12.09.2025
Air Mata Danyon Brimob Usai Dipecat: “Saya Mohon Maaf, Itu Bukan Tujuan Kami”

Air Mata Danyon Brimob Usai Dipecat: “Saya Mohon Maaf, Itu Bukan Tujuan Kami”

03.09.2025
Kejari Wakatobi Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Gedung AKKP, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar

Kejari Wakatobi Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Gedung AKKP, Kerugian Negara Rp3,7 Miliar

24.09.2025
Kebakaran Pabrik Ban Bekas di Konda, Satu Tewas: PDKT Bantu Suplai Air Pemadaman

Kebakaran Pabrik Ban Bekas di Konda, Satu Tewas: PDKT Bantu Suplai Air Pemadaman

09.09.2025
Gubernur BI Bongkar Dana Rp2.372 Triliun Mengendap di Bank, Belum Tersalurkan ke Sektor Riil

Gubernur BI Bongkar Dana Rp2.372 Triliun Mengendap di Bank, Belum Tersalurkan ke Sektor Riil

19.09.2025
Pemerintah Abai Kerusakan Kabaena Demi Nikel?

Pemerintah Abai Kerusakan Kabaena Demi Nikel?

03.10.2025
STQH Nasional di Sultra, Media Lokal Terabaikan Di Kampung Sendiri?

STQH Nasional di Sultra, Media Lokal Terabaikan Di Kampung Sendiri?

03.10.2025
Pakar Komunikasi Prof. Dadang: Lawan Hoaks, Tapi Jangan Tutupi Kebobrokan

Pakar Komunikasi Prof. Dadang: Lawan Hoaks, Tapi Jangan Tutupi Kebobrokan

02.10.2025
Kemenko Polkam Gelar Seminar Literasi Digital di Kendari, Tekankan Pentingnya Menangkal Disinformasi

Kemenko Polkam Gelar Seminar Literasi Digital di Kendari, Tekankan Pentingnya Menangkal Disinformasi

02.10.2025
Kasus Keracunan Massal MBG di Bandung, Satu Siswa SMK Meninggal

Kasus Keracunan Massal MBG di Bandung, Satu Siswa SMK Meninggal

02.10.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email: pilarmediasultra@gmail.com

About

  • Tentang Kami
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Terbaru

  • Pemerintah Abai Kerusakan Kabaena Demi Nikel? 03.10.2025
  • STQH Nasional di Sultra, Media Lokal Terabaikan Di Kampung Sendiri? 03.10.2025
  • Pakar Komunikasi Prof. Dadang: Lawan Hoaks, Tapi Jangan Tutupi Kebobrokan 02.10.2025
  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pendidikan
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist