• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak
Sabtu, 16 Agustus, 2025
  • Login
Pilar Sultra
  • Home
  • News
    • Olahraga
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Olahraga
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek
No Result
View All Result
Pilar Sultra
No Result
View All Result
Home Sultra

PPKH Tambang di Pulau Wawonii Dicabut, KLHK Tegaskan Komitmen Lindungi Kawasan Hutan

Muhammad Taufan by Muhammad Taufan
17.06.2025
PPKH Tambang di Pulau Wawonii Dicabut, KLHK Tegaskan Komitmen Lindungi Kawasan Hutan

PPKH Tambang di Pulau Wawonii Dicabut, KLHK Tegaskan Komitmen Lindungi Kawasan Hutan

PILARSULTRA.COM, Konkep — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni secara resmi mencabut Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk kegiatan pertambangan di Pulau Wawonii, Provinsi Sulawesi Tenggara. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan warga terhadap SK PPKH yang sebelumnya diterbitkan.

Direktur Jenderal Planologi Kehutanan, Ade Triaji Kusumah, menjelaskan bahwa pencabutan ini tidak berkaitan dengan pencabutan izin usaha pertambangan itu sendiri, melainkan sebagai konsekuensi langsung dari amar putusan MA yang memenangkan aspirasi masyarakat.

“Pencabutan PPKH di Pulau Wawonii bukan karena pencabutan izin bidang, tetapi karena keputusan hukum dari Mahkamah Agung yang mengharuskan penghentian izin tersebut,” jelas Ade dalam pernyataan resmi di Jakarta, Selasa (17/6/2025).

BACA JUGA

Rombongan KPK Dihadang Warga Saat Tinjau Tambang di Konkep

Rombongan KPK Dihadang Warga Saat Tinjau Tambang di Konkep

04.08.2025
OPINI| Curhat Kepala Daerah: Dana Jamrek Jangan Jauh dari Tanah Tambang

OPINI| Curhat Kepala Daerah: Dana Jamrek Jangan Jauh dari Tanah Tambang

31.07.2025

Ia menuturkan, pemberian PPKH hanya dilakukan jika perusahaan telah mengantongi izin usaha dari Kementerian ESDM atau pemerintah daerah, serta memperoleh rekomendasi kepala daerah dan memiliki izin lingkungan. Setelah seluruh syarat terpenuhi, barulah KLHK memberikan persetujuan penggunaan kawasan hutan.

Persetujuan tersebut juga disertai dengan kewajiban teknis, seperti penataan batas areal kerja, penyusunan Penataan Areal Kerja (PAK), pelaksanaan reklamasi pascatambang dengan jaminan reklamasi di Kementerian ESDM, rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS), dan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Namun, dalam kasus Wawonii, karena izin pokok pertambangan telah dicabut terlebih dahulu, maka hak untuk menggunakan kawasan hutan secara otomatis tidak lagi berlaku.

“Ketika izin utama dari sektor tambang telah gugur, maka persetujuan kawasan hutan ikut berakhir, sesuai prinsip legalitas yang berlaku,” tegasnya.

Merespons aksi protes masyarakat Pulau Wawonii yang menentang aktivitas pertambangan di wilayahnya, Ade menyebutnya sebagai bentuk kontrol sosial yang sah. Ia mendorong masyarakat untuk terus melibatkan aparat penegak hukum kehutanan maupun Satgas Penertiban Kawasan Hutan bila ditemukan pelanggaran.

“Pencabutan ini menegaskan komitmen Kementerian dalam melindungi kawasan hutan, menegakkan hukum, dan memastikan proses perizinan berjalan secara transparan dan sesuai aturan,” kata Ade.

Langkah ini sekaligus mempertegas upaya pemerintah dalam membenahi tata kelola sumber daya alam nasional, khususnya dalam konteks konservasi hutan dan keberlanjutan lingkungan hidup. (bar)

Tags: Pertambangan
Previous Post

Perang Iran-Israel, Pemerintah Iran Hukum Gantung Mata-Mata Mossad

Next Post

Wagub Hugua: ASN Sultra Harus Tumbuhkan Kesadaran dan Integritas dalam Pengabdian

Berita Terkait

PLN UP3 Kendari Gelar Apel Siaga Jelang HUT ke-80 RI

PLN UP3 Kendari Gelar Apel Siaga Jelang HUT ke-80 RI

15.08.2025
Gubernur Andi Sumangerukka: Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Sultra Maju dan Sejahtera

Gubernur Andi Sumangerukka: Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Sultra Maju dan Sejahtera

15.08.2025
Next Post
Wagub Hugua: ASN Sultra Harus Tumbuhkan Kesadaran dan Integritas dalam Pengabdian

Wagub Hugua: ASN Sultra Harus Tumbuhkan Kesadaran dan Integritas dalam Pengabdian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
KPK Bongkar Dugaan Korupsi Makanan Bayi dan Ibu Hamil, Program MT Kemenkes 2016-2020

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Makanan Bayi dan Ibu Hamil, Program MT Kemenkes 2016-2020

08.08.2025
PLN Puji Bupati Mubar Terkait Program Listrik Desa: Berani Membuat Kebijakan Pro Rakyat

PLN Puji Bupati Mubar Terkait Program Listrik Desa: Berani Membuat Kebijakan Pro Rakyat

13.08.2025
Semarak Porseni Dinas ESDM Sultra Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Semarak Porseni Dinas ESDM Sultra Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI

01.08.2025
PLN Kunjungi Dinas ESDM Sultra: Targetkan Listrik Masuk ke 50 Desa Mulai 2025

PLN Kunjungi Dinas ESDM Sultra: Targetkan Listrik Masuk ke 50 Desa Mulai 2025

12.08.2025
Kontradiktif Pernyataan Umar Bonte, Visioner Indonesia Bilang Begini

Kontradiktif Pernyataan Umar Bonte, Visioner Indonesia Bilang Begini

18.07.2025
Saatnya Masyarakat Sultra Untuk Tahu

Saatnya Masyarakat Sultra Untuk Tahu

30.07.2025
Bupati Koltim Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD, KPK Tangkap di Tiga Kota

Bupati Koltim Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD, KPK Tangkap di Tiga Kota

The Economist: Prabowo dan Warisan Ekonomi Sang Ayah yang Melenceng Jalur

The Economist: Prabowo dan Warisan Ekonomi Sang Ayah yang Melenceng Jalur

16.08.2025
PLN UP3 Kendari Gelar Apel Siaga Jelang HUT ke-80 RI

PLN UP3 Kendari Gelar Apel Siaga Jelang HUT ke-80 RI

15.08.2025
Gubernur Andi Sumangerukka: Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Sultra Maju dan Sejahtera

Gubernur Andi Sumangerukka: Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Sultra Maju dan Sejahtera

15.08.2025
Diskominfo Sultra Gelar Ragam Lomba Antar Bidang, Meriahkan HUT RI ke-80

Diskominfo Sultra Gelar Ragam Lomba Antar Bidang, Meriahkan HUT RI ke-80

15.08.2025
Ibu Wakil Gubernur Sultra Tinjau Kebersihan Kantor Diskominfo Jelang HUT ke-80 RI

Ibu Wakil Gubernur Sultra Tinjau Kebersihan Kantor Diskominfo Jelang HUT ke-80 RI

15.08.2025
Sekda Sultra Diwakili Staf Ahli Gubernur Buka Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik

Sekda Sultra Diwakili Staf Ahli Gubernur Buka Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik

14.08.2025
Pilar Sultra

Penerbit PT Pilar Media Sultra
Jl. KS Tubun BGP F14 Kota Kendari 93116
Sulawesi Tenggara INDONESIA
Email : pilarmediasulra@gmail.com
Email Redaksi: redaksi@pilarsultra.com

Follow Us

Kanal Utama

  • Kota Kendari
  • Sulawesi Tenggara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi

Berita Terbaru

The Economist: Prabowo dan Warisan Ekonomi Sang Ayah yang Melenceng Jalur

The Economist: Prabowo dan Warisan Ekonomi Sang Ayah yang Melenceng Jalur

16.08.2025
PLN UP3 Kendari Gelar Apel Siaga Jelang HUT ke-80 RI

PLN UP3 Kendari Gelar Apel Siaga Jelang HUT ke-80 RI

15.08.2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Olahraga
  • Sultra
    • Kendari
    • Baubau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konsel
    • Konut
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Editorial
  • Opini
  • Ragam
    • Destinasi
    • Khazanah
    • Saintek

Copyright © 2025 PT Pilar Media Sultra All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist